Kasus ACT, Jangan Mudah Terpengaruh Eksploitasi Korban Bencana
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas Hukum

Terkait Kasus ACT, Jangan Mudah Terpengaruh Eksploitasi Korban Bencana Berlebihan

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
5 Juli 2022
0
A A
donasi act mojok.co

ilustrasi pengumpulan dana donasi. (unsplash)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat sorotan setelah Majalah Tempo merilis laporan terkait sejumlah dugaan pelanggaran pengelolaan dana bantuan yang dilakukan. Menanggapi itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LazisMu) ingatkan masyarakat agar jangan salah pilih lembaga penyalur bantuan kemanusiaan.

Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas,  Imdadun Rahmat berharap masyarakat lebih kritis dan selektif dalam menentukan lembaga amil zakat (LAZ) dan lembaga kemanusiaan untuk mengelola dana bantuan. Salah satu cara utama yang bisa dilakukan adalah mengecek legalitasnya.

“Minimal sekali, masyarakat harus mengenal legalitas itu, lewat internet sudah bisa dicek,” ujarnya saat dihubungi  Mojok, Senin (4/7/2022).

Selain itu, Imdadun juga berharap agar lembaga penyalur bantuan tidak mengeksploitasi korban bencana secara berlebihan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menelan mentah-mentah semua kampanye lembaga kemanusiaan.

“Memang penderitaan suatu orang atau kelompok itu derita kita semua, namun usaha untuk memunculkan empati berlebihan itu bisa jadi mencerminkan lembaga itu berlebihan dalam banyak hal. Termasuk juga potensi berlebihan dalam penggajian dan lain halnya,” tegasnya.

Baca Juga:

Polisi Selidiki Dugaan ACT Selewengkan Dana Korban Kecelakaan Lion Air JT-610

Imbas Izin Dicabut Kemensos, ACT Mengalami Tekanan di Berbagai Wilayah  

Kemensos Cabut Izin ACT dan Akan Sisir Lembaga Donasi yang Serupa

Sementara itu, Direktur Kelembagaan LazisMu, Edi Suryanto yang dihubungi terpisah mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat Indonesia untuk berbagi memang sangat tinggi. Merujuk hasil riset Pusat Kajian Strategis BAZNAS, disebutkan total potensi zakat pada tahun 2020 mencapai Rp327,6 Triliun.

“Itu belum potensi kedermawanan lainnya, seperti infaq atau sedekah, wakaf, dan seterusnya,” ujar Edi.

Hal itu, menurut Edi, mendorong munculnya banyak lembaga pengelola donasi di Indonesia. Ia berujar bahwa semakin banyak lembaga donasi sebenarnya memiliki sejumlah dampak baik bagi masyarakat.

“Asal pengelolaan dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan dan tidak menabrak rambu yang mengaturnya,” tambahnya.

LAZ yang secara resmi dikukuhkan oleh Kementerian Agama seperti LazisMu wajib diaudit Kantor Akuntan Publik atas laporan keuangan yang dimiliknya. Selain itu juga terdapat Proses audit kepatuhan syariah dari Kementerian Agama untuk menilai kinerja dan kewajaran atas pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS).

“Untuk memilih lembaga penyalur bantuan, yang paling mudah bisa dilihat dari legalitas lembaganya, kalau itu lembaga zakat resmi, saya tekankan lembaga zakat ya, bukan lembaga pengelola donasi, Insya Allah pengelolaannya amanah dan dapat dipertanggungjawabkan, karena pemeriksaan dan pengawasan yang berlapis,” tegasnya.

Sebelumnya, Majalah Tempo membongkar sejumlah praktik menyeleweng yang dilakukan ACT. Mulai dari pembina yayasan yang mendapat gaji dan fasilitas dengan nilai ratusan juta, pemotongan donasi berlebihan, hingga kampanye yang tidak sesuai fakta.

Salah satu kasus ACT berupa kampanye yang diduga tak sesuai kenyataan terjadi di Sumbawa, NTB. ACT sempat mempublikasikan kampanye wakaf 400 sapi dan 43 hektare lahan di sana pada Maret 2019. Namun, menurut Majalah Tempo, hingga saat ini belum ada wujud wakaf tersebut.

ACT sendiri berdiri dan mulai menjalankan kampanyenya sejak tahun 2005. Lembaga ini diketahui mulai mengelola ratusan miliar rupiah uang donasi setiap tahunnya sejak 2014. Pada tahun 2018 bahkan total dana yang dikantongi ACT selama setahun mencapai sekitar 650 miliar.

Reporter: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Deputi Baznas Sebut Global Zakat Milik ACT Tak Punya Izin 

 

Tags: actbaznasdonasiglobal zakatlazismuZakat
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter di Mojok.co

Artikel Terkait

act

Polisi Selidiki Dugaan ACT Selewengkan Dana Korban Kecelakaan Lion Air JT-610

9 Juli 2022
act

Imbas Izin Dicabut Kemensos, ACT Mengalami Tekanan di Berbagai Wilayah  

7 Juli 2022
izin act mojok.co

Kemensos Cabut Izin ACT dan Akan Sisir Lembaga Donasi yang Serupa

6 Juli 2022
ACT Bikin Geger! Petingginya Tilap Miliaran Dana Kemanusiaan MOJOK.CO

ACT Bikin Geger! Petingginya Tilap Miliaran Dana Kemanusiaan, Kepercayaan Publik Berpotensi Koyak

5 Juli 2022
Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Imdadun Rahmat. (Dok. Baznas.go.id)

Deputi Baznas Sebut Global Zakat Milik ACT Tak Punya Izin

4 Juli 2022
Bagaimana Hukum Sedekah ke Pengemis yang Pura-pura? MOJOK.CO

Bagaimana Hukum Sedekah ke Pengemis yang Pura-pura?

1 Oktober 2021
Pos Selanjutnya
sultan soal kasus babarsari mojok.co

Sultan Minta Kasus Babarsari Tak Dipolitisasi ke SARA

Komentar post

Terpopuler Sepekan

donasi act mojok.co

Terkait Kasus ACT, Jangan Mudah Terpengaruh Eksploitasi Korban Bencana Berlebihan

5 Juli 2022
Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak

8 Agustus 2022
Asrama mahasiswa Sumatra Selatan, Pondok Mesudji dalam sengketa di pengadilan. Mahasiswa menilai ada campur tangan mafia tanah.

Mahasiswa Sumsel di Asrama Pondok Mesudji Jogja Terancam Pergi karena Mafia Tanah

11 Agustus 2022
Lampu merah terlama di Jogja. (Ilustrasi Ega Fansuri/Mojok.co)

Menghitung Lampu Merah Terlama di Jogja, Apakah Simpang Empat Pingit Tetap Juara?

9 Agustus 2022
Kisah Bagaimana Gus Dur “Membela” Karya Salman Rushdie MOJOK.CO

Kisah Bagaimana Gus Dur “Membela” Karya Salman Rushdie

14 Agustus 2022
Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ketika Jokowi dan Indonesia (Hampir) Tak Punya Daya Tawar MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ketika Jokowi dan Indonesia (Hampir) Tak Punya Daya Tawar

15 Agustus 2022
pola pengasuhan anak mojok.co

Psikolog UGM Jelaskan Tipe Pola Asuh yang Bisa Berdampak pada Hasil Akademik Anak

5 Agustus 2022

Terbaru

lpsk tentang istri ferdy sambo mojok.co

Terkesan Lamban, LPSK Temui Kejanggalan pada Permintaan Perlindungan Istri Ferdy Sambo

16 Agustus 2022
REKOMENDASI OLSHOP THRIFTING MURAH DAN TERPERCAYA! | Remok

REKOMENDASI OLSHOP THRIFTING MURAH DAN TERPERCAYA! | Remok

16 Agustus 2022
Karyawan Alfamart mencabut laporan

Sepakat Berdamai, Karyawan Alfamart Cabut Laporan Dugaan Intimidasi

16 Agustus 2022
bakteri e-coli ada di sumur di Jogja

Sumur di Jogja Mengandung Bakteri E-Coli, Masyarakat Diimbau Olah Air dengan Benar

16 Agustus 2022
narapidana di lp wirogunan mojok.co

1.099 Warga Binaan Peroleh Remisi, Wajah LP Wirogunan Kini Lebih Humanis

16 Agustus 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In