Penembakan Brigadir J Janggal, Ini yang Akan Dilakukan oleh Komnas HAM

penembakan mojok.co

Ilustrasi. ANTARA/HO

MOJOK.COKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dilibatkan oleh Kapolri dalam penyelidikan kasus penembakan antaranggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Walau demikian, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan lembaganya akan tetap bekerja secara independen.

“Ditekankan bahwa Komnas HAM bagian lembaga yang memiliki sifat independen, sehingga agak khas, kami diajak, tapi kami juga diberi kesempatan untuk menunjukkan independensi kami,” kata Chairul Anam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Kasus saling tembak antarajudan yang dilakukan Bharada E dan Brigadir J yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Jumat (8/7) pekan lalu jadi perhatian publik karena banyaknya kejanggalan. Menurut informasi kasus ini terjadi karena adanya pelecehan terhadap istri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Namun, seiring berjalannya waktu banyak kejanggalan yang muncul kemudian. Diantaranya adalah CCTV yang mati di TKP, adanya luka sayatan di tubuh korban, dan kejadian yang baru diungkap 3 hari kemudian.

Agar kasus ini terang benderang, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo lantas membentuk tim gabungan dan menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak ini secara profesional.

Tim gabungan yang terdiri atas satuan kerja internal Polri dan juga mitra eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM. Tim gabungan ini dipimpin oleh Wakapolri dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwansum), Kabareskim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri bidang SDM, dan libatkan Provost serta Pengamanan Internal (Paminal).

Bekerja independen

Menurut Anam pembentukan tim khusus oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan Komnas HAM dan juga Kompolnas memperlihatkan semangat keterbukaan dan kepercayaan.

Meski demikian, ia menegaskan, Komnas HAM bekerja dengan SOP dan mekanisme yang dimilikinya. Serta memastikan mendapat aksesbilitas dari kepolisian ketika Komnas HAM memiliki skenario, langkah penyelidikan sendiri.

“Komnas HAM sudah memulai pemantauan dan penyidikan sejak awal, sudah mulai mengumpulkan data, kami tetap bekerja sesuai mandat dan karakter Komnas HAM,” ujarnya.

Ia mengatakan sejak berita insiden muncul, Komnas HAM sudah bekerja mengumpulkan data dari media-media konvensional maupun media sosial. Pelibatan dalam Tim Khusus ini Komnas HAM melakukan konsolidasi dan mempelajari karakter dasar dari luka yang dialami Brigadir J, termasuk penggunaan senjata api.

Setelah pendalaman ini, kata Anam, pihaknya juga bakal mendalami dan menggali keterangan atau informasi dari pihak-pihak yang mengetahui insiden tersebut, baik itu dari pihak Brigadir J, Bharada E, termasuk juga Irjen Pol. Ferdy Sambo.

“Semua pihak, memiliki hak yang sama untuk secara imparsial, semua pihak boleh memberikan informasi, termasuk juga (Ferdy Sambo) kami akan panggil dan akan dalami,” ujarnya.

Anam menambahkan, ujung dari pekerjaan Komnas HAM adalah penarikan kesimpulan apakah peristiwa tersebut terdapat pelanggaran HAM atau tidak. Dan pekerjaan ini tidak terbatas oleh waktu.

Ada kejanggalan

 Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah memberikan pandangannya atas kasus ini. Ia menyebut kasus penembakan ini banyak kejanggalan.

“Kasus itu memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul pada penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” kata Mahfud dikutip dalam akun Instagramnya @mohmahfudmd yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini. “Dalam lebih dari setahun terakhir, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik, sesuai dengan hasil berbagai lembaga survei,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

“Sebagai Ketua Kompolnas, saya sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang,” kata Mahfud.

Mahfud mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk tim investigasi kasus penembakan Brigadir J dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri tersebut.

“Kemenko Polhukam akan mengawalnya. Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk tim, Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini,” kata Mahfud yang saat ini berada di Madinah usai melaksanakan ibadah haji.

Sumber: Antara
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Mabes Polri Konfirmasi Adanya Penembakan Sesama Anggota di Duren Tiga

Exit mobile version