Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kerusuhan Babarsari dan Terbitkan DPO

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
7 Juli 2022
A A
babarsari
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Polda DIY akhirnya menetapkan dua pria berinisial AL alias L dan R sebagai tersangka kekerasan yang terjadi di kawasan Jambusari, Sleman. Kekerasan tersebut diduga menjadi penyebab kerusuhan di Babarsari yang terjadi hari Senin (4/7/2022).

“Kami telah melakukan penyidikan dan menetapkan dua tersangka, pertama saudara AL alias L, tersangka kedua adalah saudara R,” ujar Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda DIY, Yogyakarta, Rabu (6/7/2022).

Ade memamaparkan bahwa dua tersangka itu melakukan kekerasan di Jambusari pada Sabtu (2/7/2022). Hal itu mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.

“Satu orang mengalami luka di tangan kanan, kedua mengalami luka di leher akibat senjata tajam, ketiga mengalami luka di pahanya akibat kena busur panah,” ucap dia.

Kedua tersangka ini akan dikenai hukuman akibat melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang. Serta pelanggaran UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Namun hingga kini, meski telah ditetapkan sebagai tersangka polisi masih melakukan pencarian terhadap dua orang tersebut. Polisi juga sudah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

“Dua tersangka ini kami lakukan pencarian dan satu di antaranya, yaitu saudara AL telah kami terbitkan surat daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

Penetapan status DPO terhadap AL karena tersangka tidak ditemukan setelah dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan di alamat tinggal keluarga AL alias L, sedangkan terhadap tersangka R, polisi masih akan memastikan alamat tempat tinggalnya.

“Untuk tersangka AL kami tadi mendatangi rumah keluarganya dan tidak ada,” kata dia.

Polisi berharap masyarakat dapat membantu proses pencarian. Serta meminta tidak ada pihak yang membantu menyembunyikan tersangka kasus ini karena bisa terancam pidana.

“Sebagaimana diatur di Pasal 221 KUHP maka barang siapa yang membantu menyembunyikan orang yang melakukan tindak pidana atau membantu atau menolong orang dari proses penyidikan, maka itu dapat diancam tindak pidana,” kata dia.

Kasus bentrok antarkelompok yang terjadi di Babarsari Senin lalu mengakibatkan sejumlah korban luka dan kerusakan di beberapa ruko. Selain itu sejumlah sepeda motor juga mengalami kerusakan akibat dibakar.

Polda DIY memiliki dugaan bahwa kerusuhan ini buntut dari keributan yang terjadi di sebuah lokasi karaoke di Babarsari. Kekerasan di Jambusari itu yang memicu kerusuhan.

Penulis: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Sosiolog UGM: Pertumbuhan Kota yang Metropolis Bikin Yogyakarta Rawan Konflik

Terakhir diperbarui pada 7 Juli 2022 oleh

Tags: Babarsarikasus babarsari
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

kos jogja, pogung, babarsari, kos murah.MOJOK.CO
Urban

Menemukan Ketenangan di Kos Rp500 Ribu Kawasan Pogung, Lebih Nyaman Ketimbang Kos LV Babarsari yang Tak Cocok Buat Mahasiswa Alim

12 Februari 2026
Pertama Makan Sate Padang, Kalap Lagi dan Berujung Demam (Wikimedia Commons)
Pojokan

Menyesal Makan Sate Padang di Depok, Kalap dan Rakus Berakhir Malu-maluin dan Malah Demam

7 Agustus 2025
Sisi gelap kos Malang, GadingkasriMOJOK.CO
Ragam

Bagi Orang Malang, Babarsari Masih “Sepele” Kalau Dibanding Kampung Muharto: Kawasan yang Bikin Debt Collector Kocar-Kacir

20 Juni 2024
Saya Tinggal di Babarsari, Ngekos Bareng Debt Collector (DC) di Jogja, dan Saya Takut Sekaligus Merasa Terlindungi.MOJOK.CO
Ragam

Saya Tinggal di Babarsari, Ngekos Bareng Debt Collector, dan Saya Takut Sekaligus Merasa Terlindungi

20 Juni 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Setelah Little Aresha, Mengapa Orang Tua Tetap Harus Percaya pada Daycare? MOJOK.CO

Setelah Little Aresha, Mengapa Orang Tua Tetap Harus Percaya pada Daycare?

29 April 2026
UU PPRT Menyelamatkan Manusia dari Perbudakan Modern: Harus Kita Rayakan, Meski Jalan Kemenangan Masih Panjang.MOJOK.CO

UU PPRT Menyelamatkan Manusia dari Perbudakan Modern: Harus Kita Rayakan, Meski Jalan Kemenangan Masih Panjang

27 April 2026
kos dekat kampus, kos murah.MOJOK.CO

Punya Kos Dekat Kampus Menguras Mental dan Finansial, Gara-Gara Teman Kuliah yang Sering Menginap tapi Tak Tahu Diri

29 April 2026
Menikmati Kenyamanan di Candi Plaosan, Hidden Gem Klaten dengan Nuansa Magis nan Elok untuk Healing Mojok.co

Menikmati Kenyamanan di Candi Plaosan, Hidden Gem Klaten dengan Nuansa Magis nan Elok untuk Healing

24 April 2026
YUHU. Rilis Single Baru “Bertemu Di Sini”, Definisi Rindu Itu Bersifat Universal.MOJOK.CO

YUHU. Rilis Single Baru “Bertemu Di Sini”: Definisi Rindu Itu Bersifat Universal

28 April 2026
Jogja Financial Festival 2026 Segera Hadir di Jogja- Beri Literasi Keuangan dengan Cara Menyenangkan MOJOK.CO

Jogja Financial Festival 2026 Segera Hadir di Jogja: Beri Literasi Keuangan dengan Cara Menyenangkan

25 April 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.