Klitih Kembali Telan Korban, Sultan: Harus Diproses Hukum!

Pameran klitih mojok.co

Senjata aksi klitih dalam pameran The Museum of Lost Space, di Galeri Lorong, Maret 2021. (Arif Hernawan/Mojok.co)

MOJOK.COAksi klitih kembali menelan korban jiwa. Seorang pelajar Kota Yogyakarta tewas kena sabetan gir oleh kelompok remaja lain.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pelajar SMA berinisial D (17) ditemukan dalam kondisi terluka di Jalan Gedong Kuning, Kota Yogyakarta, Minggu (3/4) dini hari.

“Petugas sempat membawa korban yang terluka ke RSPAU Hardjolukito. Tapi D tidak tertolong,” kata Ade usai melakukan olah TKP, Senin (4/4).

Di TKP, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV. Dari pemeriksaan ini, kronologi kejadian diketahui saat korban D dan enam temannya mencari makan sahur. Mereka berombongan menaiki lima sepeda motor dan berpapasan dengan kelompok pelaku yang terdiri dari lima orang.

“Pelaku menggunakan dua sepeda motor. Satu ditumpangi dua orang dan satunya lagi dinaiki tiga orang. Mereka lewat sambil mem-bleyer-bleyer motor,” papar Ade.

D dan kawan-kawannya pun mengejar. Namun kelompok pelaku kemudian menghadang dan menyerang. Serangan inilah yang melukai hingga menewaskan D.

Ade menjelaskan, D mengalami luka berat di bagian kepala akibat sabetan gir yang dijadikan senjata. “Dari keterangan saksi, korban terkena hantaman gir yang diikat dengan tali,” katanya.

Belakangan diketahui D adalah putra seorang anggota DPRD asal Kebumen, Jawa Tengah, yang tengah belajar di Jogja. D telah dimakamkan di Kebumen pada Minggu (3/4) siang.

Saat dimintai komentarnya soal aksi klitih termutakhir ini, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengaku belum tahu persis detail kejadian tersebut.

Namun, setelah sekilas dijelaskan kejadian tersebut, ia meminta aparat untuk mencari pelaku dan melakukan proses hukum.

“Saya kira karena ini pelanggaran pidana, dicari saja, diproses. Harus! Kalau saya, (kejadian) itu sudah berlebih, sudah terlalu jauh,” ujar Sultan, di kompleks Pemda DIY Kepatihan, Senin.

Menurut dia, masalah klitih harus diatasi melalui penegakan hukum. Kejadian ini dapat terjadi kapan saja, termasuk di bulan Ramadan saat ini.

“Sialnya orang kita tidak tahu. Satu-satunya cara harus diproses hukum. Dengan cara seperti itu, kita bisa atasi persoalan,” ujarnya.

Penegakan hukum itu, kata Sultan, juga harus diterapkan termasuk jika pelaku masih tergolong anak-anak atau belum berusia 17 tahun. Karena itu, ia meminta aparat yang tahu koridor hukumnya untuk menangani kejadian itu.

“Ini pidana, (korban) sampai meninggal. Penegak hukum bisa cari cara dia diproses di pengadilan. Perkara (jika pelaku) dibebaskan, itu yang bebaskan pengadilan, bukan lembaga lain,” ujarnya.

Sultan kembali menyatakan Pemda DIY tak bisa menuntaskan masalah klitih sendirian. Ia meminta orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Langkah ini pun harus atas kesadaran warga sendiri, bukan dari pemerintah yang bersifat memaksa.

“Kita tidak bisa (atasi), kalau orang tuanya tidak bisa kendalikan anaknya. Bisanya kita hanya berharap (orang tua berperan). Kalau kita (pemda) melakukan sesuatu, semisal pemaksaan, kita melanggar hukum,” ujarnya.

Reporter: Arif Hernawan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Cuaca Ekstrem di Jogja, Waspada Angin Kencang hingga Hujan Es dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

 

Exit mobile version