MOJOK.CO – Gus Nur dilaporkan ke polisi karena pernyataannya tentang NU yang ia anggap sudah seperti bus yang kacau.
Bukan Gus Nur namanya kalau tiada membawa kontroversi dalam setiap pernyataannya. Ia tampaknya memang selalu tampil satu paket dengan kontroversi.
Dalam sebuah wawancara bersama ahli tata negara Refly Harun, lelaki bernama lengkap Sugi Nur Raharja melontarkan pernyataan yang boleh dibilang cukup sembrono. Gus Nur menyebut bahwa NU sudah seperti bus umum yang sangat kacau.
“Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan, dan penumpangnya kurang ajar semua. Merokok juga, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga,” kata Gus Nur.
Tak cukup di situ, Gus Nur juga menyebut bahwa penuh dengan PKI.
“Penumpangnya, liberal, sekuler, macem-macem di situ. PKI numplek di situ,” lanjutnya.
Pernyataannya tersebut berbuntut panjang. Ia dianggap menghina NU dengan penghinaan yang tentu saja sangat serius.
Gus Nur langsung dikecam oleh banyak pihak. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama, misalnya, menyatakan bahwa Gus Nur tak layak disebut sebagai ustaz.
“Mestinya masyarakat awam harus tahu bahwa Nur Sugik itu tidak pantas memikul atau mempunyai predikat ustaz,” terang Katib Syuriah PWNU Jatim, Kiai Syafrudin Syarif seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Dengan segala kehebohan yang sudah ditimbulkan, tak butuh waktu lama bagi Gus Nur untuk segera dilaporkan ke polisi.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Azis Hakim pun langsung melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri pada Rabu, 21 Oktober 2020 atas tuduhan ujaran kebencian.
“Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU, tak hanya sekali ini. Tentu kami berasa tidak boleh kami diamkan, perlu kami mintai pertanggungjawaban Gus Nur,” terang Azis Hakim kepada para wartawan di Mabes Polri.
Tak hanya oleh Ketua PCNU Kabupaten Jember, laporan terhadap Gus Nur juga datang dari Aliansi Santri Jember. Mereka melaporkan Gus Nur ke Polres Jember juga atas tuduhan ujaran kebencian.
Laporan lain terhadap Gus Nur juga muncul dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pati ke Polres Pati.
Sampai saat ini, laporan-laporan lain terhadap Gus Nur terus bermunculan, utamanya dari organisasi-organisasi sayap NU dari berbagai daerah.
Menghadapi banyak laporan tersebut, pihak Gus Nur pun mengaku sudah bersiap untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Yang jelas Gus Nur siap lahir batin menghadapi ini semua,” terang kuasa hukum Gus Nur, Andry Ermawan.
Ah, memanglah untuk urusan membikin pernyataan kontroversial soal NU, tiada yang lebih fasih ketimbang Gus Nur.
BACA JUGA Kreativitas Gus Nur dan Fenomena Penceramah Modal Nekat dan artikel KILAS lainnya.