Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Kisah Bu Ngatimah: Pekerja Serabutan di Semarang dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, Iurannya Ditanggung ASN

Redaksi oleh Redaksi
7 Januari 2026
A A
Kisah Bu Ngatimah, pekerja serabutan yang iuran BPJS Ketenagakerjaan miliknya ditanggung ASN Kota Semarang MOJOK.CO

Kisah Bu Ngatimah, pekerja serabutan yang iuran BPJS Ketenagakerjaan miliknya ditanggung ASN Kota Semarang. (Pemkot).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Bu Ngatimah hanyalah seorang warga biasa di Kota Semarang. Sehari-hari ia bekerja serabutan. Namun, ia bisa mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya ditanggung oleh ASN. 

Kecelakaan itu terjadi ketika Bu Ngatimah membantu tetangganya yang sedang menggelar hajatan. Alhasil, ia harus mendapatkan perawatan medis di RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro.

Syukurnya, meski dalam kondisi ekonomi keluarga yang terbatas dan dengan penghasilan suami yang tidak tetap, Bu Ngatimah tetap dapat menjalani perawatan hingga dinyatakan sembuh tanpa terbebani biaya.

Seluruh biaya pengobatannya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, berkat kepesertaan yang diperoleh dari Program ASN Peduli Pekerja Rentan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Iuran BPJS Bu Ngatimah ditanggung gotong royong ASN Kota Semarang

Bu Ngatimah merupakan salah seorang pekerja sektor informal yang masuk kategori pekerja rentan. Yakni warga yang bekerja dengan penghasilan tidak tetap dan memiliki risiko tinggi saat mengalami kecelakaan kerja.

Melalui program ASN Peduli Pekerja Rentan, Bu Ngatimah bisa memiliki fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya dibayarkan melalui skema gotong royong oleh ASN Pemkot Semarang.

Kisah Bu Ngatimah, pekerja serabutan yang iuran BPJS Ketenagakerjaan miliknya ditanggung ASN Kota Semarang MOJOK.CO
Kisah Bu Ngatimah, pekerja serabutan yang iuran BPJS Ketenagakerjaan miliknya ditanggung ASN Kota Semarang. (Pemkot)

Diketahui, Program ASN Peduli Pekerja Rentan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Semarang dalam memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

“Di tingkat daerah, komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perlindungan Sosial Pekerja Rentan, yang memungkinkan pembiayaan iuran bersumber dari APBD maupun non-APBD, termasuk partisipasi ASN,” jelas Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.

Jaminan keamanan bagi pekerja rentan

Berdasarkan data tahun 2025, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Semarang telah mencapai 51,59 persen. Pemerintah Kota Semarang menargetkan peningkatan cakupan hingga 71,59 persen atau setara dengan perlindungan tambahan bagi sekitar 170 ribu tenaga kerja.

Program ASN Peduli Pekerja Rentan, kata Agustina, menjadi salah satu langkah percepatan untuk menjangkau pekerja sektor informal yang selama ini belum terlindungi.

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan pekerja rentan merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial masyarakat. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan memastikan negara hadir ketika warga menghadapi risiko kerja yang tidak terduga.

“Program ini dirancang agar pekerja informal tetap memiliki rasa aman saat bekerja. Ketika risiko terjadi, mereka tidak dibiarkan menghadapi beban itu sendirian,” ujarnya.

Ke depan, Agustina akan terus mendorong partisipasi ASN serta memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, agar semakin banyak pekerja rentan di Kota Semarang memperoleh pelindungan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan dan tepat sasaran.***(Adv)

BACA JUGA: 10 Perempuan Inspiratif Semarang yang Beri Kontribusi dan Dampak Nyata, Generasi ke-4 Sido Muncul hingga Penari Tradisional Tertua atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan

Terakhir diperbarui pada 7 Januari 2026 oleh

Tags: asn peduliasn semarangbpjs ketenagakerjaankota semarangpekerja rentanSemarang
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Berhenti Menyalahkan Anak Skena Jalan Gajahmada Semarang! MOJOK.CO
Esai

Berhenti Menyalahkan Anak Skena Jalan Gajahmada Semarang!

30 Maret 2026
Keselamatan warga Kota Semarang jadi prioritas di tengah hujan dan angin kencang yang tumbangkan 80 lebih pohon dalam semalam MOJOK.CO
Kilas

Keselamatan Warga Semarang Jadi Prioritas di Tengah Hujan Angin yang Tumbangkan 86 Pohon dalam Semalam

5 Maret 2026
Upaya 1 tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kerja untuk warga, apa hasilnya? MOJOK.CO
Kilas

Upaya 1 Tahun Pemkot Semarang Bekerja untuk Warga di Tengah Ragam Tantangan dan Keterbatasan, Apa Hasilnya?

23 Februari 2026
Siksaan naik bus ekonomi Surabaya Semarang seperti Indonesia dan Sinar Mandiri MOJOK.CO
Catatan

Siksaan di Bus Ekonomi Rute Surabaya Semarang bikin Frustrasi dan Kapok Naik Lagi: Murah tapi Harus Pasrah Jadi “Ikan Pindang” Sepanjang Jalan

22 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kos dekat kampus lebih baik bagi mahasiswa

4 Tipe Teman yang Sebaiknya Dilarang Menginap di Kos Kita: dari yang Cuma “Modal Nyawa”, hingga Teman Jorok tapi Tak Sadar Kalau Dia Jorok

6 Mei 2026
Petani di Delanggu, Klaten maju berkat sistem permakultur. MOJOK.CO

Belajar Bertani dari Dasar, Akhirnya Hidupkan Ketahanan Pangan dari Lahan Kosong di Delanggu Klaten

6 Mei 2026
Lulusan UNJ berkebun di Bogor. MOJOK.CO

Alumnus UNJ Jurusan Pendidikan Bahasa Perancis, Pilih Berkebun di Bogor sekaligus Ajak Warga Keluar dari Jurang Kemiskinan

8 Mei 2026
Atmosfer kompetitif di Campus League 2026 – Basketball Regional Samarinda Season 1 MOJOK.CO

Meski Hanya Diikuti 4 Tim tapi Atmosfer Campus League Basketball Samarinda Tetap Kompetitif, Universitas Mulawarman Tak Terbendung

11 Mei 2026
Tongkrongan bapak-bapak, nongkrong.MOJOK.CO

Tongkrongan Bapak-Bapak di Desa: Obrolan Sering Ngawur, Kadang Nggak Berfaedah, tapi Saya Harus Gabung demi “Harga Diri” Keluarga

11 Mei 2026
5 Ciri Orang Toxic yang Wajib di-Cut Off: Teman Manipulatif dan Bodo Amat dengan Kondisi Kita MOJOK.CO

5 Ciri Orang Toxic yang Wajib di-Cut Off: Teman Manipulatif dan Bodo Amat dengan Kondisi Kita

6 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.