MOJOK.CO – Tindak kejahatan utamanya pencurian dan perampokan menjadi hal yang tak terhindarkan selama masa darurat corona ini.
Di masa darurat corona seperti sekarang ini, media-media yang membahas tentang dunia kriminal tampaknya sedang berada dalam musim panen, maklum, kondisi ekonomi yang sulit memang berimbas secara langsung terhapap naiknya angka kasus tindak kejahatan.
Maka, jangan heran jika kemudian acara-acara televisi semacam “Patroli” dan sebangsanya itu kini mudah sekali untuk mencari bahan pemberitaan.
Naiknya angka kejahatan di masa darurat corona ini senada dengan data dari Kepolisian. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan bahwa angka kejahatan melonjak hebat setidaknya dalam beberapa minggu terakhir, utamanya setelah dilakukannya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, angka kenaikannya mencapai 11,8 persen.
“Berdasarkan evaluasi untuk tindak kejahatan pada minggu ke-15 dan 16, secara keseluruhan mengalami angka peningkatan sebesar 11,80 persen,” terang Asep.
Kejahatan yang paling lazim terjadi adalah pencurian dan perampokan. Hal tersebut dipengaruhi langsung oleh sulitnya masyarakat dalam mencari nafkah karena banyak pekerjaan yang harus berhenti di masa darurat corona ini.
Tak ada pekerjaan, tak ada uang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan makan. Imbasnya, melakukan tindak kejahatan pun menjadi efek yang tak terhindarkan.
Di berbagai daerah, mulai banyak laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban pencurian. Barang-barang yang dicuri pun semakin beragam. Bukan hanya barang-barang yang selama ini lazim menjadi barang curian seperti barang elektronik atau kendaraan bermotor, namun juga barang-barang lain yang kerap tidak diduga bakal dicuri seperti gabah sampai pisang yang masih ada di pohon.
Di kota-kota besar, pencurian dan perampokan semakin sering terjadi. Minimarket menjadi sasaran utama tindak kejahatan ini. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, hal ini berhubungan erat dengan imbauan dari pemerintah agar masyarakat tinggal di rumah selama masa pandemi corona, hel tersebut memaksa para pencuri atau perampok untuk mengganti target pencurian mereka.
Naiknya angka kejahatan ini juga diperburuk dengan kebijakan pemerintah yang melepaskan banyak narapidana sebagai bagian dari program asimilasi selama masa pandemi corona.
Para napi yang keluar lebih awal di masa ketika ekonomi sulit ini berpotensi besar kembali melakukan tindak kejahatan demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
Hari minggu kemarin, misalnya, Polres Metro Jakarta Utara menembak mati seorang mantan narapidana asimilasi corona karena kembali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sungguh masa-masa yang sulit. Semoga masa ini segera berlalu dan redaksi Patroli kembali kesulitan mencari bahan berita.