Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

KNPK: RPP UU Kesehatan Pembunuh Industri Hasil Tembakau

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
25 September 2023
A A
KNPK Tolak RPP UU Kesehatan - foto Eko susanto:Rokok Indonesia

KNPK Tolak RPP UU Kesehatan - foto Eko susanto:Rokok Indonesia

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (RPP UU Kesehatan). Salah satu pasal yang menjadi titik tekan permasalahan adalah pasal 152 mengenai pengamanan zat adiktif yang berupa produk tembakau.

Dalam draf RPP UU Kesehatan yang telah beredar di publik, terdapat beberapa pasal yang mengatur produk tembakau seperti melarang penjualan rokok secara eceran/batang, mempersempit ruang iklan, hingga melarang penggunaan bahan tambahan.

Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) menolak tegas rencana tersebut. KNPK melihat ada kecenderungan pemerintah untuk membumihanguskan Industri Hasil Tembakau (IHT) dari hulu hingga ke hilir. 

“Dari sekian pasal yang tercantum dalam draf RPP UU Kesehatan sangat jelas terlihat bahwa sifat dari RPP jelas pembumihangusan, bukan lagi pengendalian. Ini sangat berbahaya bagi Industri Hasil Tembakau,” tegas Juru Bicara KNPK, Moddie Alvianto Wicaksono, melalui siaran persnya.

Menurut Moddie, warisan budaya Indonesia, dan hanya bisa ditemukan di Indonesia sengaja ditekan bahkan jika memungkinkan, dihilangkan. 

“Di salah satu pasal disebutkan produk tembakau dilarang menggunakan bahan tambahan. Padahal kretek, yang merupakan produk original Indonesia, adalah perpaduan antara tembakau dan cengkeh. Dan itu heritage yang harus dipertahankan Indonesia,” jelas Moddie.

Kretek, dalam hal ini produk tembakau, merupakan produk legal yang mana telah dikenakan cukai. Hal ini sesuai dengan Putusan MK No. 81/PUU-XV/2017. 

“Semestinya pemerintah sadar dan paham bahwa ketika produk tembakau adalah produk legal, kecuali kalo pemerintah hendak mengabaikan fakta tersebut,” ujar Moddie. 

Moddie juga mengatakan bahwa IHT telah memberikan dampak positif yang begitu besar dari hulu hingga ke hilir. Ada ribuan hingga jutaan masyarakat yang hajat hidupnya terbantu dengan ekosistem yang ada di IHT. Mulai dari pekerja linting tembakau, pekerja iklan, bahkan hingga pedagang asongan. 

“Larangan dari pemerintah agar kretek tidak diperbolehkan dijual secara ecer dan secara batang maka secara tidak langsung sama saja pemerintah sedang mengambil hak pedagang asongan yang mencari penghidupan bagi keluarga mereka,” tambah Moddie.

KNPK menilai bahwa pemerintah hendak mengabaikan fakta bahwa, dari segi perekonomian, cukai rokok membantu penerimaan negara. Bahkan, dari tahun ke tahun, cukai rokok selalu melampaui target pendapatan negara.

“Apabila pemerintah benar-benar mengesahkan draf RPP UU Kesehatan tersebut, sudah bisa dipastikan ini adalah lonceng kematian bagi Industri Hasil Tembakau,” tandas Moddie.

Penulis: Hammam Izzuddin

Editor: Agung Purwandono

Iklan

BACA JUGA 5 Meme Sri Mulyani yang Beredar di Medsos setelah Naikkan Cukai Rokok

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Terakhir diperbarui pada 25 September 2023 oleh

Tags: rpp uu kesehatantembakau
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Tembakau Hidupi 6 Juta Orang tapi Mau Dibunuh? Bajingan Sekali! MOJOK.CO
Esai

Industri Hasil Tembakau Menghidupi 6 Juta Petani dan Rakyat Kecil tapi Kamu Mau Membunuh Sumur Rezeki Ini? Kamu Jahat Sekali

2 Oktober 2025
cukai rokok, tembakau.MOJOK.CO
Ragam

Cukai Rokok Tak Naik: Melawan Tekanan Antirokok, Menjaga Nafkah Jutaan Petani dan Buruh

1 Oktober 2025
Komunitas Kretek dan KNPK tolak Hari Tanpa Tembakau Sedunia MOJOK.CO
Kilas

Komunitas Kretek dan KNPK: Hari Tanpa Tembakau adalah Cara Pandang Tak Adil Pada Industri Hasil Tembakau

31 Mei 2025
Ragam

Cerita Petani di Bansari yang ‘Menolak Mati’ Saat Tembakau Temanggung Tak Lagi Seksi

7 Oktober 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Relawan di Sumatera Utara. MOJOK.CO

Cerita Relawan WVI Kesulitan Menembus Jalanan Sumatera Utara demi Beri Bantuan kepada Anak-anak yang Terdampak Banjir dan Longsor

3 Desember 2025
Menanti kabar dari keluarga, korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. MOJOK.CO

‘Kami Sedih dan Waswas, Mereka seperti Tinggal di Kota Mati’ – Kata Keluarga Korban Bencana di Sumatera

1 Desember 2025
pendidikan, lulusan sarjana nganggur, sulit kerja.MOJOK.CO

Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada

5 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Maybank Cycling Mojok.co

750 Pesepeda Ramaikan Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta, Ini Para Juaranya

1 Desember 2025
jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.