Komikus yang Hina Ibu Negara Diduga Kerap Bermasalah

komikus penghina ibu negara mojok.co

Tangkapan layar Facebook klarifikasi komikus Yogyakarta, Kharisma Jati usai melakukan dugaan hinaan terhadap Iriana Jokowi.

MOJOK.CO  – Komikus asal Jogja viral karena cuitannya menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Rekannya sesama komikus memberikan informasi bahwa ia memang dihindari karena kerap bermasalah.

Dugaan hinaan terhadap Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi) viral di sosial media (sosmed). Komikus asal Bantul, Kharisma Jati dalam salah satu cuitannya di Twitter atas nama akun @KoprofilJati mengomentari foto Iriana Jokowi saat bersama dengan istri presiden Korea Selatan, Kim Keon Hee dalam perhelatan forum G20 di Bali, beberapa hari lalu.

Dalam cuitannya di foto tersebut, Jati memberikan caption atau keterangan foto “Bi tolong buatkan tamu kita minum.” “Baik nyonya.” Sontak, cuitannya tersebut diserbu warganet yang menyampaikan protesnya terhadap Jati karena menghina istri orang nomor satu di Indonesia tersebut. Kebanyakan warganet menyatakan cuitan Jati tidak sepantasnya dilakukan terhadap Ibu Negara.

Meski cuitan tersebut sudah dihapus, warganet tetap menyampaikan komentarnya di sosmed. Bahkan kedua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep pun ikut berkomentar.

Tak tahan dengan protes banyak orang, Jati pun menyampaikan permintaan maafnya di Facebook kepada keluarga Presiden. Namun dalam unggahan tersebut, dia menolak minta maaf pada publik yang dianggapnya bagian dari pendukung rezim ini.

Komunitas Komikus Yogyakarta pun ikut berkomentas terkait tindakan Jati tersebut. Namanya pun kembali ramai dibicarakan di komunitas tersebut.

“Tindakan [dugaan hinaan ke ibu negara] memang sudah keterlaluan, Jati tidak hanya sekali ini bermasalah,” ujar komikus dari komunitas Mulya Karya yang juga Kurator Yogya Komik Weeks, Catur Danang saat dimintai komentarnya, Jumat (18/11/2022).

Menurut Catur, Jati selama ini diketahui sebagai sosok yang seringkali berkonflik dengan sesama komikus. Banyak komikus yang akhirnya tidak mau diajak bekerjasama bila ada Jati.

Contohnya saat komikus asal Jakarta, Sheila yang membuat komik bertema keluarga. Jati pun menjiplak komik yang dibuat Sheila namun mengganti alur cerita komik tersebut dengan adegan yang tidak senonoh.

“Ada cukup banyak komikus yang mundur karena ada nama jati di sebuah pameran atau event. Dia juga sudah di-banned dari beberapa komunitas,” ungkapnya.

Catur menyayangkan perilaku Jati. Sebab bila dari sisi karya, Jati memiliki kompetensi yang bagus. Karya-karyanya pun banyak menang lomba hingga keluar negeri.

Namun dia seringkali membuat komik-komik yang kontroversial. Komik buatannya tersebut tidak bisa diterima oleh etika masyarakat Indonesia karena terlalu vulgar.

“Sering banget karyanya seperti di tepi jurang karena liar. Dengan kasus [penghinaan kepada ibu negara] ini akhirnya dia kecemplung juga,” ungkapnya.

Catur menambahkan, Komunitas Komik, lanjut Catur sempat mengklarifikasi tindakan Jati kepada istrinya. Heni, istri Jati menyebut suaminya sedang menjalani pengobatan akibat penyakit Skizofrenia sehingga seringkali berbuat diluar kewajaran.

“Istrinya sudah menyampaikan situasi Jati, divonis Skizofrenia. Jadi kalau tidak minum obat, ya pemikirannya menjadi liar tidak bisa terkontrol. Itu istrinya yang menyampaikan pada kami,” jelasnya.

Catur menambahkan, komunitas komik di Yogyakarta akan menelaah kasus Jati. Namun mereka belum menentukan langkah yang akan dilakukan terkait situasi yang dialami Jati.

Komunitas juga tidak akan berbuat lebih jauh. Sebab Jati harus menerima konsekuensi atas konten yang disampaikannya melalui medsos.

“Kami belum tahu akan seperti apa. Namun, saat ini mungkin dia [jati] harus menerima konsekuensi atas apa yang dilakukan,” ungkapnya.

Sementara istri Jati saat dihubungi wartawan tidak memberikan komentarnya. Sambungan telpon ataupun pesan aplikasi pun tidak diangkat.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Karya Legendaris Jan Mintaraga Dipamerkan di Yogyakarta Komik Weeks 2022

Exit mobile version