Harga Tanah di Jogja Makin Tak Terjangkau, Sri Sultan Tawarkan Solusi Rumah Murah 

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan soal harga tanah yang mahal sehingga menawarkan rumah murah di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Kamis (06/3/2023). MOJOK.CO

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan soal harga tanah yang mahal di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Kamis (06/3/2023).(Yvesta Ayu/Mojok.co)

MOJOK.COSetiap tahun lahan seluas 200 hektar di Daserah Istimewa Yogyakarta beralih fungsi menjadi pemukiman atau fasilitas publik. Hal ini yang menyebabkan harga tanah di kota ini semakin melambung tinggi dan membuat warga lokal Yogyakarta sulit memiliki rumah. Sultan HB X menawarkan solusi berupa rumah murah di sultan ground.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyatakan, tingginya harga tanah bukan tanpa alasan. Banyak warga luar DIY yang membeli tanah di kota ini tanpa  menawar.

“Lha gimana, wong teman-teman Jakarta kalau beli tanah ora ngenyang e (kalau beli tanah tidak menawar) ya harga makin tinggi, orang Jogjanya nggak punya rumah. [Warga] kita lama-lama mepet laut selatan sama mepet Merapi,” papar Sultan di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Kamis (06/3/2023).

Kondisi itulah, menurut Sultan yang membuat harga tanah dan properti di Yogyakarta semakin melambung. Sementara orang lokal tidak mampu membeli tanah dan akhirnya memilih untuk menyewa.

Bahkan banyak keluarga di Yogyakarta yang akhirnya tinggal bersama di satu rumah meski dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) yang berbeda. Beruntungnya tak banyak anggota keluarga yang saling berselisih karena tinggal dalam satu atap.

“Lho sebetulnya gini masyarakat kita ini guyub dalam arti biarpun itu rumah waris kalau punya anak, tiga kepala keluarga [tinggal] di situ semua kan juga bisa,” tandasnya.

Bangun rumah murah di sultan ground

Untuk mengatasi kesulitan warga Yogyakarta memiliki rumah, Sultan pun memberikan satu solusi yang bisa jadi pilihan. Pemda DIY berencana akan membangun rumah murah bagi warga di kawasan Bantul selatan.

Untuk menekan biaya pembangunan rumah murah, Pemda akan membangun rumah susun di atas Sultan Ground (SG) di kawasan Bantul selatan yang masih banyak tersedia. Dengan memanfaatkan Sultan Ground, maka Pemda bisa berhemat karena tidak perlu membeli tanah.

“Asal yang punya [SG] kan bisa, nggak ada masalah kan gitu. Gelem ora, (mau tidak-red) [pembangunan rumah murah] ning Bantul sisih kidul (sisi selatan-red) karena ada SG di sana sehingga bisa murah ongkos tanah nggak beli,” paparnya

Rumah murah tersebut nantinya akan disewakan bagi warga lokal. Rata-rata satu warga hanya membayar Rp100 ribu untuk sewa rumah murah per bulannya.

Angka tersebut jauh lebih murah dari ongkos sewa kamar kos di DIY saat ini. Sebab sewa kamar kos di kota ini rata-rata bisa menghabiskan 40 persen dari gaji warga Yogyakarta

“Sedang kita upayakan apakah bisa, satu tempat yang misalnya satu kamar itu ditinggali bisa 3 orang. Kalau sebulan itu Rp300 ribu atau Rp400 ribu dibagi 3 apakah visibel,” jelasnya.

Jangan habiskan uang hanya untuk konsumsi

Sultan menambahkan, Pemda dalam proses penghitungan biaya sewa rumah murah bagi masyarakat. Selain itu melakukan perhitungan uang rinci untuk menentukan harga sewa rumah murah, termasuk berapa lantai yang dibutuhkan untuk pemukiman murah bagi warga.

“[Dengan rumah murah] dua orang bayar Rp200 ribu atau ditinggali tiga orang Rp300 ribu, seratus ribu sekian per orangnya. Ini untuk biaya perbaikan bangunan, itu cukup enggak,” ungkapnya.

Sementara itu bagi warga DIY yang memiliki lahan terdampak tol atau dibebaskan untuk fasilitas umum lainnya, Sultan menghimbau mereka harus bisa mengatur pengeluaran sesuai dengan kebutuhannya. Jangan sampai mereka menghabiskan uang ganti untung hanya untuk konsumsi.

“Punya duit banyak karena tidak pernah lihat habis dikonsumsi, dalam arti hanya beli mobil gak bisa dimaintenance untuk hidup lebih baik sejahtera,” imbuhnya.

Reporter: Yvesta Ayu
Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Siasat Pekerja Punya Rumah Lewat KPR, Gaji UMR Jogja Bisa Punya Hunian? dan tulisan menarik lainnya di kanal Kilas.

Exit mobile version