Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

FPI Siapkan Kuasa Hukum untuk Bantu Sugi Nur Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Redaksi oleh Redaksi
26 Oktober 2020
A A
fpi
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – FPI siap bantu Sugi Nur menghadapi kasus dugaan ujaran kebencian yang saat ini menimpa dirinya terkait pernyataannya tentang NU.

“Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan, dan penumpangnya kurang ajar semua. Merokok juga, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga,” begitu kata Sugi Nur Raharja atau yang sering dipanggil Gus Nur dalam sebuah wawancara bersama ahli tata negara Refly Harun beberapa waktu yang lalu.

Kelak, pernyataannya tersebut berbuntut pelaporan dirinya ke polisi oleh beberapa organisasi sayap NU di beberapa polres sekaligus. Ia dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian. Sugi Nur dianggap melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 310 KUHP

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk segera menangkap Sugi Nur. Ia ditangkap di kediamannya di Malang pada Sabtu dini hari, 24 Oktober 2020 lalu.

Terkait kasus ujaran kebencian yang melibatkan Sugi Nur tersebut, Front Pembela Islam (FPI) sudah siap mendampingi dan memberikan bantuan pada Sugi Nur.

Ketua Dewan Tanfidzi DPP Front Pembela Islam Slamet Maarif menyatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan pengacara atau kuasa hukum untuk membantu Sugi Nur dalam menghadapi ujaran kebencian dan penghinaan yang saat ini sedang menimpa dirinya.

“Kita siapkan pengacara untuk pendampingan hukum,” ujar Slamet kepada CNN Indonesia.

Saat ini, langkah pertama yang akan dilakukan oleh kuasa hukum yang sudah disiapkan oleh FPI adalah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Sugi Nur. Hal tersebut senada dengan permintaan Sugi Nur yang ingin mengajukan penangguhan penahanan sebab dirinya harus mengurus santri-santrinya.

Perkara Sugi Nur sendiri rencananya akan diproses di Jakarta, karena itulah, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro mengatakan bahwa DPP FPI bakal memberikan dukungan penuh terhadap Sugi Nur dalam urusan pendampingan hukum.

“Nanti akan kita support. Nah FPI di pusat juga akan membantu, karena perkaranya akan di proses di Jakarta,” terang Sugito.

Masih menurut Sugito, DPP FPI saat ini sudah berkoordinasi dengan FPI Jawa Timur untuk pembahasan pendampingan lebih lanjut.

Jauh sebelum Sugi Nur ditangkap, FPI diketahui memang sudah berkomitmen untuk membantu Sugi Nur. Hal tersebut berdasarkan pernyataan kuasa hukum Sugi Nur Andry Ermawan.

“Tim advokasi Gus Nur dan bantuan hukum FPI Jatim siap mendampingi Gus Nur,” ujarnya pada Selasa, 20 Oktober 2020 silam.

sugi nur

Iklan

BACA JUGA Kreativitas Gus Nur dan Fenomena Penceramah Modal Nekat dan artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 15 Maret 2021 oleh

Tags: FPIgus nurnusugi nur
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) perlu menghidupkan kembali adab yang selama ini menjadi ciri khas pesantren, tidak cukup perbaikan sistem MOJOK.CO
Kabar

NU Perlu Hidupkan Tata Krama Organisasi di Tengah Dinamika yang Semakin Kompleks, Perbaikan Sistem Saja Tak Cukup

7 Juni 2026
Muhammadiyah vs NU di Rumah Kami: Dua Hati, Beda Hari Lebaran, Selesai di Meja Makan yang Sama MOJOK.CO
Esai

Muhammadiyah vs NU di Rumah Kami: Dua Hati, Beda Hari Lebaran, Selesai di Meja Makan

9 Maret 2026
Muhammadiyah selamatkan saya dari tabiat buruk orang NU. MOJOK.CO
Sehari-hari

Saya Bukan Muhammadiyah atau NU, tapi Pilih Tinggal di Lingkungan Ormas Bercorak Biru agar Terhindar dari Tetangga Toxic

25 Februari 2026
Awal Ramadan Ikut Muhammadiyah atau Pemerintah? Yang Lebih Dulu Puasa Wajib Kirim Kolak ke Orang Tua MOJOK.CO
Esai

Awal Ramadan Ikut Muhammadiyah atau Pemerintah? Yang Lebih Dulu Puasa Wajib Kirim Kolak ke Orang Tua

18 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Timnas Kongo dan Wajah Baru Kolonialisme di Sepak Bola Afrika.MOJOK.CO

Timnas Kongo dan Wajah Baru Kolonialisme di Sepak Bola Afrika

12 Juni 2026
Ketika Hukum Mandul dan Sang Jenderal Jagal Terus "Menyangkal", Hantu Masa Lalu Datang Memberi Keadilan.MOJOK.CO

Ketika Hukum Mandul dan Sang Jenderal Jagal Terus “Menyangkal”, Hantu Masa Lalu Datang Memberi Keadilan

10 Juni 2026
Untuk Jogja Menjadi Kota Wisata Rendah Emisi Karbon.MOJOK.CO

Untuk Jogja Menjadi Kota Wisata Rendah Emisi Karbon

15 Juni 2026
"Bunyikan Klakson Kalau Kalian Resah sama Pemerintah" - Massa Aksi di Gejayan Soroti Harga BBM hingga Pelemahan Rupiah.MOJOK.CO

‘Bunyikan Klakson Kalau Kalian Resah sama Pemerintah’ – Massa Aksi di Gejayan Soroti Harga BBM hingga Pelemahan Rupiah

13 Juni 2026
Audiensi antara KPUS dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terkait anjloknya harga telur di Jateng MOJOK.CO

Upaya Merespons Situasi Harga Jual Telur di Jateng yang Anjlok dan Tidak Terserap

10 Juni 2026
Cuti haid: hak pekerja perempuan saat menstruasi tapi diabaikan perusahaan MOJOK.CO

Cuti Haid Jadi Hak Penting Pekerja Perempuan yang Disepelekan Perusahaan: Izinnya Ribet dengan Ancaman SP, Nyeri Mens Dicap Lebay

15 Juni 2026

Video Terbaru

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026
Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

Mbah Tejo: Gen Z Mungkin Lembek, tapi Tantangan Hidup Mereka Jauh Lebih Berat

17 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.