Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Dewan Masjid Indonesia Berencana Atur Suara Toa Masjid di Indonesia

Ketua Umum DMI Jusuf Kalla menyebut 75 persen toa masjid Indonesia berkualitas buruk.

Redaksi oleh Redaksi
27 Oktober 2021
A A
Dewan Masjid Indonesia Berencana Atur Suara Toa Masjid di Indonesia mojok.co
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Terlalu berisik, kualitas sound system tak bagus, dan antar-masjid kerap bersaing paling kencang mendorong Dewan Masjid Indonesia untuk mengatur penggunaan toa masjid.

Di Indonesia, pengeras suara atau toa masjid udah beberapa kali jadi urusan problematis yang, sedihnya, diwarnai kekerasan. Sejumlah protes warga pernah mengemuka di publik, mengeluhkan suara toa yang terlalu keras. Protes ini bukan saja membelah publik menjadi dua kubu, pembela dan penolak toa, tapi juga pemrotesnya mengalami persekusi.

Persekusi itu dialami seleb Zaskia Adya Mecca pada Ramadan tahun ini. Di 2016 lalu, protes seorang warga Medan bernama Meiliana atas toa masjid di dekat rumahnya sampai memicu perusakan tempat ibadah agama lain dan ia sendiri divonis 1,5 tahun penjara atas dakwaan menistakan agama. Preseden semacam itu membuat orang jadi gentar untuk komplain pada kebisingan pengeras suara masjid.

Saking sensitifnya masalah toa masjid, kantor berita internasional AFP sampai perlu mewartakan problem tersebut dalam laporan “Piety or noise nuisance? Indonesia tackles call to prayer volume backlash“. Salah satu narasumbernya adalah seorang perempuan 31 tahun dengan nama samaran Rina. Ia mengaku mengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder), tidak bisa tidur, mual saat makan karena terusiak oleh toa masjid dekat rumahnya. Ia juga selalu terbangun pada pukul 3 dini hari akibat suara keras dari tempat ibadah itu, namun takut untuk komplain.

Jangankan warga biasa, Ketua Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla pun sadar toa masjid di Indonesia bermasalah. Minggu lalu JK sampai bilang 75 persen masjid di Indonesia memiliki  sound system yang buruk. Menurutnya ini memicu ketidakpahaman jamaah pada isi ceramah.

“75 persen masjid di Indonesia jelek suaranya. Didengar tidak dimengerti, sedangkan waktu kita di masjid itu 80 persen mendengar, 20 persen ibadah atau salat,” kata JK, dikutip CNNIndonesia.com.

JK mengatakan, DMI akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mengatur pengeras suara masjid. Terutama agar antarmasjid yang berdekatan tidak berlomba mana paling kencang. “Karena itu kita (DMI) dan Menteri Agama akan sama-sama agar soundsystem-nya (masjid) diatur, agar jangan saling mengganggu,” kata JK, dilansir Republika.com.JK menyebut, ini karena jarak antar-masjid di Indonesia umumnya paling jauh hanya satu kilometer satu sama lain.

Sebenarnya, Indonesia sudah punya aturan soal toa masjid sejak 1978, namun sayangnya tak banyak dipatuhi, termasuk oleh aparat dan pengadilan ketika memproses kasus-kasus komplain toa. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. KEP/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Mushola.

Yang perlu kita tahu di aturan ini, misalnya, sudah diatur bahwa pengeras suara masjid tak boleh “terlalu keras”. Selain itu, toa yang diarahkan ke luar masjid hanya boleh dipakai untuk mengumandangkan azan Idul Fitri. Hal lain yang diatur: larangan menggunakan toa untuk membangunkan orang sahur dan imbauan agar orang yang memakai toa bersuara merdu.

BACA JUGA Penyebab Gilang Meninggal Saat Diklat Menwa UNS, Polisi dan Kampus Beda Versi dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Terakhir diperbarui pada 27 Oktober 2021 oleh

Tags: DMIpengeras suara masjidtoa masjid
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Suara TOA Masjid Harus Pelan, Suara TOA Masjid Harus Keras
Khotbah

Suara TOA Masjid Harus Pelan, Suara TOA Masjid Harus Keras

19 November 2021
Dewan Masjid Indonesia Berencana Atur Suara Toa Masjid di Indonesia mojok.co
Esai

Surat Terbuka untuk Toa Masjid Desa Saya yang Suaranya Kurang Berisik

4 Mei 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun ke-42 sebagai momentum strategis untuk memperkuat ekosistem pendidikan yang inklusif dan kolaboratif MOJOK.CO

BPMP Sumsel Bangun Ekosistem Pendidikan Inklusif Melalui Festival Pendidikan

7 Februari 2026
Masturbasi di KRL dan TransJakarta: Maskulinitas Kota dan Tubuh yang Terjepit di Ruang Publik MOJOK.CO

Masturbasi di KRL dan TransJakarta: Maskulinitas Kota dan Tubuh yang Terjepit di Ruang Publik

4 Februari 2026
Dat, pemuda dengan 3 gelar universitas putuskan tinggalkan kota demi bangun bisnis budidaya jamur di perdesaan MOJOK.CO

Cabut dari Kota Tinggalkan Perusahaan demi Budidaya Jamur di Perdesaan, Beberapa Hari Raup Jutaan

4 Februari 2026
Film "Surat untuk Masa Mudaku" tayang di Netflix. MOJOK.CO

Film “Surat untuk Masa Mudaku”: Realitas Kehidupan Anak Panti dan Lansia yang Kesepian tapi Saling Mengasihi

5 Februari 2026
Sarjana pegasuh anak, panti asuhan Muhammadiyah di Surabaya. MOJOK.CO

Lulusan Sarjana Nekat Jadi Pengasuh Anak karena Susah Dapat Kerja, Kini Malah Dapat Upah 450 Ribu per Jam

5 Februari 2026
Krian Sidoarjo dicap bobrok, padahal nyaman ditinggali karena banyak industri serap kerja dan biaya hidup yang masuk akal MOJOK.CO

Krian Sidoarjo Dicap Bobrok Padahal Nyaman Ditinggali: Ijazah SMK Berguna, Hidup Seimbang di Desa, Banyak Sisi Jarang Dilihat

5 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.