Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Bechi Anak Kiai Jombang Didakwa Pasal Berlapis

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
18 Juli 2022
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK. CO – Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi terdakwa kasus pencabulan terhadap santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang didakwa dengan pasal berlapis dalam sidang yang digelar tertutup di Pengandilan Negeri Surabaya, Senin (18/7). 

“Terdakwa kami kenakan Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara, kemudian Pasal 295 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman 9 tahun penjara, dan Pasal 294 ayat 2 kedua dengan ancaman 7 tahun junto Pasal 65 ayat 1 KUHP,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati.

Mia menjelaskan bahwa Senin (18/7) ini dilakukan pembacaan dakwaan. Ia mengatakan pihaknya akan mengikuti proses persidangan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Berdasarkan penyidikan berkas sudah ada. Hormati ketentuan hakim,” kata dia.

“Agenda dakwaan. Tugas kami sebagai jaksa penuntut umum (JPU) melaksanakan penuntutan. Tidak ada arogansi karena kami ingin menegakkan hukum dengan humanis,” tambahnya.

Sidang tersebut dilakukan di Ruang Cakra PN Surabaya dan diikuti oleh 11 orang JPU. Kajati Jawa Timur juga turun langsung dalam persidangan. Menurut pantauan Antara di PN Surabaya, ruang sidang dijaga ketat oleh anggota Kejati Jatim, Kejari Surabaya, dan Kejari Tanjung Perak.

Majelis hakim persidangan ini diketuai oleh Sutrisno dengan hakim anggota Titik Budi Winarti dan Khadwanto. Sedangkan panitera pengganti persidangan yakni Achmad Fajarisman.

Selain itu, ratusan petugas Polrestabes Surabaya disiagakan untuk menjaga jalannya persidangan tersebut agar keamanan tetap kondusif. Mengingat, kepolisian Polda Jatim sempat kesulitan menangkap tersangka Bechi karena mendapat penolakan dari santri di pondok pesantren setempat.

Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri saat dikonfirmasi di PN Surabaya mengatakan sebanyak 405 personel telah disiagakan untuk pengamanan ini. Ia mengatakan pengamanan tersebut dilakukan dalam tiga ring yang terdiri atas ring satu, ring dua, dan ring tiga termasuk pengamanan tertutup.

Saat proses penangkapan Bechi beberapa waktu lalu, pihak kepolisian sampai mengamankan puluhan orang yang menghalangi proses penegakan hukum. Bechi akhirnya menyerahkan diri ke Polres Jombang beberapa waktu setelahnya.

Sementara itu,  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah mengambil langkah pemulihan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh MSAT. Prioritas terhadap penanganan kasus kekerasan seksual tersebut berupa pemulihan bagi korban yang sesuai dengan kebutuhan, keamanan, dan kenyamanan.​​

“LPSK memastikan penanganannya dilakukan dalam rangka memprioritaskan pemulihan korban,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (13/7).

Penulis: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Drama Penangkapan Anak Kiai di Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi

Terakhir diperbarui pada 18 Juli 2022 oleh

Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Lagu Sendu yang Mengiringi Banjir Bandang Sumatera Barat MOJOK.CO
Esai

Lagu Sendu dari Tanah Minang: Hancurnya Jalan Lembah Anai dan Jembatan Kembar Menjadi Kehilangan Besar bagi Masyarakat Sumatera Barat

6 Desember 2025
musik rock, jogjarockarta.MOJOK.CO
Hiburan

JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan

5 Desember 2025
Lulus S2 dari UI, resign jadi dosen di Jakarta. MOJOK.CO
Kampus

Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar

5 Desember 2025
pendidikan, lulusan sarjana nganggur, sulit kerja.MOJOK.CO
Ragam

Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada

5 Desember 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Bakpia Mojok.co

Sentra Bakpia di Ngampilan Siap Jadi Malioboro Kedua

1 Desember 2025
Relawan di Sumatera Utara. MOJOK.CO

Cerita Relawan WVI Kesulitan Menembus Jalanan Sumatera Utara demi Beri Bantuan kepada Anak-anak yang Terdampak Banjir dan Longsor

3 Desember 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.