Jokowi Minta Menteri Kurangi Studi Banding, Fadli Zon: DPR Tetap Boleh Studi Banding

fadli zon dan jokowi mojok.co

MOJOK.COPak Jokowi, DPR kudu tetap boleh studi banding. Kita dukung parlemen studi banding, eh kunjungan kerja. Hitung-hitung supaya bapak dan ibu dewan ada pekerjaan.

Ketika berpidato di Sidang Bersama DPR-MPR, Jumat (16/8), Jokowi menyarankan para menteri untuk mengurangi kegiatan studi banding. Presiden Indonesia itu memandang studi banding ke luar negeri tidak efisien. Kunjungan ke luar negeri bisa digantikan dengan berselancar mencari informasi menggunakan telepon pintar.

“Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri padahal informasi yang kita butuhkan bisa diperoleh dari smartphone kita,” kata Jokowi seperti dikutip oleh Kompas.

“Mau ke Amerika, di sini (handphone) ada semuanya. Mau ke Rusia, di sini juga ada. Mau ke Jerman, di sini juga ada semuanya. Saya rasa ini relevan untuk Bapak dan Ibu anggota dewan,” ujar Jokowi sambil menunjuk ke ponsel yang dia bawa.

Dan, setelah acara sidang, sebuah kejutan terjadi. Jarang terjadi, Fadli Zon sepakat dengan Jokowi. Sekali lagi, saudara-saudara, Fadli Zon setuju dengan saran Jokowi. Pertanda apa ini? Kiamat sudah dekat? Atlantis akan segera ditemukan? Segitiga Bermuda akan menjadi segiempat atau jajaran genjang?

Well, nggak usah sinis begitu. Kalau saran Jokowi masik akal, tentu saja Fadli Zon tidak akan membantah. Ya kan, Pak?

Fadli Zon juga mengamini kata-kata Jokowi kalau para menteri itu nggak perlu studi banding ke luar negeri. Informasi dari ponsel pintar sudah cukup. Murah, cepat, efisien. Apalagi, menurut Fadli Zon, pemerintah sendiri sudah memiliki Kementerian Luar Negeri serta kantor kedutaan yang tersebar di berbagai negara.

“Saya kira setuju saja kalau mau lakukan efisiensi di level eksekutif. Kalau pemerintah kan punya Kemenlu dan KBRI sebagai ujung tombak. Kalau di DPR, sekarang tidak ada lagi studi banding. Yang ada adalah diplomasi parlemen, kunjungan kerja,” terang Fadli Zon.

Ehh gimana? Tul, kamu nggak salah baca. Kalau di DPR, namanya kunjungan kerja, bukan studi banding. Tolong dibedakan, ya. Pak Jokowi kudu paham konsep ini. Jangan disamaratakan.

Menurut Fadli Zon, diplomasi yang dilakukan parlemen itu ya harus tatap muka, ketemuan. Hmm…mungkin parlemen Indonesia belum akrab dengan teknologi Google Meet, yang bisa rapat keroyokan. Nggap papa, pelan-pelan nanti belajar.

Tapi yang pasti, Pak Jokowi, DPR kudu tetap boleh studi banding. Kita dukung parlemen untuk studi banding, eh kunjungan kerja. Hitung-hitung supaya bapak dan ibu dewan nggak tidur di ruang sidang atau malah kebanyakan absen nggak datang sidang.

Ehh…

(yms)

Exit mobile version