Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Jualan di Instagram dan Facebook Bakal Dipungut Pajak

Redaksi oleh Redaksi
15 Februari 2018
A A
Jualan di Instagram

Jualan di Instagram

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Pemerintah kelihatannya memang sedang giat-giatnya dalam memungut pajak dari warga negaranya. Pokoknya apa pun yang sekiranya bisa dipajaki, harus dipungut pajaknya. Tak terkecuali dari kegiatan bisnis online yang memang semakin berkembang beberapa tahun belakangan ini.

Setelah beberapa waktu yang lalu pemerintah membahas soal mekanisme pembayaran pajak untuk para pebisnis online yang memanfaatkan marketplace alias e-commerce sebagai tempat jualan, kini pemerintah berencana akan memungut pajak bagi mereka para pebisnis online yang melakukan aktivitas jual beli di media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama, saat ini aturan perihal pemungutan pajak bagi penjual online di media sosial ini sedang digodok oleh Otoritas Pajak bersama Badan Kebijakan Fiskal dan Ditjen Bea Cukai.

“Saat ini, yang jual di Instagram misalnya, tetap lapor penghasilannya dalam SPT. Kami tetap mengawasi kegiatan usaha melalui medsos. Kami akan cari cara menjangkau medsos dan lain-lain, di luar marketplace,” kata Hestu, “Memang kita tidak bisa mengatur sekaligus, ada karakteristik, tapi bukan berarti enggak bayar pajak, mereka wajib membayar pajak. Untuk regulasi masih dibahas dengan Bea Cukai dan BKF,” imbuhnya.

Aturan mengenai pemungutan pajak bagi pebisnis online yang menggunakan media sosial ini rencananya akan segera dirilis setelah aturan tentang mekanisme pemungutan pajak terhadap marketplace alias e-commerce diluncurkan.

Pengenaan pajak untuk para pebisnis online yang menggunakan media sosial ini selain untuk menggenjot penerimaan negara dari pajak, juga salah satunya adalah untuk mengurangi rasa iri dengki di kalangan sesama pebisnis online, sebab sebelumnya, pelaku e-commerce menyatakan agak keberatan apabila penerapan kebijakan pajak hanya diterapkan untuk marketplace, padahal banyak aktivitas transaksi yang dilakukan secara individu di media sosial.

Yah, untuk para mbak-mbak dan mas-mas yang sering ndompleng jualan pembesar toket, taperwer, dan juga pemutih wajah di kolom komentar Instagram para artis, semoga semakin giat jualannya, ya. Biar nanti bayar pajaknya lancar.

Instagram

Terakhir diperbarui pada 11 Oktober 2018 oleh

Tags: FacebookInstagrammarketplacePajak
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

2016 bagi Milenial dan Gen Z adalah Tahun Kejayaan Terakhir sebelum Dihajar Realitas Hidup MOJOK.CO
Ragam

2016 bagi Milenial dan Gen Z adalah Tahun Kejayaan Terakhir sebelum Dihajar Realitas Hidup

17 Januari 2026
Boosting, Zeusx, dan era baru para gamer: game bukan hanya hiburan tapi membuka akseske ekonomi digital MOJOK.CO
Kilas

Era Baru Dunia Game: Tak Lagi Semata Jadi Hiburan, Tapi Membuka Akses Ekonomi Digital 

4 Oktober 2025
pajak, pemberontakan petani banten.MOJOK.CO
Ragam

Saat Petani Banten Dicekik Pajak, Mereka Melakukan Perlawanan Bersenjata Iman

2 September 2025
Kota Semarang tak naikkan PBB dan pajak masyarakat MOJOK.CO
Kilas

Pilihan Kota Semarang Berpihak pada Masyarakat: Tak Naikkan PBB dan Ringankan Beban Pajak

22 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ilustrasi pamer pencapaian, keluarga, arisan keluarga, lebaran.MOJOK.CO

Arisan Keluarga, Tradisi Toksik yang Dipertahankan Atas Nama Silaturahmi: Cuma Ajang Pamer dan Penghakiman, Bikin Anak Muda Rugi Mental dan Materi

14 April 2026
Orang Jogja Syok Merantau ke Jakarta karena Nggak Bisa Sarapan Soto Bening yang Enak Mojok.co

Orang Jogja Syok Nggak Bisa Sarapan Soto Bening yang Enak di Jakarta

16 April 2026
Tabiat penumpang KA Sri Tanjung yang bikin jengkel KA Sancaka. MOJOK.CO

User Kereta Eksekutif Jengkel dengan Tingkah Random User Kereta Ekonomi, Turun di Stasiun Langsung Dibikin “Prengat-prengut”

14 April 2026
kuliah, wisua, sarjana di desa.MOJOK.CO

Jadi Sarjana di Desa, Bangga sekaligus Menderita: Dituntut Bisa Segalanya, tapi Juga Tak Dihargai Tetangga dan Dicap “Beban Keluarga”

15 April 2026
Orang Jakarta pilih bayar iPhone dengan cicilan

Tren “Aneh” Orang Jakarta: Nyicil iPhone Bukan karena Butuh, Alasannya Susah Dipahami Orang Miskin

14 April 2026
Supra X 125, Motor Honda yang Menderita dan Nggak Masuk Akal MOJOK.CO

Supra X 125 Adalah Motor Honda Penuh Penderitaan dan Nggak Masuk Akal, tapi Menjadi Motor Paling Memahami Derita Keluarga Muda

14 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.