Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Clubhouse Belum Terdaftar di Indonesia dan Berpotensi Diblokir Kominfo

Redaksi oleh Redaksi
17 Februari 2021
A A
clubhouse
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sebagai aplikasi yang sedang naik daun, Clubhouse ternyata terancam diblokir oleh Kominfo.

Sejak dipakai oleh banyak orang-orang beken macam Elon Musk, aplikasi Clubhouse memang langsung menjadi fenomena baru. Ia tumbuh aplikasi dengan pertambahan jumlah pengguna yang sangat masif.

Seiring dengan kepopulerannya, aplikasi yang menawarkan layanan percakapan audio ini dikabarkan mendapatkan banyak pendanaan. Berdasarkan bocoran dari The Information, Clubhouse bahkan dikabarkan baru saja mendapatkan pendanaan sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp13,8 triliun.

Di Indonesia, Clubhouse menjelma menjadi semacam kebudayaan baru. Dari mulai Najwa Shihab, Wishnutama, sampai tokoh-tokoh terkenal lainnya diketahui ikut mendaftar di aplikasi ini.

Di Twitter, Instagram, dan media sosial lainnya, beramai-ramai orang membagikan link room obrolan yang mereka ikuti tentang berbagai tema. Selayaknya penduduk media sosial Indonesia, tema yang dibicarakan selalu unik dan nyentrik. Ada room yang membahas “Kenapa kucing kalau dipanggil anjing nggak nengok?” sampai ada juga room yang membahas “Ketahanan keluarga bagi para suami yang hobi beli mainan”, dan aneka tema-tema obrolan unik —untuk tidak menyebutnya gila— lainnya.

Clubhouse sendiri saat ini memang masih menjadi aplikasi yang sangat terbatas. Selain hanya bisa digunakan oleh para pengguna iOs, para pendaftar pun tidak bisa langsung membikin akun di sana, sebab mereka harus mendapatkan undangan khusus dari pengguna lain yang sudah terdaftar.

Saking besarnya antusiasme orang-orang terhadap aplikasi ini, sampai ada jasa invite akun clubhouse yang dijual terang-terangan di marketplace. Pun tak sedikit orang yang rela membeli iPhone hanya agar bisa mendownload aplikasi ini.

Namun, munculnya Clubhouse sebagai aplikasi ini ternyata menjadi polemik tersendiri. Di tengah kepopulerannya di kalangan netizen Indonesia, Clubhouse ternyata terancam diblokir oleh Kominfo. Hal tersebut karena aplikasi tersebut ternyata belum terdaftar di Kominfo.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat memang menyatakan bahwa platform media sosial, transaksi elektronik hingga komputasi awan wajib mendaftar ke kementerian.

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi menyatakan bahwa Clubhouse memang belum terdaftar.

“Clubhouse belum terdaftar di Kominfo dan kami harap dapat mendaftar sesuai ketentuan dalam PM 5/2020,” terang Dedy seperti dikutip dari Antara.

Berdasarkan aturan yang ada, Clubhouse punya waktu hingga Mei 2021 untuk mendaftarkan platformnya ke Kominfo. Jika sampai batas waktu tersebut Clubhouse belum mendaftarkan layanannya ke Kominfo, maka tidak tertutup kemungkinan bahwa Clubhouse akan diblokir oleh Kominfo.

“Sesuai PM 5 Tahun 2020, bagi yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku, akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses,” terang Dedy.

Nah lho. Monggo yang belum punya akun Clubhouse, segeralah bikin. Mumpung belum diblokir. Hehehe.

Iklan

BACA JUGA WhatsApp Sekarang Jadi Medsos yang Bikin Capek Lahir Batin dan artikel KILAS lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 17 Februari 2021 oleh

Tags: aplikasiclubhouse
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Bahayanya Jika Menggunakan WhatsApp Pihak Ketiga. MOJOK.CO
Tekno

Bahayanya Jika Menggunakan WhatsApp Pihak Ketiga

13 Mei 2023
Pengalaman Beli HP "Spek Dewa" Rp900 Ribu di Shopee: Kepepet Berujung Konyol, tapi Beruntung Diselamatkan Kurir.MOJOK.CO
Kesehatan

3 Keunggulan Satu Sehat Mobile, Aplikasi Pengganti PeduliLindungi

28 Februari 2023
chatgpt mojok.co
Kilas

Mengenal ChatGPT, Benarkah Bakal Akhiri Era Google?

24 Januari 2023
Grup WhatsApp nggak penting
Uneg-uneg

Grup WhatsApp yang Mempersulit Komunikasi

11 Desember 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Elang Jawa Terbang Bebas di Gunung Gede Pangrango, Tapi Masih Berada dalam Ancaman

13 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO

UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban

18 Desember 2025
Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat "Suami" bahkan "Nyawa" Mojok.co

Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat “Suami” bahkan “Nyawa”

19 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Safari Christmas Joy jadi program spesial Solo Safari di masa liburan Natal dan Tahun Baru (libur Nataru) MOJOK.CO

Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi

20 Desember 2025
Riset dan pengabdian masyarakat perguruan tinggi/universitas di Indonesia masih belum optimal MOJOK.CO

Universitas di Indonesia Ada 4.000 Lebih tapi Cuma 5% Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Mandek di Laporan

18 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.