1.099 Warga Binaan Peroleh Remisi, Wajah LP Wirogunan Kini Lebih Humanis

Para warga binaan menampilkan tari-tarian disela pemberian remisi dan peresmian Wahana Edukasi Pemasyarakatan di LP Kelas II A Wirogunan Yogyakarta, Senin (15/08/2022).(yvesta ayu/mojok.co)

MOJOK.COHUT Kemerdekaan selalu menjadi hal yang menyenangkan bagi warga binaan di lapas atau rutan. Bilamana tidak, pemerintah, termasuk di daerah memberikan remisi atau pengurangan hukuman bagi mereka untuk bisa keluar penjara lebih cepat.

Hal ini juga dirasakan sebanyak 1.099 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di berbagai lapas dan rutan di DIY. Mereka mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman menjelang HUT RI ke-77 kali ini.

Remisi Umum {RU.I) yang diberikan tepat pada perayaan HUT RI pada Rabu (17/08/2022) besok akan didapatkan sebanyak 1.070 narapidana. Pengurangan hukuman bervariasai antara 1 sampai 6 bulan.

“Hal ini sesuai ketentuan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Imam Jauhari di LP Kelas II A Wirogunan Yogyakarta, Senin (15/08/2022) sore.

Sedangkan 29 narapidana mendapatkan Remisi Umum II (RU.II). Artinya mereka bisa langsung menghirup udara bebas pasca remisi.

Dari total 1.099 narapidana tersebut yang mendapatkan remisi, sebanyak 286 orang terkait tindak pidana khusus. Yakni 274 narapidana kasus narkoba narkotika dan tujuh narapidana pencucian uang.

“Empat narapidana merupakan kasus korupsi serta satu narapidana kasus traficking,” jelasnya.

Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mengatakan, melalui remisi yang diberikan, diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat. Percepatan kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat tersebut memperbaiki kualitas hubungan antara narapidana dan keluarganya.

“Karena, bagaimanapun seorang narapidana adalah bagian yang tak terpisahkan dari keluarga. Narapidana juga mempunyai kewajiban untuk menjalankan perannya sebagai anggota keluarga,” tandasnya.

Wahana edukasi membuat LP Wirogunan humanis

Dalam peringatan HUT RI ke-77 sekaligus Hari Dharma Karya Dika Kementerian Hukum dan HAM ke-77 Tahun 2022 kali ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY juga meresmikan wahana edukasi pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Wahana menjadi media pengetahuan tentang pemasyarakatan yang pertama ada di Indonesia.

Imam menjeskan, pembukaan wahana ini merupakan upaya konsistensi menjaga cagar budaya berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata R.I Nomor : PM.89/PW.007/MKP/2011. Masyarakat luas bisa mendapatkan pengetahuan dan penjelasan tentang sejarah dan perkembangan sistem kepenjaraan yang berubah menjadi sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Revitalisasi fasad atau tampak muka bangunan heritage Lapas Kelas IIA Yogyakarta pun dilakukan. Wahan dilengkapi Infografis Transformasi Pemasyarakatan, Relief, maupun Pojok Memorabilia yang disediakan di LP ini.

“Hal ini disesuaikan dengan kondisi awal bangunan yang merupakan bangunan asli sejak berdirinya pada zaman kolonial Belanda,” ujarnya.

lp wirogunan mojok.co
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X melihat karya warga binaan di LP Kelas II A Wirogunan Yogyakarta, Senin (15/08/2022).(yvesta ayu/mojok.co)

Sultan berharap melalui wahana edukasi pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Yogyakarta yang diresmikan kali ini diharapkan bisa memberikan pengetahuan bagi masyarakat agar dapat memahami makna dari sebuah sistem pemasyarakatan. Apalagi beragam informasi tentang pemasyarakatan dan perjalanannya dihadirkan sebagai salah satu bentuk pembelajaran.

“Tentunya agar dikemudian hari hal tersebut menjadi salah satu ilmu pengetahuan yang dapat tersampaikan kepada banyak pihak serta sebagai wujud wajah lapas yang humanis,” imbuhnya.

Imam berharap ada dukungan dari Dinas Kebudayaan DIY untuk dapat menjadikan Wahana Edukasi Pemasyarakatan ini sebagai salah satu titik transit bus Jogja HeritageTrack (JHT). Dengan demikian dapat menjadi saranan mempromosikan hasil-hasil karya warga binaan selama menjalani masa pidananya.

“Banyak karya yang dihasilkan warga binaan kami, mulai dari kerajinan hingga kuliner,” jelasnya.

Sultan berharap wahana edukasi pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Yogyakarta tersebut bisa memberikan pengetahuan bagi masyarakat agar dapat memahami makna dari sebuah sistem pemasyarakatan. Apalagi beragam informasi tentang pemasyarakatan dan perjalanannya dihadirkan sebagai salah satu bentuk pembelajaran.

“Tentunya agar dikemudian hari hal tersebut menjadi salah satu ilmu pengetahuan yang dapat tersampaikan kepada banyak pihak serta sebagai wujud wajah lapas yang humanis,” paparnya.(yvesta ayu/mojok.co)

caption: Para warga binaan menampilkan tari-tarian disela pemberian remisi dan peresmian Wahana Edukasi Pemasyarakatan di LP Kelas II A Wirogunan Yogyakarta, Senin (15/08/2022).

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Kampanyekan Kebaya Goes to UNESCO, Ratusan Perempuan Buruh Gendong Menari di Malioboro

Exit mobile version