Konsumsi Banyak Gula, 13 Persen Masyarakat Indonesia Idap Diabetes

gula penyebab diabetes mojok.co

Ilustrasi Gula. (ANTARA/HO-Sutterstock).

MOJOK.CO – Konsumsi gula yang tinggi bisa menyebabkan penyakit diabetes. Penyakit ini berbahaya karena beragam penyakit turunannya. Sementara di Indonesia angka pengidap diabetes naik tiap tahunnya.  

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kasus diabetes di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahun. Ini tentu saja mengkhawatirkan. Penyakit diabetes yang menetap dalam durasi lama di tubuh manusia jadi penyebab penyakit ginjal, cuci darah, stroke, jantung, dan penyakit lainnya.

“13 persen dari penduduk Indonesia itu diabetes sebagai mother of all diseases,” katanya.

Melihat betapa berbahayanya penyakit ini, berbagai negara termasuk Indonesia merasa perlu mengatur pemanfaatan bahan campuran gula, garam, dan lemak pada produk makanan dan minuman yang bisa menjadi penyebab diabetes

“Di beberapa negara seperti di Singapura itu pemerintahnya sudah mati-matian mencegah agar diabetes ini prevalensinya atau insidennya itu menurun,” ucap Menkes, Senin (26/9/2022)

Jika konsumsi bahan baku campuran itu tidak terkontrol, Menkes memperkirakan 5 sampai 10 tahun lagi orang Indonesia akan banyak yang kena penyakit turunan dari diabetes.

“Bayangkan, contohnya kalau kena ginjal, harus dicuci darah tiga sampai empat hari dalam seminggu harus ke rumah sakit tiga sampai lima jam sehari cuci darah. Sudah pasti nggak produktif hidupnya,” paparnya.

“Jadi memang, bahwa gula, garam, lemak itu harus diatur. Tinggal edukasi kepada masyarakatnya juga,” imbuhnya.

Ia lantas menjelaskan bahwa aturan soal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak, Serta Pesan Kesehatan Untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.

Pasal 3 pada aturan itu menyebutkan setiap orang yang memproduksi pangan olahan yang mengandung gula, garam, dan/atau lemak untuk diperdagangkan wajib memuat informasi kandungan serta pesan kesehatan pada label pangan.

Pesan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) tercantum “Konsumsi gula lebih dari 50 gram, natrium lebih dari 2.000 miligram, atau lemak total lebih dari 67 gram per orang per hari berisiko hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung”. Aturan tersebut juga mengharuskan produsen mencantumkan informasi kandungan gula, garam, dan lemak, serta pesan kesehatan pada produk yang mereka pasarkan.

Sumber: Antara
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Es Teh Indonesia Viral, Berapa Konsumsi Gula yang Ideal?

Exit mobile version