Lagi, Muncul Kasus Parkir Nuthuk di Pasar Senthir Klitikan

Lagi, Muncul Kasus Parkir Nuthuk di Pasar Senthir Klitikan. MOJOK.CO

Kawasan Pasar Senthir Klitikan yang memunculkan parkir liar, Selasa (02/06/2023). (Yvesta Ayu/Mojok.co)

MOJOK.COKasus parkir nuthuk atau pembayaran karcis parkir tidak sesuai aturan di Yogyakarta tak kunjung usai. Kasus yang sama kembali terjadi di kawasan parkir Pasar Senthir Klitikan di samping Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta.

Salah satu akun @rngaptraaa dalam unggahannya di akun Instagram @merapi_uncover mengaku menjadi korban pungutan liar parkir di kawasan Pasar Klitikan. Akun @rngaptraaa dalam pernyataannya menyatakan dipaksa membayar parkir lebih dari ketentuan oleh petugas parkir pada Kamis (01/06/2023) malam sekitar pukul 20.30 WIB di samping Pasar Beringharjo.

Saat korban meminta karcis sebagai bukti, tukang parkir yang awalnya mematok Rp5 ribu pun menarik uang lagi kepadanya sebesar Rp10 ribu baru mendapatkan karcis. Padahal sesuai aturan yang tertera, parkir mobil tarifnya Rp5 ribu.

Pemkot Yogyakarta pun menyampaikan tanggapan terkait kasus ini. Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Gunawan Nugroho Utomo kepada Mojok, Jumat (02/06/2023) membenarkan terjadinya kasus pungutan liar parkir tersebut.

“Mungkin oknum petugas tersebut memanfaatkan kesempatan untuk tindakan kurang baik itu dan mungkin juga dapat karcisnya tidak tahu dari siapa itu mbak karena karcisnya [yang legal] kan dari TKP malioboro 1,” jelasnya.

Berikan sanksi tegas ke juru parkir

Gunawan menambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penertiban parkir di kawasan Pasar Beringharjo. Pihaknya juga menunggu arahan dari Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta untuk penanganan kasus tersebut.

“Kami koordinasi untuk hal tersebut,” jelasnya.

Gunawan mengakui, kasus parkir nuthuk masih saja kerap terjadi di Kota Yogyakarta. Tidak hanya parkir, pedagang makanan kuliner di depan Pasar Beringharjo saat belum relokasi pernah mematok harga sembarangan tanpa mencantumkan harga makanan yang dijual.

Pemkot memberikan sanksi tegas pada pedagang yang bersangkutan. Karenanya Pemkot kembali akan memberikan sanksi bila parkir nuthuk tersebut benar terjadi.

“Nah untuk parkir yang nuthuk ini nanti akan kami follow up informasinya untuk koordinasi lebih lanjutnya. Saya yakin pasti ada tindak lanjut, dan harapannya kedepan tidak ada lagi kasus serupa,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Bahagianya Pedagang Asongan Dapat Amplop dari Presiden Jokowi

Ikuti berita terbaru dari Mojok di Google News

 

Exit mobile version