Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Fans Susi Pudjiastuti Girang di Media Sosial

MOJOK.COSemalam, Menteri KKP Edhy Prabowo diciduk KPK. Pencidukannya langsung membuat riuh media sosial. 

Kalau ada pihak yang saat ini sedang girang bukan main, maka fans garis keras Susi Pudjiastuti pastilah salah satunya. Maklum saja, Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan yang menggantikan Susi Pudjiastuti, yang tanpa sadar telah menjelma menjadi “musuh kultural” bagi para Susilovers pada Rabu, 25 November 2020 dini hari tadi, secara resmi diciduk oleh KPK di Bandara Soekarno-Hatta.

Edhy, beserta sejumlah rombongan Kementerian Kelautan dan Perikanan (termasuk beberapa anggota keluarga) ditangkap persis setelah mereka pulang dari kunjungan kerja di Amerika Serikat.

“Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” terang Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Edhy dan beberapa orang yang ditangkap kemudian langsung dibawa ke gedung KPK.

Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, penangkapan Edhy dan rombongannya tersebut terkait dugaan kasus korupsi ekspor benur atau bibit lobster.

“Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur,” ujar Nurul.

Penangkapan Edhy beserta rombongan KKP tentu saja langsung membikin riuh media sosial. Selain kata kunci Edhy Prabowo, Lobster, Menteri KKP, dan Gerindra, kata kunci Bu Susi pun ikut didengungkan di Twitter.

Netizen langsung menuliskan puja-puji dan kerinduannnya kepada sosok Susi Pudjiastuti sebagai menteri.

Hal tersebut tentu saja sangat beralasan. Selama ini, Susi Pudjiastuti dikenal sangat anti dengan praktik ekspor benih lobster. Di masa kepemimpinannya, Susi melarang keras praktik ekspor benih lobster karena selain dinilai tidak strategis secara pemasukan untuk negara, juga punya dampak yang buruk terhadap kelestarian lobster.

Ketika posisinya sebagai menteri digantikan oleh Edhy Prabowo, kebijakan larangan ekspor benih lobster itu ternyata tak lagi berlaku. Edhy, melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia secara resmi mencabut aturan larangan ekspor benih lobster yang pernah diterbitkan oleh Susi Pudjiastuti.

Tentu saja Susi geram bukan kepalang. Melalui media sosial, Susi berkali-kali melontarkan kritiknya.

“Saya memang tidak rela bibit lobster diekspor. Saya rakyat biasa yang tidak rela bibit diekspor,” tulis Susi kala itu melalui akun Twitternya.

Susi juga berkali-kali membagikan banyak artikel yang berhubungan dengan praktik ekspor bibit lobster, termasuk artikel liputan dari Tempo tentang daftar perusahaan yang mendapatkan izin ekspor.

Kini, dengan ditangkapnya Edhy, para pendukung dan simpatisan Susi Pudjiastuti tentu sedang menikmati kebahagiannya. Atau setidaknya, menikmati keputusannya untuk terus mendukung dan menjadi tim Susi Pudjiastuti.

Benar kata orang bijak, balas dendam terbaik adalah dengan diam dan menunggu.

edhy prabowo

BACA JUGA Kebijakan ‘Tenggelamkan!’ Susi Pudjiastuti Dihapus Menteri Edhy Prabowo dan tulisan KILAS lainnya. 

Exit mobile version