Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Mustofa Nahrawardaya Dikenakan Wajib Lapor Senin-Kamis Setelah Penahanannya Ditangguhkan

Redaksi oleh Redaksi
5 Juni 2019
A A
Mustofa Nahrawardaya Dikenakan Wajib Lapor Senin-Kamis Setelah Penahanannya Ditangguhkan - Mojok.co
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Kekhawatiran Politisi PAN Mustofa Nahrawardaya bakal berlebaran di balik jeruji penjara pada akhirnya sirna sudah. Tersangka kasus penyebaran berita bohong melalui Twitter tersebut akhirnya diperbolehkan keluar dari penjara setelah polisi menangguhkan penahanannnya.

Pihak kepolisian menangguhkan penahanan Mustofa setelah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bersedia menjadi penjamin.

Mustofa ditangkap oleh Polisi pada Minggu, 26 Mei 2019 lalu. Ia ditahan di Bareskrim Mabes Polri karena diduga menyebarkan kabar bohong melalui Twitter terkait dengan unggahan hoaks kerusuhan 22 Mei 2019.

Mustofa diancam dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Keluarga Mustofa sebelumnya sangat khawatir dengan penahanan Mustofa karena alasan kesehatan. Istri Mustofa Nahrawardaya, Cathy Ahadianti, sempat berharap agar suaminya tidak ditahan sebab suaminya menderita sakit asam urat, darah tinggi, dan diabetes.

Karena itulah, ketika Mustofa ditangguhnya penahanannya, Mustofa dan keluarga sangat bersyukur.

“Yang penting hari ini kami bersyukur dan ini sebuah berkah bagi saya untuk lebaran pada tahun ini,” tutur Mustofa sesaat setelah keluar dari Bareskrim.

Kendati demikian, Mustofa dikenakan kewajiban wajib lapor dua hari dalam sepekan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.

“Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo,” terang Dedi.

Selain itu, Mustofa juga tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Senin dan Kamis ketika dibutuhkan dalam proses penyelidikan, harus hadir. Boleh keluar kota, tapi ke luar negeri enggak boleh.”

Aduuh, susahnya hidup gara-gara berita bohong. Harus lapor seminggu dua kali, sudah kayak puasa senin-kamis.

Tapi yah, ada kalanya, manusia memang suka dengan yang susah-susah sih. Dan Mustofa adalah salah satunya. Sudah tahu punya penyakit, masih saja bikin perkara.

mustofa nahrawardaya

Terakhir diperbarui pada 13 Juni 2019 oleh

Tags: mustofa
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

No Content Available
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mahasiswa UGM hidup nomaden sambil kuliah di Jogja demi gelar sarjana

Mahasiswa UGM Kena DO dan Tinggal Nomaden karena Kendala Ekonomi, Kini Raih Gelar Sarjana Berkat “Menumpang” di Kos Teman

17 Maret 2026
Alasan Kita Perlu Bersama Andrie Yunus di Tengah Pejabat Korup. MOJOK.CO

ICW: Usut Tuntas Kekerasan “Brutal” terhadap Andrie Yunus, Indikator Bahaya untuk Pemberantasan Korupsi

14 Maret 2026
Nasib selalu kalah kalau adu pencapaian untuk kejar standar sukses keluarga besar. Orientasinya karier mentereng dan gaji besar, usaha dan kerja mati-matian tidak dihargai MOJOK.CO

Nasib Selalu Kalah kalau Adu Pencapaian: Malu Gini-gini Aja, Sialnya Punya Keluarga Bajingan yang Tak Bakal Apresiasi Usaha

14 Maret 2026
Gen Z dapat THR saat Lebaran

3 Cara Gen Z Habiskan THR, padahal Belum Tentu Dikasih dan Jumlahnya Tidak Besar tapi Pasti Dibelanjakan

18 Maret 2026
Kerja di Jakarta, Purwokerto, KRL.MOJOK.CO

Kerja Mentereng di SCBD Jakarta tapi Tiap Hari Menangis di KRL, Kini Temukan Kedamaian Usai Resign dan Kerja Remote di Purwokerto

13 Maret 2026
Perantau Minang di kantin kereta api Indonesia (KAI) dalam perjalanan mudik Lebaran

Perantau Minang Gabut Mudik Bikin Tanduk Kerbau dari Selimut KAI, Tak Peduli Jadi Pusat Perhatian karena Suka “Receh”

13 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.