Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Sensitif, Motif Penembakan Brigadir J Belum Diungkap

Kenia Intan oleh Kenia Intan
10 Agustus 2022
A A
motif penembakan brigadir j mojok.co

Dokumen - Anggota polisi berada di kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). ANTARA/Sigid Kurniawan

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Tim Khusus (Timsus) Polri belum mengungkap motif dari penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan para tersangka. Penembakan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan itu masih dilakukan pendalaman. 

“Terkait motif tadi sudah kami sampaikan bahwa pendalaman masih terus dilakukan dan tentunya membutuhkan keterangan dari ahli-ahli disamping penyesuaian saksi-saksi sehingga tentunya ini menjadi bagian yang harus kami tuntaskan,” jelas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers penanganan kasus Brigadir J di Mabes Polri, Selasa malam (9/8/2022) seperti yang dikutip dari Antara. 

Iklan

Akan tetapi, Timsus Polri sudah mengungkapkan bahwa peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan bukan tembak menembak seperti yang dilaporkan pada awal kejadian. Pemicu utama terjadinya pembunuhan masih diselidiki hingga saat ini. Laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo,  juga masih didalami oleh penyelidik.

“Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman-pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri. Jadi saat ini belum bisa kami simpulkan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Timsus Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada RE, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat atau KM, dan Irjen Pol. Ferdy Sambo. 

Keempatnya memiliki peran yang berbeda dalam kasus pembunuhan ini. Bharada RE berperan menembak korban atas perintah Ferdy Sambo. Brigadir RR dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo pun menyuruh mereka melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi peristiwa tembak menembak di rumahnya. 

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Menanggapi kasus ini, Menko Polhukam Mahfud MD akan menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Polri, termasuk motif penembakan Brigadir J. 

“Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” jelas Mahfud MD saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Dalam kesempatan yang sama ia mengungkapkan agar Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Ia juga mengapresiasi pengacara Bharada E, yakni Deolipa Yumara yang mengomunikasikan secara baik mengenai hal-hal yang sebenarnya dialami oleh kliennya.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Ferdy Sambo Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Pengamat Sebut Waktunya Polri Singkirkan Oknum Nakal

Terakhir diperbarui pada 10 Agustus 2022 oleh

Tags: Brigadir Jferdy sambopenembakan brigadir j
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

fans ferdy sambo mojok.co
Hukum

Jadi Pelaku Pembunuhan, Fans Ferdy Sambo dan Bharada E Malah Bermunculan di Medsos

7 November 2022
Febri Diansyah Benar, Siapa Saja Berhak Dibela Secara Objektif, Meski Bandit Sekalipun MOJOK.CO
Esai

Febri Diansyah Benar, Siapa Saja Berhak Dibela Secara Objektif, Meski Bandit Sekalipun

29 September 2022
Sidang Etik Ferdy Sambo Mojok.co
Kilas

Penjelasan Eks KPK Rasamala Aritonang Jadi Pengacara Ferdy Sambo

28 September 2022
yanma polri mojok.co
Kilas

Mengenal Apa Itu Yanma Polri, Tempat ‘Buangan’ Anggota Polisi

28 September 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Dikira Komunis tapi Fasih Baca Al-Qur’an: Dilema Anak Masyumi Baca Karl Marx di Filsafat UGM MOJOK.CO

Dikira Komunis tapi Fasih Baca Al-Qur’an: Dilema Anak Masyumi Baca Karl Marx di Filsafat UGM

29 Juni 2026
Kisah pengusahaan binaan program UMiMAX dari Pertamina. MOJOK.CO

Kisah Para Ibu Jual Kopi Keliling usai Suami Kena PHK, Relakan “Cincin Terakhir” agar Anak Bisa Sekolah

26 Juni 2026
Sabrina, Anak Penjual Es Krim di Pati yang Rengkuh Gelar MVP MLSC All Stars dan Tembus Skuad Elite ke Singapura, MLSC.MOJOK.CO

Sabrina, Anak Penjual Es Krim di Pati yang Rengkuh Gelar MVP MLSC All Stars dan Tembus Skuad Elite ke Singapura

30 Juni 2026
Peluncuran logo dan maskot MTQ Nasional XXXI di Semarang, Jawa Tengah MOJOK.CO

MTQ Nasional XXXI Jateng: Warna Baru Festival Al-Qur’an Terbesar dan Adem Ayem di Semarang

25 Juni 2026
Refleksi untuk orang tua di Jawa Tengah (Jateng): punya peran penting awasi anak agar tidak sibuk main gadget MOJOK.CO

Refleksi untuk Orang Tua di Jateng agar Gadget Tak Kuasai Rumah hingga Anak Lebih Sibuk Tenggelam dalam Layar

29 Juni 2026
Satu Dekade Land of Leisures: Merawat Standar Kurasi dan Meneteskan Rezeki hingga Akar Rumput

Satu Dekade Land of Leisures: Merawat Standar Kurasi dan Meneteskan Rezeki hingga Akar Rumput

30 Juni 2026

Video Terbaru

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.