Rambu Larangan Skuter Listrik Dipasang di Malioboro
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas Hukum

Rambu Larangan Skuter Listrik Dipasang di Malioboro

Yvesta Ayu oleh Yvesta Ayu
14 Juli 2022
0
A A
larangan skuter listrik beroerasi di malioboro mojok.co

Spanduk larangan skuter listrik beroperasi di Malioboro. (Yvesta Ayu/Mojok.co)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Wali Kota Yogyakarta akhirnya membuat kebijakan terkait fenomena skuter listrik yang marak di kawasan Sumbu Filosofis dari Tugu hingga Titik Nol. Aturan dibuat setelah Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta pengelola persewaan skuter listrik yang masih saja beroperasi untuk ditangkap.

Petugas dari Dinas Perhubungan (dishub) serta Satpol PP DIY mulai memasang rambu-rambu larangan persewaan atau penggunaan skuter listrik di sepanjang kawasan sumbu filosofis, Kamis (14/07/2022). Pemasangan rambu-rambu ini lebih cepat dari rencana semula yang akan dilaksanakan pada pekan depan.

Selain itu, Wali Kota Yogyakarta pun akan menerbitkan Peraturan Walikota (perwal) untuk pelarangan pengoperasian skuter listrik di sepanjang Tugu hingga Titik Nol Km. Perwal tersebut akan menjadi payung hukum dan aturan turunan dari Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 551/4671  Tahun 2022 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya. Selain itu mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

“[Rambu larangan skuter listrik] sudah dipasang sekarang di  sepanjang Malioboro,” ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Kamis Siang.

Menurut Noviar sebanyak 18 rambu berupa spanduk dipasang di sepanjang sumbu filosofis. Selain itu sekitar 300 stiker akan ditempelkan di berbagai tiang untuk mengingatkan pengunjung dan wisatawan di Malioboro.

Baca Juga:

Soal Demo Pengelola Skuter Listrik, Sultan: Alasan Ekonomi Itu Kuno

Pemilik Persewaan Skuter Listrik: Harusnya yang Bertanggung Jawab Penyewa, Bukan Kami

Larangan Skuter Listrik Berlaku di Seluruh Kota Jogja, Tak Hanya di Sumbu Filosofi

Pemasangan rambu tersebut dipasang sembari menunggu perwal diterbitkan. Dengan demikian aturan larangan bisa diterapkan dan ditaati, baik oleh pengelola maupun penyewa skuter listrik.

Petugas pun akan melakukan pengawasan dalam beberapa shift untuk memastikan kawasan sumbu filosofis bersih dari skuter listrik. Hal itu untuk menjamin keselamatan pengendara motor maupun pejalan kaki yang lalu lalang di kawasan tersebut. Sebab selain menggunakan jalur tengah, banyak penyewa skuter yang nekat bermain di trotoar.

“Kemarin saya diundang untuk besok rapat di kota rencananya tindak lanjut perwal [larangan skuter di Malioboro],” jelasnya.

Noviar menambahkan, dalam rapat mendatang pihaknya mengusulkan aktivitas skuter listrik bisa dilakukan ke kawasan Kotabaru. Dengan demikian pengelola persewaan skuter listrik bisa segera pindah.

Kawasan Kotabaru, lanjut Noviar bisa dimanfaatkan untuk skuter listrik karena bukan merupakan jalan utama dengan tingkat lalu lintas yang tinggi. Selain itu bukan merupakan kawasan sumbu filosofi.

“Syukur syukur perwal bisa cepat selesai. Tapi sementara waktu berdesakan, maka rambu yang saya pasang. Otomatis semua orang bisa saling mengawasi jadi ketika pengunjung ada yang pakai skuter berarti bisa ada yang mengingatkan,” tandasnya.

Sementara Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi menjelaskan, pihaknya tengah menyusun perwal larangan skuter listrik di kawasan sumbu filosofi. Perwal tersebut ditargetkan bisa selesai pada akhir Juli 2022 ini.

“Iya kami baru menyusun draf perwal, minggu ini diharapkan sudah jadi sebagai dasar hukum untuk melakukan penindakan [pengelola skuter atau penyewa] walaupun sebenarnya dalam permenhub pun sudah ada aturan. Tapi kami ingin menegaskan kembali karena temen temen yang di lapangan itu perlu edukasi,” paparnya.

Sumadi berharap perwal tersebut bisa segera diterapkan pada Agustus 2022 mendatang. Aturan tersebut termasuk sanksi yang bisa diterapkan bagi pelanggar aturan.

Diantaranya sanksi administratif bagi pelanggaran pertama. Bila masih tetap dilakukan, maka bisa saja skuter yang dibawa nantinya akan disita.

“Sekali lagi saya imbau pengusaha skuter listrik karena untuk kepentingan semua di kota yogya mbok ya nggak usah melawan aturan,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Skuter Listrik Kembali Ramai di Malioboro, Sultan Tindak Tegas Pengelola

Tags: skuter listrikskuter malioboro
Yvesta Ayu

Yvesta Ayu

Jurnalis lepas, tinggal di Jogja.

Artikel Terkait

demo skuter listrik mojok.co

Soal Demo Pengelola Skuter Listrik, Sultan: Alasan Ekonomi Itu Kuno

30 Juli 2022
skuter listrik

Pemilik Persewaan Skuter Listrik: Harusnya yang Bertanggung Jawab Penyewa, Bukan Kami

29 Juli 2022
larangan skuter listrik beroerasi di malioboro mojok.co

Larangan Skuter Listrik Berlaku di Seluruh Kota Jogja, Tak Hanya di Sumbu Filosofi

19 Juli 2022
skuter malioboro mojok.co

Skuter Listrik Dilarang Masuk Sumbu Filosofis, Satpol PP Pasang Rambu Peringatan

12 Juli 2022
skuter malioboro mojok.co

Skuter Listrik Kembali Ramai di Malioboro, Sultan Tindak Tegas Pengelola

11 Juli 2022
skuter malioboro mojok.co

Pro Kontra di Balik Skuter Malioboro

17 Maret 2022
Pos Selanjutnya
Asisten Sutradara, Jantungnya Sebuah Produksi Film MOJOK.CO

Asisten Sutradara, Jantungnya Sebuah Produksi Film

Komentar post

Terpopuler Sepekan

larangan skuter listrik beroerasi di malioboro mojok.co

Rambu Larangan Skuter Listrik Dipasang di Malioboro

14 Juli 2022
Kisah Bagaimana Gus Dur “Membela” Karya Salman Rushdie MOJOK.CO

Kisah Bagaimana Gus Dur “Membela” Karya Salman Rushdie

14 Agustus 2022
Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ketika Jokowi dan Indonesia (Hampir) Tak Punya Daya Tawar MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ketika Jokowi dan Indonesia (Hampir) Tak Punya Daya Tawar

15 Agustus 2022
kadisdikpora diy mojok.co

Rekomendasi Satgas Selesai, Kepsek dan Tiga Guru SMAN 1 Banguntapan Disanksi Ringan 

18 Agustus 2022
Trauma yang Tersimpan di Kota Tangerang MOJOK.CO

Trauma yang Tersimpan di Kota Tangerang (Bagian 1)

18 Agustus 2022
Es Putr Pak Sumijan Lasem

Warung Es Puter Pak Sumijan Lasem: Kemewahan di Balik Uang Rp5 Ribu

15 Agustus 2022
ujian praktik SIM C

Cerita dari Peserta Ujian Praktik SIM yang Gagal, tapi Terus Mencoba

13 Agustus 2022

Terbaru

ori diy mojok.co

Soal Sanksi Ringan Kasus Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Ini Catatan ORI DIY

20 Agustus 2022
kebocoran data mojok.co

Kebocoran Data Pribadi Terjadi Lagi, Pakar Sebut Hal Ini Perlu Diperbaiki

20 Agustus 2022
bawaslu diy mojok.co

Parpol Catut Tiga Nama Anggota Bawaslu dan ASN di DIY 

20 Agustus 2022
pelajar dan mahasiswa mojok.co

Terancam Tak Ikut Pemilu 2024, KPU RI Minta Pemda DIY Identifikasi Pelajar dan Mahasiswa

19 Agustus 2022
Asmoe Tjiptodarsono: Sumbangsih BTI dan PKI dalam Membangun Dunia Tani

Asmoe Tjiptodarsono: Sumbangsih BTI dan PKI dalam Membangun Dunia Tani

19 Agustus 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In