ADVERTISEMENT
Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Kilas

Kristen Gray si Bule Amrik yang Mendorong WNA Lain untuk Pindah ke Bali Akhirnya Dideportasi

Redaksi oleh Redaksi
20 Januari 2021
0
A A
kristen gray
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Kristen Gray memang apes. Baru dua hari lalu bikin utas di Twitter, eh, sekarang sudah dinyatakan bersalah dan dideportasi.  

Masih ingat kasus warga negara Amerika Kristen Gray yang membikin utas panjang di Twitter mendorong warga negara asing lainnya untuk pindah ke Bali yang sempat viral beberapa hari yang lalu? Nah, kasus tersebut kini berlanjut dan tampaknya sedang menuju klimaksnya.

Tak berselang lama setelah utas Twitter Gray tersebut viral, banyak yang kemudian me-mention akun Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Dan benar saja, kekuatan netizen Indonesia memanglah luar biasa. Pihak Kanwil Kemenkumham Bali pun kemudian langsung bergerak cepat dengan melakukan pengecekan data masuk WNA atas nama Kristen Antoinette Gray, dari mulai tanggal, akses masuk, sampai pihak yang menjadi sponsor bagi Gray.

Kristen Gray kemudian diperiksa di kantor imigrasi Denpasar. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam, Gray akhirnya dinyatakan bersalah. Gray diduga menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat terkait kemudahan akses masuk bagi warga negara asing ke Indonesia di masa pandemi.

Tak hanya itu, Gray juga dianggap bersalah karena menggunakan visa kunjungan untuk keperluan bisnis.

“Kedua WNA ini menggunakan visa kunjungan dengan tujuan berlibur di Indonesia. Kemudian, selama ini diduga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata di Pulau Dewata,” terang Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk seperti dikutip dari Antara.

Gray dianggap melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Atas kesalahan tersebut, Pihak Imigrasi memutuskan memberikan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian atau pengusiran kepada Gray.

“Tindak lanjut, WN Amerika atas nama Kristen Antoinette Gray dikenakan tindak pidana keimigrasian berupa pendeportasian atau pengusiran sebagaimana tersebut Pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf f UU 6/11 tentang Keimigrasian,” kata Jamaruli Manihuruk dalam keterangan pers pada Selasa, 19 Januari 2021 lalu.

Gray sendiri mengaku bahwa dirinya tidak bersalah karena ia merasa dirinya tidak overstay, selain itu, justru menyatakan bahwa dirinya dideportasi karena pernyataannya terkait LGBT.

“Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay, saya tidak mencari uang dalam rupiah di Indonesia, saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi,” kata Gray seperti dikutip dari Antara.

Walau sudah dinyatakan bersalah dan mendapatkan sanksi deportasi, namun saat ini Gray masih tetap ditahan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar karena masih menunggu penerbangan langsung ke Amerika.

“Kita menunggu penerbangan untuk memberangkatkan,” kata Kasubag Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham, I Putu Surya Dharma kepada CNN Indonesia, “Kalau ada pesawat penerbangan, kita juga tidak mau menunggu lama-lama. Sementara lagi ditahan Kantor Imigrasi Denpasar. Ditahan sampai ada penerbangan.”

Ah, ini menjadi bukti sahih, bahwa netizen Indonesia memang tidak main-main dalam urusan “merujak” seseorang di media sosial.

Lha gimana, viral satu hari, lusanya langsung dideportasi.

kristen gray

BACA JUGA Pasangan WNA “Dirujak” Netizen Karena Mendorong WNA Lain Agar Pindah ke Bali dan artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 15 Maret 2021 oleh

Tags: Buledeportasikristen gray
Iklan
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

sulitnya pemegang paspor Indonesia yang ke Malaysia. MOJOK.CO
Ragam

Ribetnya Pemegang Paspor Indonesia saat Berkunjung ke Malaysia

11 Februari 2025
Rontak-rantek Banyumas
Liputan

Rontak-rantek, Menu dari 15 Rumput Liar di Baturaden yang Membuat Bule Tinggalkan Roti

31 Mei 2022
Ketika Katharina Stögmüller Bertemu Agus Mulyadi
Movi

Ketika Katharina Stögmüller Bertemu Agus Mulyadi

30 Agustus 2021
Kristen Gray Mendadak Kaya di Indonesia
Esai

Kristen Gray Mendadak Kaya di Indonesia, Saya Justru Mendadak Miskin di Australia

27 Januari 2021
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya

Raffi Ahmad Nggak Perlu Dikasihani

Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Sulitnya Pegawai Pinjol Menjelaskan ke Tetangga tentang Pekerjaannya: Ngaku Kerja di Bank hingga Jadi Sasaran Pinjam Uang.MOJOK.CO

Sulitnya Pegawai Pinjol Menjelaskan ke Orang Tua soal Pekerjaannya: Ngaku Kerja di Bank hingga Jadi Sasaran Pinjam Uang Tetangga

16 Mei 2025
Perjalanan biksu Thudong dari Thailand ke Candi Borobudur. MOJOK.CO

Cerita Seorang Muslim Ikut Menyambut Biksu Thudong di Candi Borobudur, Seperti Melihat Kyai Melaksanakan Ibadah Haji

15 Mei 2025
Ujian Sejarah dan Sastra dari Dosen Pramoedya Ananta Toer MOJOK.CO

Ujian Lisan Sejarah Nasional dan Sastra dari Dosen Pramoedya Ananta Toer untuk Mahasiswa Tingkat 1 dan 2. Yang Master dan Doktor Nggak Usah Jawab

21 Mei 2025
Perayaan Waisak di Candi Borobudur. MOJOK.CO

Pengunjung Candi Borobudur Capai 100 Ribu Orang Selama Libur Waisak, Ekonomi Daerah Meningkat

18 Mei 2025
Mahasiswa UIN Jogja, UIN Sunan Kalijaga.MOJOK.CO

Derita Jadi Mahasiswa UIN Jogja: Dianggap Tahu Segalanya oleh Warga Desa, Disuruh Ruqyah sampai Melacak Uang Hilang, padahal di Kampus Belajar Matematika

21 Mei 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.