Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Hukum

Bechi Anak Kiai Jombang Didakwa Pasal Berlapis

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
18 Juli 2022
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK. CO – Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi terdakwa kasus pencabulan terhadap santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang didakwa dengan pasal berlapis dalam sidang yang digelar tertutup di Pengandilan Negeri Surabaya, Senin (18/7). 

“Terdakwa kami kenakan Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara, kemudian Pasal 295 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman 9 tahun penjara, dan Pasal 294 ayat 2 kedua dengan ancaman 7 tahun junto Pasal 65 ayat 1 KUHP,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati.

Mia menjelaskan bahwa Senin (18/7) ini dilakukan pembacaan dakwaan. Ia mengatakan pihaknya akan mengikuti proses persidangan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Berdasarkan penyidikan berkas sudah ada. Hormati ketentuan hakim,” kata dia.

“Agenda dakwaan. Tugas kami sebagai jaksa penuntut umum (JPU) melaksanakan penuntutan. Tidak ada arogansi karena kami ingin menegakkan hukum dengan humanis,” tambahnya.

Sidang tersebut dilakukan di Ruang Cakra PN Surabaya dan diikuti oleh 11 orang JPU. Kajati Jawa Timur juga turun langsung dalam persidangan. Menurut pantauan Antara di PN Surabaya, ruang sidang dijaga ketat oleh anggota Kejati Jatim, Kejari Surabaya, dan Kejari Tanjung Perak.

Majelis hakim persidangan ini diketuai oleh Sutrisno dengan hakim anggota Titik Budi Winarti dan Khadwanto. Sedangkan panitera pengganti persidangan yakni Achmad Fajarisman.

Selain itu, ratusan petugas Polrestabes Surabaya disiagakan untuk menjaga jalannya persidangan tersebut agar keamanan tetap kondusif. Mengingat, kepolisian Polda Jatim sempat kesulitan menangkap tersangka Bechi karena mendapat penolakan dari santri di pondok pesantren setempat.

Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri saat dikonfirmasi di PN Surabaya mengatakan sebanyak 405 personel telah disiagakan untuk pengamanan ini. Ia mengatakan pengamanan tersebut dilakukan dalam tiga ring yang terdiri atas ring satu, ring dua, dan ring tiga termasuk pengamanan tertutup.

Saat proses penangkapan Bechi beberapa waktu lalu, pihak kepolisian sampai mengamankan puluhan orang yang menghalangi proses penegakan hukum. Bechi akhirnya menyerahkan diri ke Polres Jombang beberapa waktu setelahnya.

Sementara itu,  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah mengambil langkah pemulihan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh MSAT. Prioritas terhadap penanganan kasus kekerasan seksual tersebut berupa pemulihan bagi korban yang sesuai dengan kebutuhan, keamanan, dan kenyamanan.​​

“LPSK memastikan penanganannya dilakukan dalam rangka memprioritaskan pemulihan korban,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (13/7).

Penulis: Hammam Izzudin
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Drama Penangkapan Anak Kiai di Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi

Terakhir diperbarui pada 18 Juli 2022 oleh

Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Vario 150, Motor Honda Terbaik Wujud (Cicilan dan) Kasih Ibu MOJOK.CO
Otomojok

Ada Kasih Ibu di Balik Cicilan Vario 150 yang Terancam Macet karena Jadi Pengangguran: Kisah dan Rasa Takut Saya Bersama Motor Honda Terbaik

21 Mei 2026
mahasiswa autis Fakultas Peternakan UGM. MOJOK.CO
Sekolahan

Mahasiswa Autis UGM Sulit Berinteraksi Sosial, tapi Buktikan Bisa Lulus usai 6 Tahun Lebih dan Buka Usaha Ternak Kambing di Kampung Halaman

20 Mei 2026
Narasi optimisme pemerintah berjarak lebar dengan kenyataan kondisi tekanan ekonomi di bawah MOJOK.CO
Kabar

Jarak Lebar Narasi Optimisme Pemerintah dengan Kondisi Riil Masyarakat: Katanya Ekonomi Baik-baik Saja, Padahal Sebaliknya

20 Mei 2026
Nikah di KUA dianggap murahan. MOJOK.CO
Sehari-hari

Nikah di KUA adalah Solusi bagi Karjimut karena Gratis, tapi Keluarga Menentang Hanya karena Gengsi dan Dicap Nggak Niat

20 Mei 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Veda Ega Pratama Buktikan Mental Comeback, Start P20 Finis 8 Besar di Catalunya

Veda Ega Pratama Buktikan Mental Comeback di Moto3, Start P20 Finis 8 Besar di Catalunya

17 Mei 2026
KIP Kuliah.MOJOK.CO

Mahasiswa Pura-Pura Miskin demi Dapat KIP Kuliah Memang Ada, Uang Beasiswa Habis buat Hedon agar Diakui di Tongkrongan

14 Mei 2026
Anak Muda Ogah Angkat Panggilan Telepon, Dianggap Ganggu dan Cuma Bikin Cemas Mojok.co

Anak Muda Ogah Angkat Panggilan Telepon, Dianggap Ganggu dan Cuma Bikin Cemas

18 Mei 2026
Catatan Getir Dosen Kalcer: Tampil Keren, tapi Cemas Mahasiswanya Jadi Sarjana Menganggur MOJOK.CO

Catatan Getir Dosen Kalcer: Tampil Keren, tapi Cemas Mahasiswanya Jadi Sarjana Menganggur

20 Mei 2026
Sulap lahan kosong jadi kebun kosong untuk ketahanan pangan mandiri. MOJOK.CO

Ironi Lihat Balita Gizi Buruk di Bogor hingga Oknum Nakes yang Promosikan Sufor, Alumnus UNJ Ini Buka Kebun Sayur di Lahan Mangkrak 

16 Mei 2026
Mahasiswa dapat beasiswa KIP Kuliah bohongi orang tua demi uang saku dobel MOJOK.CO

Dapat Beasiswa KIP Kuliah Jalur FOMO, Bohongi Ortu biar Dobel Uang Saku karena Gaya Hidup Tak Cukup Rp750 Ribu

20 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.