MOJOK.CO – Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Pengeluaran uang baru emisi 2022 ini tidak memiliki dampak pencabutan atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. Oleh karenanya, uang baru emisi 2022 ini akan melengkapi keberadaan uang rupiah kertas yang telah ada.
“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (18/8/2022), seperti yang dikutip dari Antara. Adapun nominal yang dikeluarkan dalam bentuk Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp100.000.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru emisi 2022 bisa melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dapat dilakukan dengan aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.
“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga dan paham rupiah. Mari kita terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” kata Perry Warjiyo.
Dihiasi wajah pahlawan nasional
Uang baru emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan. Sementara bagian belakang uang bertema kebudayaan Indonesia, misalnya tarian, pemandangan alam, dan flora seperti uang emisi 2016.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang baru emisi 2022 yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomer 13 Tahun 2022 yang diteken pada 6 Juli.Pahlawan nasional tersebut meliputi:
- Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta pada pecahan uang kertas Rp 100.000
- Ir H Djuanda Kartawidjaja pada Rp 50.000
- Dr GSSJ Ratulangi pada Rp 20.000
- Frans Kaisiepo pada Rp 10.000
- Dr KH Idham Chalid pada uang kertas pecahan Rp 5.000
- Mohammad Hoesni Thamrin pada Rp 2.000
- Tjut Meutia pada uang kertas pecahan Rp 1.000.
Kendati tetap mempertahankan konsep yang sama, terdapat tiga aspek inovasi penguatan dalam uang baru emisi 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan. Selain itu, uang akan lebih sulit untuk dipalsukan sehingga semakin berkualitas dan terpercaya.
Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi