Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Mengenal Apa Itu Yanma Polri, Tempat ‘Buangan’ Anggota Polisi

Purnawan Setyo Adi oleh Purnawan Setyo Adi
28 September 2022
A A
yanma polri mojok.co

Ilustrasi polisi. (mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Yanma Polri kerap diasosiasikan sebagai tempat ‘pembuangan’ anggota polisi yang melakukan tindakan indisipliner atau sedang berkasus. Namun, sejatinya apa sih yang dimaksud dengan tempat ini?  

Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan jajarannya tentu saja menarik perhatian banyak pihak. Kisahnya diikuti jutaan pasang mata masyarakat Indonesia. Puluhan anggota polisi yang terlibat dalam kasus ini dikenai sanksi etik hingga ancaman pidana. Namun, yang menarik hampir semua anggota yang terlibat terlebih dahulu dimutasi jabatannya ke bagian Yanma Polri sebelum disidang etik.

Iklan

Sambo misalnya, sebelum akhirnya dipecat, ia terlebih dahulu dimutasi menjadi Pati Yanma Polri melalui Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022, yang diterbitkan Kapolri Jenderal Pol. Listy Sigit Prabowo. Pun demikian dengan anggota lainnya. Tapi apa itu Yanma Polri? demi menjawab rasa penasaran soal ini, berikut ini adalah penjelasannya.

Yanma Polri adalah singkatan dari Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Anggota yang ditempatkan di sini secara umum bertugas menyelenggarakan pelayanan markas seperti pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, dll.

Yanma Polri berada pada tingkat Mabes Polri dan berada di bawah Kapolri. Sedangkan pada tingkat Kepolisan Daerah disebut Yanma Polda. Pimpinannya disebut Kayanma. Lebih detail lagi, anggota yang berada di tempat ini menjalankan beberapa tugas.

Tugas-tugas tersebut adalah pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas kepada penyelenggara urusan dalam pada semua satuan kerja di lingkungan kepolisian, memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran

Lalu pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan Yanma Polri serta pengaturan perumahan di lingkungan Polri, pelayanan markas yang bersifat umum, pelayanan angkutan personel, pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan, pemeliharaan fasilitas umum perkantoran, dan terakhir, pembinaan Korps Musik Polri.

Sementara itu, secara organisasi Yanma Polri terdiri dari unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf yang meliputi urusan keuangan dan sub bagian perencanaan dan administrasi. Kemudian unsur pelaksana utama yang terdiri dari, sub bagian pelayanan umum, sub bagian angkutan dan perbengkelan, sub bagian pemeliharaan, sub bagian pengamanan protokol, dan sub bagian musik.

Penulis: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Memahami Kasus Brigadir J, Ini Golongan Pangkat Polisi yang Perlu Diketahui

Terakhir diperbarui pada 28 September 2022 oleh

Tags: ferdy samboPolisipolriyanma polri
Purnawan Setyo Adi

Purnawan Setyo Adi

Redaktur Liputan Mojok.co

Artikel Terkait

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran.MOJOK.CO
Tajuk

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran

22 Juni 2026
rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co
Fragmen

Catatan Kritis KUHAP (Baru) yang Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil?

19 November 2025
Ortu kuras tabungan buat anak jadi polisi malah kena tipu. Sempat bikin stres tapi kini bersyukur tak jadi sasaran amuk tetangga MOJOK.CO
Ragam

Ortu Kuras Tabungan buat Anak Jadi Polisi malah Kena Tipu “Intel”, Awalnya Stres tapi Kini Bersyukur

6 September 2025
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Kabar

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kampung Menari Hasta Budaya, Wadah Gratis Warga Gowongan Lestarikan Tari Klasik Jogja.MOJOK.CO

Kampung Menari Hasta Budaya, Wadah Gratis Warga Gowongan Lestarikan Tari Klasik Jogja

6 Agustus 2026
Token listrik lebih awet setelah mengubah kebiasaan kecil di rumah (Unsplash)

Token listrik lebih awet setelah saya mengubah kebiasaan kecil di rumah

7 Agustus 2026
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, pastikan jaga Lokananta Bloc sebagai kawasan ramah anak MOJOK.CO

Wali Kota Surakarta Pastikan Jaga Lokananta Bloc sebagai Kawasan Ramah Anak dan Ruang Kreatif Anak Muda

9 Agustus 2026
Nggak Perlu Jadi Pelari Kalcer, Slow Jogging bikin Kita Waras Mental Sambil “Niko-niko” MOJOK.CO

Nggak Perlu Jadi Pelari Kalcer, Slow Jogging bikin Kita Waras Mental Sambil “Niko-niko”

3 Agustus 2026
Mie Gacoan, desa. MOJOK.CO

Mie Gacoan Oleh-Oleh Wajib Saat Pulang Kampung: Tak Peduli Sudah Dingin dan Keras, Tetap Dinikmati demi Gengsi dan Validasi

5 Agustus 2026
Apem ya qowiyyu: kue apem khas Jatinom Klaten berusia 400 tahun. Bukan sekadar warisan kuliner tradisional tapi simbol kesalehan sosial MOJOK.CO

Apem Ya Qowiyyu: Kue Khas Jatinom Klaten Berusia 400 Tahun, Bukan Semata Warisan Kuliner tapi Kesalehan Sosial

10 Agustus 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.