Setelah Pencabutan PPKM, Pemda DIY Tunggu Kepastian Nasib Satgas COVID-19

pencabutan ppkm mojok.co

Sekda DIY, Baskara Aji menyampaikan tentang PPKM di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (02/01/2023).(yvesta ayu/mojok.co)

MOJOK.CO – Setelah pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah, Pemda DIY bersiap memberlakukan kebijakan penanganan COVID-19 di tingkat lokal. Namun sebelum regulasi dibuat, Pemda menunggu kepastian nasib dari Satgas COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebab selama ini Satgas COVID-19 mulai dari daerah hingga ke level bawah yang berperan penting dalam penanganan COVID-19. Termasuk dalam mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tingkat masyarakat.

“[Satgas covid-19] kan juga diatur ppkm. Jadi kalau sudah tidak diatur ppkm gak ada masalah. Tapi nanti pemerintah daerah akan menyikapi apa yang terjadi dimasyarakat dan isinya mendagri seperti apa. Apakah [satgas covid-19] perlu regulasi tersendiri atau pakai instruksi mendagri,” papar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (02/01/2023).

Kepastian dari pemerintah sangat dibutuhkan karena keberadaan satgas COVID-19 di sejumlah instansi saat ini banyak yang tidak lagi aktif. Apalagi shelter-shelter yang pernah digunakan untuk menampung pasien COVID-19 pun sudah ditiadakan.

Namun demikian, Pemda DIY memastikan penanganan  pasien COVID-19 tetap diberikan secara gratis. Sebab saat ini kasus baru COVID-19 di DIY masih terus bermunculan.

Tracing untuk menemukan kasus-kasus baru pun juga dilakukan. Begitu pula dengan vaksinasi COVID-19 yang terus dilaksanakan. Saat ini Pemda mulai melaksanakan vaksinasi keempat atau booster untuk warga lanjut usia (lansia).

Pemda memberlakukan kebijakan tersebut karena pencabutan PPKM juga bukan berarti pandemi telah berubah menjadi endemi. Badan Kesehatan Dunia WHO masih memberlakukan status pandemi karena kasus di tingkat global masih terjadi. Karenanya pemerintah hanya melonggarkan pembatasan-pembatasan yang selama ini diberlakukan. Di antaranya pelonggaran kapasitas wisatawan di destinasi wisata di DIY.

“Pak Menkes juga menyampaikan bahwa ini tidak berarti kewaspadaan [terhadap COVID-19] tidak dilakukan,” ungkapnya.

Sementara Wakil Sekretaris Satgas COVID-19 DIY, Biwara Yuswantana mengungkapkan  trategi penanganan COVID-19 masih terus dilakukan. Protokol kesehatan pun tetap diterapkan seperti penggunaan masker, hand sanitizer, hingga rutin cuci tangan.

“[Penggunaan] masker itu tadi pertama di tempat tertutup, kemudian di sarana umum, kemudian bagi yang memang merasa kondisinya tidak sehat itu juga pakai masker,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA PPKM Dicabut, Pemda DIY Berlakukan Regulasi Lokal

Exit mobile version