Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Buruh Jogja Tuntut Sultan Ground untuk Perumahan, Danais untuk Beasiswa Pekerja

Arif Hernawan oleh Arif Hernawan
13 Mei 2022
A A
danais untuk pekerja mojok.co

Aksi MPBI DIY di Gedung DPRD DIY. (Dok. MPBI DIY)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Serikat buruh di DIY menuntut dana dan lahan milik Keraton Yogyakarta dialokasikan meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama untuk perumahan. Gara-garanya, upah pekerja kelewat kecil sedangkan harga rumah dan tanah di DIY teramat mahal.

Tuntutan itu disuarakan oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY saat memperingati Hari Buruh alias May Day, Kamis (12/5/2022). MPBI DIY menggelar unjuk rasa di Tugu Jogja hingga audiensi di gedung DPRD DIY.

Iklan

Juru bicara MPBI DIY Irsad Ade Irawan menyatakan Pemda DIY dapat menjamin kesejahteraan pekerja di DIY dengan mengalokasikan Dana Keistimewaan (Danais) dan Sultan Ground (SG) beserta Paku Alam Ground untuk perumahan.

“Penggunaan Danais dan SG akan mempermudah pekerja di DIY mendapat haknya, termasuk dalam soal hunian,” kata Irsad.

Danais merupakan dana yang bersumber APBN yang khusus dialokasikan untuk Pemda DIY sesuai UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Sejak 2015, Pemda DIY menerima  Danais saban tahun dengan jumlah yang terus meningkat. Tahun ini, Danais mencapai Rp1,3 triliun.

UU Keistimewaa juga mengatur SG sebagai tanah milik Kasultanan Yogyakarta dan PAG sebagai lahan yang dikuasai Kadipaten Pakualaman. Hingga kini, SG dan PAG terus dalam proses pendataan dan disertifikasi atas nama pihak keraton.

Menurut Irsad, Pemda DIY dapat menyiapkan jaminan sosial khusus pekerja di DIY melalui Danais dan APBD DIY yang disebut Jaminan Sosial Daerah Istimewa. Jaminan ini dapat digunakan untuk menjamin hak-hak pekerja DIY.

“Jaminan ini bisa meng-cover hak pekerja yang belum diatur di Jaminan Sosial yang sudah ada seperti hak, perumahan, pendidikan, dan makanan,” kata Irsad.

Sementara SG dan PAG juga dapat disisihkan sebagian untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan perumahan murah. “Kalau bisa terwujud, hal ini bisa menjadi bentuk kepedulian raja terhadap rakyat kecil,” kata dia.

Irsad menyatakan tuntutan tersebut bukannya tanpa dasar. Saat ini, upah minimum provinsi (UMP) DIY di angka Rp1,8 juta—terkecil kedua di Indonesia setelah Jawa Tengah. Sedangkan harga tanah dan rumah di DIY terus melambung.

Menurutnya, Jaminan Sosial di DIY dari Danais dan SG juga dapat diberikan sebagai beasiswa dan menolong buruh yang terdampak pandemi.

“Jadi Danais dapat dikombinasikan untuk menjamin hak-hak buruh. Dananya juga bisa diberikan untuk beasiswa bagi buruh dan jaminan buruh yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19,” katanya.

Selain tuntutan untuk pemda, MPBI DIY juga tetap melayangkan protes pada pemerintah pusat, terutama soal penerapan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

“Kami tidak ingin dibodohi pemerintah karena pemerintah sedang menggodok dua revisi yang berbahaya, yakni mengganti mekanisme pembuatan UU setelah UU Cipta Kerja kalah di MK dan revisi (aturan) serikat pekerja,” tuturnya.

Iklan

Serikat pekerja DIY juga mendesak DPRD DIY untuk mengusulkan revisi UU Transportasi sehingga mengakomodasi pengemudi ojek online (ojol). Aturan yang ada saat ini membuat ojol tak mendapat hak sebagai pekerja. “Kami selalu dikasih argumentasi bahwa ojol bukan pekerja tapi mitra,” katanya.

Anggota DPRD DIY Stevanus Handoko, yang turut menerima audiensi para buruh, menyambut baik usulan soal alokasi Danais dan SG untuk pekerja DIY tersebut.

“Perlu kajian lebih komprehensif seperti target, sasaran, bentuk, program, implementasi dan lainnya. Agar anggaran yang jika memungkinkan tersebut bisa benar-benar dirasakan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh,” tutur Steve saat dikonfirmasi Mojok, Jumat (13/5).

Reporter: Arif Hernawan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Diwarnai Aksi Demo, UGM Siap Punya Rektor Baru dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

 

Terakhir diperbarui pada 13 Mei 2022 oleh

Arif Hernawan

Arif Hernawan

Jurnalis, penikmat film & musik.

Artikel Terkait

orang kota slow living di desa, jakarta, norak.MOJOK.CO
Catatan

Standard Ganda: Orang Kota Sok Lebih Berkelas, Padahal di Mata Orang Desa Sama Noraknya

21 Juli 2026
Pemuda lulusan SMK tidak menyerah mencari kerja dengan modal ijazah SMK demi orang tua MOJOK.CO
Urban

Modal Ijazah SMK dan Pengalaman Tak Nyerah Cari Kerja demi Orang Tua, Meski Sering Terima “Penolakan” karena Fisik

21 Juli 2026
kerja, lulusan SMA di keluarga penuh sarjana.MOJOK.CO
Sehari-hari

Cerita Lulusan SMA yang Berhasil Mapan Tanpa Ijazah S1, tapi Diam-Diam Menyesalinya dan Merasa Iri pada Sarjana

21 Juli 2026
Konten Kreator Perjalanan dapat pelajaran hidup di Lombok. MOJOK.CO
Sehari-hari

Konten Kreator Perjalanan Nyaris Luntang-lantung karena Tak Punya Uang, Malah Menangis Saat Meninggalkan Lombok

21 Juli 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan MOJOK.CO

Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan

16 Juli 2026
KOMSAH: Sejahterakan petani di Klaten. MOJOK.CO

Tinggalkan Profesi Dokter untuk Jadi Penasihat Kelompok Tani, Optimalkan Anugerah Tanah Klaten yang Subur

20 Juli 2026
kerja, lulusan SMA di keluarga penuh sarjana.MOJOK.CO

Cerita Lulusan SMA yang Berhasil Mapan Tanpa Ijazah S1, tapi Diam-Diam Menyesalinya dan Merasa Iri pada Sarjana

21 Juli 2026
Mahindra Scorpio, mobil pick up mewahnya Koperasi Merah Putih MOJOK.CO

Pengalaman mengendarai dan mengomentari Mahindra Scorpio, mobil pick up Koperasi Merah Putih yang terlalu bagus di depan Pak Babinsa langsung

21 Juli 2026
Beli Saham karena Finfluencer, Rugi Ditanggung Sendiri? MOJOK.CO

Beli Saham karena Finfluencer, Rugi Ditanggung Sendiri?

20 Juli 2026
cari kerja, UGM.MOJOK.CO

300 Lamaran Kerja Ditolak, Lulusan UGM Pilih “Turunkan Standard”: Sadar Bursa Kerja Sedang Tak Baik-Baik Saja

15 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.