Es Teh Indonesia Jadi Trending karena Somasi Pelanggan, Ini Kasusnya

UU ITE Bakal Jerat Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI: Sudah Speak up, Malah Dipaksa Give Up MOJOK.CO

Ilustrasi UU ITE (Mojok.co)

MOJOK.CO – Es Teh Indonesia jadi perbincangan di dunia maya karena langkahnya melakukan somasi terhadap pelanggan. Cuitan di twitter atas nama @gandhooy yang menkritik produknya dinilai mencemarkan nama baik. 

Topik ‘Es Teh’ hingga Minggu sore (25/9/2002) masih jadi trending di twitter. Hal ini lantaran ramainya pembicaraan netizen Indonesia di linamasa yang menyayangkan Langkah Es Teh Indonesia mengirim somasi pada pelanggan yang mengeluh soal rasa Chizu Red Velvet.

Kejadian ini bermula saat akun bernama @gandhooy mengkritik rasa Chizu Red Velvet yang dinilai terlalu manis. Namun, cuitan tersebut dibalas oleh akun lain yang menilai bahwa kritik tersebut bisa kena pasal 28 ayat (2) UU ITE. Es Teh Indonesia kemudian membalas bahwa data @gandhooy sudah diterima oleh tim legalnya.

Pihak perusahaan tersebut akhirnya mengirimkan somasi. Perusahaan tersebut menilai apa yang telah dilontarkan adalah @gandhooy bisa memberikan informasi yang menyesatkan dan bukan kritik. Ada dua poin yang menjadi keberatan pihak pihak perusahaan seperti yang terlampir dalam surat somasi.

Pertama, pernyataan atas rasa manis pada produk bersifat subjektif yang berhak dimiliki semua pihak. Es Teh Indonesia telah memberikan opsi lain sesuai kebutuhan dari konsumen (hak untuk memilih). Sehingga kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet seperti gula seberat 3kg. Pihak Es Teh Indonesia menganggap pernyataan tersebut dapat memberikan informasi yang keliru pada konsumen/publik.

Kedua, bahwa adanya kata-kata ‘hewan’ dan kata yang kurang baik lainnya ditujukan kepada Es Teh Indonesia selaku pemilik merek dan pencipta produk minuman tersebut. Pernyataan tersebut yang dapat melukai hati keluarga besar Es Teh Indonesia.

Akun @gandhooy pun kemudian diminta untuk menghapus cuitan dan melakukan klarifikasi. Yang bersangkutan kemudian merespon dengan membuat pernyataan maaf lewat akun pribadinya.

“Selamat pagi, perkenalkan saya Gandhi sebagai pemilik akun twitter @Gandhoyy yang pada berberapa hari lalu saya membuat twit yang tidak mengenakkan kepada perusahaan minuman PT Esteh Indonesia Makmur yang di mana saya mencela produk yang saya konsumsi yang menyebabkan kerugian pada perusahaan minuman terkait,” cuit @gandhooy.

“Sehingga disini saya sendiri ingin memohon maaf kepada PT. ES Teh Indonesia Makmur karena saya telah membuat twit yang ramai diperbincangkan publik yang berhubungan dengan salah satu produknya yaitu ‘Chizu Red Velvet’ yang saya beropini dan juga sekaligus menjelekkan nama produk, pemberian informasi yang keliru, kandungannya, dan nama perusahaan.”

Atas adanya kejadian ini, sontak netizen di linamasa twitter menyayangkan kasus ini. Beberapa netizen menyuarakan bahwa ada acara lain selain somasi dan ancaman UU ITE yang bisa dilakukan pihak perusahaan untuk menjawab hal yang dikeluhkan @gandhooy.

Penulis: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Pasien Curhat Perawatan Wajah Digugat Pencemaran Nama Baik, Revisi UU ITE Masih Perlu

Exit mobile version