Menag Yaqut Cholil Qoumas Berkomitmen Lindungi Pemeluk Syiah, Ahmadiyah, dan Kelompok Minoritas Lainnya

yaqut cholil qoumas

MOJOK.COAda banyak tugas menanti Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama yang baru, salah satunya menyelesaikan masalah klasik toleransi beragama yang selalu menjadi langganan tiap tahun.

Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama yang baru yang baru saja dilantik beberapa hari yang lalu tampaknya langsung sibuk dan harus melakukan gebrakan-gebrakan penting bagi kementerian yang ia pimpin.

Salah satu visi terbesar yang ingin dicapai oleh Yaqut adalah mewujudkan Kementerian Agama sebagai contoh terbaik toleransi beragama.

“Tidak ada perbedaan, nggak ada diskriminasi, semua agama ada di kementerian ini,” terang pria yang kerap disapa Gus Yaqut ini saat acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian Agama pada Rabu, 23 Desember 2020 lalu seperti dikutip dari CNN Indonesia. “Mereka yang bukan saudaramu dalam iman, adalah saudaramu dalam kemanusiaan. Ini contoh toleransi tingkat tinggi yang harus jadi teladan dari sini, dari Kemenag sini.”

Yaqut ingin memberikan pesan penting bahwa walaupun dirinya dan sebagian besar pejabat di Kementerian Agama adalah orang-orang Islam namun Kementerian Agama adalah kementerian untuk semua agama, bukan hanya satu agama tertentu.

Hal tersebut ia sampaikan saat dirinya mengunjungi kegiatan ibadah malam Natal di Gereja GPIB Immanuel Semarang atau Gereja Blenduk pada Kamis, 24 Desember 2020 kemarin.

“Lewat kunjungan Natal ini, saya ingin menunjukkan bila Menteri Agama adalah milik semua agama dan bukan hanya satu agama saja. Mari jadikan agama ini sumber inspirasi untuk membuat kedamaian dan menyebar kasih sayang,” ujarnya.

Gebrakan penting lainnya yang tampaknya sedang ingin dilakukan oleh Yaqut, dan melahirkan banyak nyinyiran dari sebagian kelompok masyarakat, adalah komitmennya untuk melindungi penganut Syiah, Ahmadiyah, dan juga kelompok-kelompok penganut keyakinan minoritas lainnya. Ia tak ingin ada kelompok masyarakat yang terusir hanya karena perbedaan keyakinan.

“Mereka warga negara yang harus dilindungi,” terang Yaqut seperti dikutip dari Antara, “Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi.”

Lebih lanjut, Yaqut juga menyatakan akan mengkaji lagi Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang selama ini dianggap merugikan kelompok minoritas.

SKB yang ditandatangani pada tahun 2008 tersebut, misalnya, melarang pemeluk Ahmadiyah melakukan kegiatan peribadatan.

Selain itu, SKB tersebut juga dianggap menyulitkan bagi para pemeluk agama minoritas di suatu wilayah untuk mendirikan tempat ibadah karena dalam SKB tersebut, pendirian rumah ibadah diatur berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan. Sehingga untuk wilayah yang penduduk mayoritasnya kurang toleran, akan sulit bagi pemeluk agama lain untuk mendirikan tempat ibadah.

Yah, urusan beragama memang akan selalu menjadi perkara yang berat. Ya gimana, urusan satu agama saja susahnya setengah mati, apalagi urusan banyak agama.

BACA JUGA Mencari Akar Penyebab Larangan Beribadah Terjadi Lagi dan Lagi dan artikel KILAS lainnya. 

Exit mobile version