Drama Penangkapan Anak Kiai di Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi

anak kiai di jombang mojok.co

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda setempat di Surabaya, Jumat (8/7/2022) dini hari. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

MOJOK.CODrama penangkapan MSAT, anak kiai di Jombang, tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati harus berakhir. Ia menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Kamis (8/7/2022) malam.

MSAT (42), yang merupakan putra kiai ternama di Jombang akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Kamis malam atau sekitar pukul 23.35 WIB.

“Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta kepada wartawan di Jombang, Kamis (7/7/2022) malam.

Ia menyatakan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022. Setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

“Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua),” ucap dia.

Namun, penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka pencabulan santriwati itu mengingkari. Terhitung sejak Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian.

Dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, namun putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tidak mau menyerahkan diri. Terakhir, Kamis kemarin polisi melakukan upaya penjemputan paksa di ponpes.

Namun usaha ini lagi-lagi gagal. Sang Ayah, Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mukthi beralasan bahwa MSAT sedang ada acara pelantikan internal setelahnya ia akan mengantarkan anaknya ke pihak kepolisian.

“Ke depan kami koordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan yang bersangkutan salah atau tidak kepada MSAT di depan sidang pengadilan. Proses ini terjadi karena adanya korban,” kata Kapolda Jatim.

“Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu melakukan administrasi, yang menghalang-halangi masih diproses pemeriksaan di Polres Jombang, ada 320 orang,” tutur Kapolda menambahkan.

Tersangka dugaan pencabulan yang juga putra dari Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mukthi, Pimpinan Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang itu langsung dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda setempat, Jumat (8/7/2022) dini hari.

Lebih lanjut, Dirmanto mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa MSAT akan dirilis pada Jumat pagi. Namun, ia enggan memastikan jam berapa MSAT akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim.

“Teman-teman mohon bersabar dulu, tidak akan dirilis malam ini. Kita akan rilis pagi, jadi mohon bersabar dulu,” ujarnya.

Setelah menyerahkan diri ke polisi, diinformasikan tersangka MSAT dititipkan ke Rumah Tahanan Klas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo untuk sementara waktu hingga menunggu proses lebih lanjut.

Reporter: Antara
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Proses Penangkapan Anak Kiai di Jombang, Polisi Amankan Puluhan Orang

Exit mobile version