Kristen Gray si Bule Amrik yang Mendorong WNA Lain untuk Pindah ke Bali Akhirnya Dideportasi - Mojok.co
  • Kirim Artikel
  • Terminal
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas

Kristen Gray si Bule Amrik yang Mendorong WNA Lain untuk Pindah ke Bali Akhirnya Dideportasi

Redaksi oleh Redaksi
20 Januari 2021
0
A A
kristen gray
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Kristen Gray memang apes. Baru dua hari lalu bikin utas di Twitter, eh, sekarang sudah dinyatakan bersalah dan dideportasi.  

Masih ingat kasus warga negara Amerika Kristen Gray yang membikin utas panjang di Twitter mendorong warga negara asing lainnya untuk pindah ke Bali yang sempat viral beberapa hari yang lalu? Nah, kasus tersebut kini berlanjut dan tampaknya sedang menuju klimaksnya.

Tak berselang lama setelah utas Twitter Gray tersebut viral, banyak yang kemudian me-mention akun Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Dan benar saja, kekuatan netizen Indonesia memanglah luar biasa. Pihak Kanwil Kemenkumham Bali pun kemudian langsung bergerak cepat dengan melakukan pengecekan data masuk WNA atas nama Kristen Antoinette Gray, dari mulai tanggal, akses masuk, sampai pihak yang menjadi sponsor bagi Gray.

Kristen Gray kemudian diperiksa di kantor imigrasi Denpasar. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam, Gray akhirnya dinyatakan bersalah. Gray diduga menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat terkait kemudahan akses masuk bagi warga negara asing ke Indonesia di masa pandemi.

Tak hanya itu, Gray juga dianggap bersalah karena menggunakan visa kunjungan untuk keperluan bisnis.

Baca Juga:

Rontak-rantek, Menu dari 15 Rumput Liar di Baturaden yang Membuat Bule Tinggalkan Roti

Ketika Katharina Stögmüller Bertemu Agus Mulyadi

Kristen Gray Mendadak Kaya di Indonesia, Saya Justru Mendadak Miskin di Australia

“Kedua WNA ini menggunakan visa kunjungan dengan tujuan berlibur di Indonesia. Kemudian, selama ini diduga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata di Pulau Dewata,” terang Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk seperti dikutip dari Antara.

Gray dianggap melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Atas kesalahan tersebut, Pihak Imigrasi memutuskan memberikan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian atau pengusiran kepada Gray.

“Tindak lanjut, WN Amerika atas nama Kristen Antoinette Gray dikenakan tindak pidana keimigrasian berupa pendeportasian atau pengusiran sebagaimana tersebut Pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf f UU 6/11 tentang Keimigrasian,” kata Jamaruli Manihuruk dalam keterangan pers pada Selasa, 19 Januari 2021 lalu.

Gray sendiri mengaku bahwa dirinya tidak bersalah karena ia merasa dirinya tidak overstay, selain itu, justru menyatakan bahwa dirinya dideportasi karena pernyataannya terkait LGBT.

“Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay, saya tidak mencari uang dalam rupiah di Indonesia, saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi,” kata Gray seperti dikutip dari Antara.

Walau sudah dinyatakan bersalah dan mendapatkan sanksi deportasi, namun saat ini Gray masih tetap ditahan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar karena masih menunggu penerbangan langsung ke Amerika.

“Kita menunggu penerbangan untuk memberangkatkan,” kata Kasubag Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham, I Putu Surya Dharma kepada CNN Indonesia, “Kalau ada pesawat penerbangan, kita juga tidak mau menunggu lama-lama. Sementara lagi ditahan Kantor Imigrasi Denpasar. Ditahan sampai ada penerbangan.”

Ah, ini menjadi bukti sahih, bahwa netizen Indonesia memang tidak main-main dalam urusan “merujak” seseorang di media sosial.

Lha gimana, viral satu hari, lusanya langsung dideportasi.

kristen gray

BACA JUGA Pasangan WNA “Dirujak” Netizen Karena Mendorong WNA Lain Agar Pindah ke Bali dan artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 15 Maret 2021 oleh

Tags: Buledeportasikristen gray
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Rontak-rantek Banyumas

Rontak-rantek, Menu dari 15 Rumput Liar di Baturaden yang Membuat Bule Tinggalkan Roti

31 Mei 2022
Ketika Katharina Stögmüller Bertemu Agus Mulyadi

Ketika Katharina Stögmüller Bertemu Agus Mulyadi

30 Agustus 2021
Kristen Gray Mendadak Kaya di Indonesia

Kristen Gray Mendadak Kaya di Indonesia, Saya Justru Mendadak Miskin di Australia

27 Januari 2021
kristen gray

Apa yang Dilakukan oleh Kristen Gray adalah Hal yang Biasa Saja dan Tak Istimewa

20 Januari 2021
Kristen Gray Beraninya Jadi Imigran Gelap di Bali, Cobain Sini ke Bantul, Mbak!

Kristen Gray Beraninya Pakai Visa Akal-akalan di Bali, Cobain Sini ke Bantul, Mbak!

19 Januari 2021
netizen

Pasangan WNA “Dirujak” Netizen Karena Mendorong WNA Lain Agar Pindah ke Bali

18 Januari 2021
Pos Selanjutnya
Raffi Ahmad Nggak Perlu Dikasihani

Raffi Ahmad Nggak Perlu Dikasihani

Komentar post

Terpopuler Sepekan

kristen gray

Kristen Gray si Bule Amrik yang Mendorong WNA Lain untuk Pindah ke Bali Akhirnya Dideportasi

20 Januari 2021
Lokasi 18 SPBU di Jogja untuk uji coba MyPertamina

Lokasi 18 SPBU di Jogja yang Jadi Tempat Uji Coba MyPertamina untuk Roda Empat

30 Juni 2022
Garuda Pancasila, Sudharnoto

9 Fakta Pencipta Lagu Garuda Pancasila yang Tersingkir dari Sejarah

26 Juni 2022
kecurangan SBMPTN

Polisi Amankan 15 Pelaku Kecurangan SBMPTN di UPN Veteran Yogyakarta

28 Juni 2022
Pertamina dan aplikasi MyPertamina yang bikin ribet rakyat kecil! MOJOK.CO

MyPertamina dan Logika Aneh Pertamina: Nggak Peka Kehidupan Rakyat Kecil!

29 Juni 2022
PPDB SMA/SMK DIY dan sekolah pinggiran kekurangan murid

PPDB SMA/SMK Ditutup, Sekolah Pinggiran di DIY Kekurangan Murid

30 Juni 2022
Teror Spirit di Puncak Bogor Hingga Makassar MOJOK.CO

Teror Spirit di Puncak Bogor Hingga Makassar: Antara Keriaan dan Kemarahan yang Tak terjawab

30 Juni 2022

Terbaru

Dwi Pertiwi: Legalkan Ganja untuk Medis Segera!

Dwi Pertiwi: Legalkan Ganja untuk Medis Segera!

4 Juli 2022
hotel di jogja mojok.co

Liburan Sekolah, Tingkat Okupansi Hotel di Jogja Meroket

4 Juli 2022
Perempuan Bernama Savitri

Perempuan Bernama Savitri

4 Juli 2022
Pendaftaran Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35, Pemerintah Siapkan Skema Offline

4 Juli 2022
trio lestari mojok.co

Glenn Fredly Tak Terganti, Trio Lestari Punya Cara untuk Selalu Hidupkan Sosoknya

4 Juli 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In