Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kerusuhan Babarsari dan Terbitkan DPO

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
7 Juli 2022
A A
babarsari
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Polda DIY akhirnya menetapkan dua pria berinisial AL alias L dan R sebagai tersangka kekerasan yang terjadi di kawasan Jambusari, Sleman. Kekerasan tersebut diduga menjadi penyebab kerusuhan di Babarsari yang terjadi hari Senin (4/7/2022).

“Kami telah melakukan penyidikan dan menetapkan dua tersangka, pertama saudara AL alias L, tersangka kedua adalah saudara R,” ujar Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda DIY, Yogyakarta, Rabu (6/7/2022).

Iklan

Ade memamaparkan bahwa dua tersangka itu melakukan kekerasan di Jambusari pada Sabtu (2/7/2022). Hal itu mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.

“Satu orang mengalami luka di tangan kanan, kedua mengalami luka di leher akibat senjata tajam, ketiga mengalami luka di pahanya akibat kena busur panah,” ucap dia.

Kedua tersangka ini akan dikenai hukuman akibat melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang. Serta pelanggaran UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Namun hingga kini, meski telah ditetapkan sebagai tersangka polisi masih melakukan pencarian terhadap dua orang tersebut. Polisi juga sudah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

“Dua tersangka ini kami lakukan pencarian dan satu di antaranya, yaitu saudara AL telah kami terbitkan surat daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

Penetapan status DPO terhadap AL karena tersangka tidak ditemukan setelah dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan di alamat tinggal keluarga AL alias L, sedangkan terhadap tersangka R, polisi masih akan memastikan alamat tempat tinggalnya.

“Untuk tersangka AL kami tadi mendatangi rumah keluarganya dan tidak ada,” kata dia.

Polisi berharap masyarakat dapat membantu proses pencarian. Serta meminta tidak ada pihak yang membantu menyembunyikan tersangka kasus ini karena bisa terancam pidana.

“Sebagaimana diatur di Pasal 221 KUHP maka barang siapa yang membantu menyembunyikan orang yang melakukan tindak pidana atau membantu atau menolong orang dari proses penyidikan, maka itu dapat diancam tindak pidana,” kata dia.

Kasus bentrok antarkelompok yang terjadi di Babarsari Senin lalu mengakibatkan sejumlah korban luka dan kerusakan di beberapa ruko. Selain itu sejumlah sepeda motor juga mengalami kerusakan akibat dibakar.

Polda DIY memiliki dugaan bahwa kerusuhan ini buntut dari keributan yang terjadi di sebuah lokasi karaoke di Babarsari. Kekerasan di Jambusari itu yang memicu kerusuhan.

Penulis: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Sosiolog UGM: Pertumbuhan Kota yang Metropolis Bikin Yogyakarta Rawan Konflik

Terakhir diperbarui pada 7 Juli 2022 oleh

Tags: Babarsarikasus babarsari
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

kos jogja, pogung, babarsari, kos murah.MOJOK.CO

Menemukan Ketenangan di Kos Rp500 Ribu Kawasan Pogung, Lebih Nyaman Ketimbang Kos LV Babarsari yang Tak Cocok Buat Mahasiswa Alim

12 Februari 2026
Pertama Makan Sate Padang, Kalap Lagi dan Berujung Demam (Wikimedia Commons)

Menyesal Makan Sate Padang di Depok, Kalap dan Rakus Berakhir Malu-maluin dan Malah Demam

7 Agustus 2025
Sisi gelap kos Malang, GadingkasriMOJOK.CO

Bagi Orang Malang, Babarsari Masih “Sepele” Kalau Dibanding Kampung Muharto: Kawasan yang Bikin Debt Collector Kocar-Kacir

20 Juni 2024
Saya Tinggal di Babarsari, Ngekos Bareng Debt Collector (DC) di Jogja, dan Saya Takut Sekaligus Merasa Terlindungi.MOJOK.CO

Saya Tinggal di Babarsari, Ngekos Bareng Debt Collector, dan Saya Takut Sekaligus Merasa Terlindungi

20 Juni 2024
Depok dan Seturan Bikin SDM Sleman Paling Maju se-Indonesia MOJOK.CO

Tanpa Depok, Seturan, dan Babarsari, Sleman Tidak akan Menjadi Daerah dengan SDM Paling Maju se-Indonesia

12 Juni 2024
kos di babarsari scbd jogja.MOJOK.CO

Pindah dari Malang Dapat Kos Memprihatinkan di Babarsari Kawasan “Pinggir” SCBD Jogja, Sewa Setahun Pakai Cuma 8 Hari, Rela Nginap ke Masjid

15 Mei 2024
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

Gelandang Timnas Putri U-16 Indonesia Garuda Pertiwi Ayla Dva Khala Ahisma, Kepala Timnas Putri U-16 Indonesia Garuda Pertiwi Timo Scheunemann, Pelatih Kepala Timnas Putri U-16 Thailand Thidarat Wiwasukhu dan Kapten Timnas Putri U-16 Thailand Kawinthida Kukintod.

Di Lapangan Jadi Lawan, di Luar Jadi Teman: Ayla Bertukar Kaos, Kapten Thailand Bertukar Medsos

23 Agustus 2026
Kolaborasi InJourney dan BUMN Tembus Wilayah Terdampak Gempa NTT, Bentuk Strategi Penyaluran Tepat Sasaran .MOJOK.CO

Kolaborasi InJourney dan BUMN Tembus Wilayah Terdampak Gempa NTT, Bentuk Strategi Penyaluran Tepat Sasaran

20 Agustus 2026
Peserta dalam ajang Klaten International Motocross di Sirkuit Bokong Semar, kawasan Rowo Jombor. MOJOK.CO

Anak Muda Asal Jawa Barat Kalahkan Crosser dari Australia di Ajang Klaten International Motocross

25 Agustus 2026
Realitas pasangan muda di Jogja: tak sanggup bermimpi punya rumah sendiri, pasrah menua di kosan makan tahu-tempe untuk bertahan MOJOK.CO

Realita Pasangan Muda di Jogja: Tak Sanggup Punya Rumah, Pasrah Menua di Kosan Makan Tahu-Tempe buat Bertahan

21 Agustus 2026
Jangan remehkan antrean Stasiun Lempuyangan, Jogja, di jam pagi untuk keberangkatan Kereta Api (KA) Ekonomi Sri Tanjung MOJOK.CO

Antrean Pagi Stasiun Lempuyangan Jogja Selalu “Keos” dan Bikin Tegang, Datang Lebih Awal Tak Jadi Solusi

21 Agustus 2026
perubahan desil membuat penjual ayam potong menderita

Perubahan Desil Tak Masuk Akal Membuat Penjual Ayam Potong Menderita

21 Agustus 2026

Video Terbaru

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Syukur

Menjadi Manusia Bersama Habib Jafar: Konsisten, Kehilangan, dan Bersyukur

20 Agustus 2026
Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

Abdur Arsyad: Dari Matematika sampai Memikirkan Masa Depan Negara

8 Agustus 2026
Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

Menguatkan Ketahanan Pangan Keluarga dari Kebun di Klaten

7 Agustus 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

🤖 PRAYIT AI ×
Salam dari Mojok! Aku Prayit AI. Ada yang bisa dibantu hari ini, Rek?
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.