Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Terkesan Lamban, LPSK Temui Kejanggalan pada Permintaan Perlindungan Istri Ferdy Sambo

Kenia Intan oleh Kenia Intan
16 Agustus 2022
A A
lpsk tentang istri ferdy sambo mojok.co

Terkesan Lamban, LPSK Menemui Kejanggalan pada Permintaan Istri Ferdy Sambo

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan menolak permohonan perlindungan sebagai korban kekerasan seksual dengan pemohon Putri Candrawathi, Senin (15/8/2022). LPSK merasa ada kejanggalan dari permohonan yang dilayangkan oleh istri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu. 

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan, kejanggalan itu membuat LPSK terkesan lamban dalam memutuskan permohonan perlindungan terhadap Putri Candrawathi. 

Iklan

“Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/08/2022) seperti yang dikutip dari Antara. 

Salah satu kejanggalannya adalah dua permohonan kepada LPSK yang berkaitan dengan dua laporan polisi (LP) bernomor sama namun bertanggal berbeda. 

LP pertama yaitu LP/B/1630/VII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 9 Juli 2022 terkait dugaan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dan/atau kekerasan seksual. LP kedua yaitu LP/368/A/VII/2022/PKT/POLRES METRO JAKSEL tanggal 8 Juli 2022 terkait dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan.

Kejanggalan semakin terasa setelah LPSK mencoba berkomunikasi dengan Putri Candrawathi dan tidak bisa mendapatkan keterangan apa pun. 

“Kami juga ragu-ragu apakah Ibu P (Putri Candrawathi) ini sebenarnya berniat mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK atau Ibu P ini sebenarnya tidak tahu-menahu tentang permohonan, tetapi ada desakan dari pihak lain untuk mengajukan permohonan perlindungan LPSK,” ujar Hasto dalam kesempatan yang sama. 

Senada, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengamati, adanya LP dengan nomor yang sama namun bertanggal berbeda terkait percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual memang menimbulkan kejanggalan.  Apalagi, kedua pelakunya adalah Brigadir J. Sementara, ada satu fakta yang tidak terbantahkan pada peristiwa 8 Juli, bahwa Brigadir Yosua ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat pembunuhan. Oleh karenanya, Edwin mempertanyakan, mengapa tidak ada inisiatif untuk menerbitkan laporan ke polisi terkait dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J.

 LPSK juga mengungkapkan, pada saat penelaahan awal, ada permohonan agar segera memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual. Walaupun pada akhirnya permohonan tersebut tidak dikabulkan.

“Ketika penelaahan ada proses koordinasi ada pihak-pihak yang secara resmi meminta, mendorong LPSK untuk melindungi Ibu PC dan pihak yang secara resmi itu juga menjadi bagian yang mendapatkan sanksi internal di kepolisian,” ujar Edwin.

Atas dugaan kejanggalan tersebut, LPSK merekomendasikan agar Inspektorat Pengawasan Umum Polisi Republik Indonesia (Irwasum) melakukan pemeriksaan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam upaya menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice), dan pemeriksaan terkait dengan penerbitan dua laporan polisi (LP) bernomor sama namun bertanggal berbeda, serta tidak diterbitkannya LP Model A terhadap kematian Brigadir J sesaat setelah peristiwa.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Timsus Polri ke Magelang, Telusuri Pemicu Penembakan Brigadir J

Terakhir diperbarui pada 16 Agustus 2022 oleh

Tags: Brigadir Jferdy samboistri ferdy sambolpskpenembakan brigadir j
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

fans ferdy sambo mojok.co

Jadi Pelaku Pembunuhan, Fans Ferdy Sambo dan Bharada E Malah Bermunculan di Medsos

7 November 2022
Febri Diansyah Benar, Siapa Saja Berhak Dibela Secara Objektif, Meski Bandit Sekalipun MOJOK.CO

Febri Diansyah Benar, Siapa Saja Berhak Dibela Secara Objektif, Meski Bandit Sekalipun

29 September 2022
Sidang Etik Ferdy Sambo Mojok.co

Penjelasan Eks KPK Rasamala Aritonang Jadi Pengacara Ferdy Sambo

28 September 2022
yanma polri mojok.co

Mengenal Apa Itu Yanma Polri, Tempat ‘Buangan’ Anggota Polisi

28 September 2022
Polisi Boleh Menolak Perintah dari Atasan Mojok.co

Kapolri: Polisi Boleh Menolak Perintah dari Atasan

12 September 2022
Menghalangi penyidikan, Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka Mojok.co

7 Polisi yang Halangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J Bisa Tak Jadi Tersangka, Asal…

2 September 2022
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

S2, sarjana nganggur MOJOK.CO

Curhatan Lulusan Sarjana Lanjut Kuliah S2 Modal FOMO yang Justru Berujung Kesulitan Mencari Kerja

26 Agustus 2026
Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Dosen Penguji Bilang Tesis Saya Nggak Layak, Sejak Itu Saya Mengalami Trauma Akademik MOJOK.CO

Dosen Penguji Bilang Tesis Saya Nggak Layak, Sejak Itu Saya Mengalami Trauma Akademik

26 Agustus 2026

Punya 30 Kamar Kost Putri Ternyata Tidak Seindah yang Dibayangkan

19 Agustus 2026
Ide bisnis sewa HP flagship, ide aneh raup omzet 20 juta per bulan MOJOK.CO

Ide bisnis sewa HP flagship ternyata begitu menguntungkan, modal 3 HP bisa raup omzet 20 juta per bulan

20 Agustus 2026
Peserta dalam ajang Klaten International Motocross di Sirkuit Bokong Semar, kawasan Rowo Jombor. MOJOK.CO

Anak Muda Asal Jawa Barat Kalahkan Crosser dari Australia di Ajang Klaten International Motocross

25 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

8 Agustus 2026
Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

7 Agustus 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

🤖 PRAYIT AI ×
Salam dari Mojok! Aku Prayit AI. Ada yang bisa dibantu hari ini, Rek?
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.