Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kompolnas: Korban Kekerasan Seksual Harus Dilindungi

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
12 Juli 2022
A A
Ilustrasi tembakan. ANTARA/REUTERS

Ilustrasi tembakan. ANTARA/REUTERS

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Baku tembak di rumah Kadiv Propam diduga terjadi karena kasus pelecehan seksual. Terkait itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indrarti mengungkapkan korban pelecehan seksual dan pihak yang berusaha menolong harus dilindungi.

“Kami berpendapat bahwa korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi,” kata Indarty, saat dikonfirmasi ANTARA melalui pesan instan di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Iklan

Baku tembak terjadi antara Bharada E dengan Brigadir J. Pihak kepolisian telah mengonfirmasi bahwa Bharada E melakukan tembakan sebagai upaya menyelamatkan  istri Kadiv Propam, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo yang mengalami tindakan pelecehan.

Indarti menyayangkan terjadinya kasus pelecehan seksual ini bisa terjadi. Menurut dia, kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual yang dapat menyerang perempuan di mana saja, kapan saja, dapat menimpa perempuan siapa saja.

“Dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, telah memaparkan dugaan sementara Bharada E menembak Brigadir J setelah terjadi peristiwa pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Saat ini (statusnya) kami masih lakukan pemeriksaan, statusnya belum dikasih tau, karena posisinya adalah siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti melakukan pembelaan, jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motif ya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Senin malam lalu.

Hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, menunjukkan bahwa Bharada E melepaskan tembakan sebanyak lima kali. Brigadir J juga disebut sempat menembakkan senjatanya sebanyak tujuh kali, namun tidak mengenai sasaran.

Terdapat tujuh luka tembak ditubuh Brigadir J, termasuk luka sayatan. Menurut Ramadhan, dari lima tembakan tersebut, terdapat tembakan yang mengenai dua bagian tubuh Brigadir J, sedangkan sayatan berasal dari sepihan proyektil peluru yang mengenai tubuhnya. Brigadir J disebut meninggal dunia karena luka-luka tembakan tersebut.

Terkait penggunaan senjata api oleh Bharada E maupun Brigadir J, Ramadhan mengatakan hal tersebut diperbolehkan mengingat keduanya ditugaskan untuk mengawal petinggi Polri. Bharada E merupakan anggota kepolisian yang ditugaskan berjaga di rumah sekaligus pengawal Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Sedangkan Brigadir J bertugas sebagai sopir dari istri Kadiv Propam.

Penulis: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Mabes Polri Konfirmasi Adanya Penembakan Sesama Anggota di Duren Tiga

Terakhir diperbarui pada 12 Juli 2022 oleh

Tags: kadiv propampenembakanpenembakan polisi
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

briptu mk jadi tersangka mojok.co
Hukum

Buntut Tewasnya Warga Akibat Letusan Senpi, Polda DIY Tetapkan Briptu MK jadi Tersangka

16 Mei 2023
bharada e mojok.co
Hukum

Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti

8 Agustus 2022
bharada e mojok.co
Hukum

Babak Baru Kasus Penembakan Brigadir J Setelah Bharada E Jadi Tersangka

4 Agustus 2022
Hukum

Penemuan Jejak Elektronik Bukti Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir J

23 Juli 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Curhat kasir Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di jalanan desa sepi. Sepi pembeli, sekali ada pembeli bukan karena butuh tapi iseng dan bikin kesel MOJOK.CO

Derita Kasir Kopdes di Desa Pelosok: Hari-hari Sepi, Pembeli Datang Bukan karena Kebutuhan tapi Sengaja Bikin Kesal

21 Juli 2026
sarjana, ijazah s1, pekerja, gen z, kerja, PNS di desa lebih menyenangkan. MOJOK.CO

Seporsi Kekalahan Sarjana di Sleman: Susah Payah Dapat Ijazah S1, Ujung-ujungnya Kerja Setara Lulusan SMA karena Tak Punya Pilihan

20 Juli 2026
Cari kerja, lamaran kerja, Mahasiswa gap year kuliah di Unila. MOJOK.CO

Kesalahan Bikin CV dan Hal-Hal Sepele Lain yang Justru Bikin Jobseeker Ditolak Saat Melamar Kerja

16 Juli 2026
Milenial di Job Fair Yogyakarta 2026 cari peluang kerja di luar negeri. MOJOK.CO

Muak dengan Syarat Kerja di Indonesia: Gaji Numpang Lewat hingga Terbatas Usia, Milenial Pilih Cari Kerja ke Luar Negeri

16 Juli 2026
Sudah Berani Menyapa Teman-temannya, Murid ABK Malah Dianggap Tak Ada meski Berada di Sekolah Inklusif MOJOK.CO

Sudah Berani Menyapa Teman-temannya, Murid ABK Malah Dianggap Tak Ada meski Berada di Sekolah Inklusif

21 Juli 2026
cari kerja, UGM.MOJOK.CO

300 Lamaran Kerja Ditolak, Lulusan UGM Pilih “Turunkan Standard”: Sadar Bursa Kerja Sedang Tak Baik-Baik Saja

15 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.