Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kerusuhan Babarsari
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas Hukum

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kerusuhan Babarsari dan Terbitkan DPO

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
7 Juli 2022
0
A A
babarsari
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Polda DIY akhirnya menetapkan dua pria berinisial AL alias L dan R sebagai tersangka kekerasan yang terjadi di kawasan Jambusari, Sleman. Kekerasan tersebut diduga menjadi penyebab kerusuhan di Babarsari yang terjadi hari Senin (4/7/2022).

“Kami telah melakukan penyidikan dan menetapkan dua tersangka, pertama saudara AL alias L, tersangka kedua adalah saudara R,” ujar Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda DIY, Yogyakarta, Rabu (6/7/2022).

Ade memamaparkan bahwa dua tersangka itu melakukan kekerasan di Jambusari pada Sabtu (2/7/2022). Hal itu mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.

“Satu orang mengalami luka di tangan kanan, kedua mengalami luka di leher akibat senjata tajam, ketiga mengalami luka di pahanya akibat kena busur panah,” ucap dia.

Kedua tersangka ini akan dikenai hukuman akibat melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang. Serta pelanggaran UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga:

Suara Hati Mahasiswa NTT, Maluku, dan Papua  di Pusaran Kericuhan Babarsari

Ricuh Babarsari, Polisi Tahan Empat Tersangka yang Serahkan Diri

Sosiolog UGM: Pertumbuhan Kota yang Metropolis Bikin Yogyakarta Rawan Konflik

Namun hingga kini, meski telah ditetapkan sebagai tersangka polisi masih melakukan pencarian terhadap dua orang tersebut. Polisi juga sudah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

“Dua tersangka ini kami lakukan pencarian dan satu di antaranya, yaitu saudara AL telah kami terbitkan surat daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

Penetapan status DPO terhadap AL karena tersangka tidak ditemukan setelah dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan di alamat tinggal keluarga AL alias L, sedangkan terhadap tersangka R, polisi masih akan memastikan alamat tempat tinggalnya.

“Untuk tersangka AL kami tadi mendatangi rumah keluarganya dan tidak ada,” kata dia.

Polisi berharap masyarakat dapat membantu proses pencarian. Serta meminta tidak ada pihak yang membantu menyembunyikan tersangka kasus ini karena bisa terancam pidana.

“Sebagaimana diatur di Pasal 221 KUHP maka barang siapa yang membantu menyembunyikan orang yang melakukan tindak pidana atau membantu atau menolong orang dari proses penyidikan, maka itu dapat diancam tindak pidana,” kata dia.

Kasus bentrok antarkelompok yang terjadi di Babarsari Senin lalu mengakibatkan sejumlah korban luka dan kerusakan di beberapa ruko. Selain itu sejumlah sepeda motor juga mengalami kerusakan akibat dibakar.

Polda DIY memiliki dugaan bahwa kerusuhan ini buntut dari keributan yang terjadi di sebuah lokasi karaoke di Babarsari. Kekerasan di Jambusari itu yang memicu kerusuhan.

Penulis: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Sosiolog UGM: Pertumbuhan Kota yang Metropolis Bikin Yogyakarta Rawan Konflik

Tags: Babarsarikasus babarsari
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter di Mojok.co

Artikel Terkait

Suara Hati Mahasiswa Indonesia Timur dari NTT, Maluku, dan Papua tentang kericuhan di Babarsari

Suara Hati Mahasiswa NTT, Maluku, dan Papua  di Pusaran Kericuhan Babarsari

16 Juli 2022
ricuh di Babarsari

Ricuh Babarsari, Polisi Tahan Empat Tersangka yang Serahkan Diri

8 Juli 2022
kericuhan babarsari mojok.co

Sosiolog UGM: Pertumbuhan Kota yang Metropolis Bikin Yogyakarta Rawan Konflik

6 Juli 2022
Ada yang Jauh Lebih Penting Ketimbang Merevisi Akidah Kapitan Pattimura

Ada yang Jauh Lebih Penting Ketimbang Merevisi Akidah Kapitan Pattimura

6 Juli 2022
sultan soal kasus babarsari mojok.co

Sultan Minta Kasus Babarsari Tak Dipolitisasi ke SARA

5 Juli 2022
kericuhan babarsari mojok.co

Sehari Setelah Kericuhan Babarsari, Sejumlah Pedagang Belum Berani Buka

5 Juli 2022
Pos Selanjutnya
RKUHP dipertanyakan rakyat! MOJOK.CO

Kritik Terhadap RKUHP Terbukti Konstruktif

Komentar post

Terpopuler Sepekan

babarsari

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kerusuhan Babarsari dan Terbitkan DPO

7 Juli 2022
Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak

8 Agustus 2022
Asrama mahasiswa Sumatra Selatan, Pondok Mesudji dalam sengketa di pengadilan. Mahasiswa menilai ada campur tangan mafia tanah.

Mahasiswa Sumsel di Asrama Pondok Mesudji Jogja Terancam Pergi karena Mafia Tanah

11 Agustus 2022
Lampu merah terlama di Jogja. (Ilustrasi Ega Fansuri/Mojok.co)

Menghitung Lampu Merah Terlama di Jogja, Apakah Simpang Empat Pingit Tetap Juara?

9 Agustus 2022
Kisah Bagaimana Gus Dur “Membela” Karya Salman Rushdie MOJOK.CO

Kisah Bagaimana Gus Dur “Membela” Karya Salman Rushdie

14 Agustus 2022
Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ketika Jokowi dan Indonesia (Hampir) Tak Punya Daya Tawar MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung: Ketika Jokowi dan Indonesia (Hampir) Tak Punya Daya Tawar

15 Agustus 2022
pola pengasuhan anak mojok.co

Psikolog UGM Jelaskan Tipe Pola Asuh yang Bisa Berdampak pada Hasil Akademik Anak

5 Agustus 2022

Terbaru

lpsk tentang istri ferdy sambo mojok.co

Terkesan Lamban, LPSK Temui Kejanggalan pada Permintaan Perlindungan Istri Ferdy Sambo

16 Agustus 2022
REKOMENDASI OLSHOP THRIFTING MURAH DAN TERPERCAYA! | Remok

REKOMENDASI OLSHOP THRIFTING MURAH DAN TERPERCAYA! | Remok

16 Agustus 2022
Karyawan Alfamart mencabut laporan

Sepakat Berdamai, Karyawan Alfamart Cabut Laporan Dugaan Intimidasi

16 Agustus 2022
bakteri e-coli ada di sumur di Jogja

Sumur di Jogja Mengandung Bakteri E-Coli, Masyarakat Diimbau Olah Air dengan Benar

16 Agustus 2022
narapidana di lp wirogunan mojok.co

1.099 Warga Binaan Peroleh Remisi, Wajah LP Wirogunan Kini Lebih Humanis

16 Agustus 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In