Menyambut Tahun Baru, Simak Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

libur dan cuti bersama 2023 mojok.co

Ilustrasi liburan (Mojok.co)

MOJOK.CO Tahun 2022 hampir berakhir. Kalian yang mulai merencanakan sejumlah agenda di tahun depan, cermati kalender libur nasional dan cuti bersama 2023 di bawah ini.  

Dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Lansional dan Cuti Bersama Tahun 2023, terdapat 15 hari yang disepakati sebagai hari libur nasional dan lima kesempatan cuti bersama. Mojok sudah merangkumnya untuk kalian: 

Hari Libur Nasional 2023

Asal tahu saja,  tanggal 1 Ramadan 1444 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah dalam daftar libur nasional di atas ditetapkan dengan dengan Keputusan Menteri Agama.

Cuti Bersama 2023

Delapan tanggal cuti bersama itu akan mengurangi hak cuti tahunan pekerja seusai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/ satuan organisasi/ lembaga/ perusahaan. Adapun cuti bersama juga dilaksanakan dengan tetap mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. 

Sementara untuk mereka yang bekerja memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, hari libur terkait libur nasional dan cuti bersama diatur oleh masing-masing unit kerja/ satuan organisasi / lembaga / perusahaan. Pekerjaan yang dimaksud seperti bekerja di rumah sakit, pusat kesehatan masyarakay, lembaga yang memberikan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kesehatan pelayanan kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, dan perhubungan.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Liburan Gaib, Teror di Thailand Berlanjut Tangis di Jogja

Exit mobile version