Kelanjutan Kasus Gontor, Dua Santri Menjadi Tersangka

Dua Santri Menjadi Tersangka Kasus Gontor Mojok.co

Petugas menghadirkan salah satu tersangka di ruang pemeriksaan Polres Ponorogo, Jawa Timur. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

MOJOK.COKasus penganiayaan santri Gontor AM (17) hingga meninggal dunia masih berlanjut. Pada Senin (12/9/2022) pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu MFA dan IH. 

MFA (18) yang berasal dari Tanah Datar, Sumatera Barat dan IH (17) yang berasal dari Pangkal Pinang, Bangka Belitung merupakan senior satu tingkat di atas AM. Keduanya terjerat Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76c UU tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, tersangka memukul korban dengan tongkat pramuka pada bagian kaki korban dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada. 

“Menendang ke bagian dada korban, akibatnya korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri,” jelas Catur seperti yang dikutip dari detik.com. 

Melihat kejadian itu, tersangka membawa korban dengan becak milik pondok pesantren ke RS Yasyfin Darussalam Gontor. Setibanya di IGD, korban diterima petugas medis rumah sakit dan diperiksa. Setelah diperiksa, santri Gontor yang berasal dari Palembang itu dinyatakan meninggal dunia. 

Kasus ini menjadi perhatian karena pihak Ponpes terkesan menutup-nutupi alasan kematian AM dari keluarga. Hingga akhirnya Ponpes Gontor buka suara setelah didesak keluarga.

“Kami juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga almarhum, jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka. Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” kata Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Noor Syahid dalam keterangan resminya, Senin (5/9/2022).

Merasa janggal sedari awal

Keluarga AM di Palembang sesungguhnya sudah merasa adanya kejanggalan sejak awal. AM dinyatakan meninggal dunia pada 22 Agustus 2022 pukul 06.45 WIN, akan tetapi kabar itu baru didapat keluarga tiga jam setelahnya. Tepatnya pukul 10.00 WIB. 

Selain itu, jenazah AM diantar seorang perwakilan dari Gontor ke Palembang 23 Agustus 2022, perwakilan itu bernama Ustaz Agus. Ia mengatakan, AM terjatuh akibat kelelahan saat mengikuti perkemahan Kamis Jumat (perkajum). Akan tetapi, kondisi jenazah AM masih mengeluarkan darah hingga harus mengganti kain kafan sebanyak dua kali sebelum dimakamkan. 

Pada 24 Agustus 2022, pihak keluarga sebenarnya sempat menyurati Pondek Pesantren Gontor, menanyakan detail kematian AM. Surat itu tidak mendapat respon. 

Kasus kematian AM semakin menyita perhatian ketika ibu korban, Siti Soimah, menemui pengacara Hotman Paris ketika berkunjung ke Palembang 4 September 2022. Sehari setelahnya, 5 September 2022, Ponpes Gontor mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka meminta maaf dan mengaku adanya penganiayaan. 

Pada hari kejadian 22 Agustus 2022 pukul 06.00 WIB, AM bersama dua rekannya, RM dan NS, menghadap seniornya MFA dan IH karena tidak menemukan pasak tenda yang hilang. Korban merupakan panitia Perkajum yang digelar pada tanggal 18-19 Agustus 2022. Sementara pelaku adalah koordinator bagian perlengkapan. 

Sumber: Kumparan.com, detik.com, gontor.ac.id
Penulis: Kenia Intan 

BACA JUGA Kasus Kematian Santri Gontor, Sempat Ditutupi Ponpes hingga Diprotes Keluarga

Exit mobile version