Dua Bocah di Sleman Jadi Korban, BBPOM DIY Larang Penjualan Ciki Ngebul 

bocah jadi korban ciki ngebul atau cikbul

MOJOK.CO Dua bocah asal Sleman menjadi korban penjualan ice smoke snack atau ciki ngebul (cikbul). Berdasarkan keterangan Pemkab Sleman, dua bocah  berusia 5 dan 7 tahun mengalami demam, pusing dan muntah usai  malam sebelumnya membeli jajanan tersebut pada acara kesenian di Berbah di Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah pada Senin (09/01/2023) lalu.

Dari hasil pemeriksaan di Puskesmas Berbah diketahui jumlah leukosit kedua anak tersebut mencapai  14.000 usai muntah-muntah. Setelah mendapatkan tindakan yang diperlukan, kedua anak saat ini sudah berangsur sembuh.

Mengetahui hal ini, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY pun akhirnya melarang pedagang menjual ciki ngebul. Larangan diberlakukan hingga muncul kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Kami minta [pedagang] untuk tidak berjualan (cikbul) dulu sampai kajian yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM selesai dan dikeluarkan regulasi terkait hal ini,” ungkap Kepala BBPOM DIY, Trikoranti Mustikawati saat dikonfirmasi, Sabtu (14/01/2023).

BBPOM, lanjutnya juga melakukan pengawasan ciki ngebul bersama Dinas Kesehatan (dinkes) kabupaten/kota. Diantaranya di mal, sekolah, pasar malam dan tempat keramaian lainnya.

Dalam pengawasan tersebut ditemukan penjualan ciki ngebul di dua lokasi. BBPOM pun melakukan pembinaan terhadap penjual cikbul akan bahaya pemanfaatan liquid Nitrogen (N2). Konsumsi cairan tersebut secara sembarangan bisa mengakibatkan keracunan pangan.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dan berkerja sama dengan lintas sektor terkait,” paparnya.

Trikoranti meminta masyarakat untuk tidak sembarangan mengkonsumsi liquid N2 pada pangan siap saji seperti ciki ngebul. Sebab bila dikonsumsi secara langsung bisa sangat berbahaya.

Konsumsi cairan itu bisa menyebabkan bahaya seperti tubuh jadi terbakar. Contohnya dalam kasus keracunan ciki ngebul di Tasikmalaya dan balita yang mengalami rupture lambung.

Terlebih secara regulasi, penggunaan liquid N2 digunakan sebagai bahan penolong untuk proses pengolahan pangan. Cairan itu dipakai sebagai bahan pembeku freezing agent pada penyiapan pangan  dengan pembekuan cepat seperti es krim.

“Pada produk akhir harus ada upaya untuk menghilangkan residu LN2,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA: Tim SAR Ungkap Penyebab di Balik Mahasiswa UIN yang Hilang Dua Hari di Lereng Merapi Baca juga informasi terbaru dari Mojok.co di Google News.

Exit mobile version