Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Bukan karena Haram, Ini Alasan Gibran Ajukan Perda Daging Anjing

Kenia Intan oleh Kenia Intan
15 September 2022
A A
Bukan karena Haram, Ini Alasan Gibran Berencana Ajukan Perda Daging Anjing Mojok.co

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. ANTARA/Aris Wasita

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO– Pemerintah Kota Surakarta tengah mempertimbangkan pengusulan Peraturan Daerah (Perda) terkait penjualan daging anjing ke DPRD setempat. Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjelaskan, pengajuan Perda tersebut bukan perkara halal atau haram, tetapi terkait dengan pencitraan Kota Solo.

Kota Solo memang tengah gencar membangun citra atau branding, baik melalui media sosial ataupun hal lainnya. Gibran memandang, konsumsi daging anjing dinilai tidak selaras dengan branding selama ini. Oleh karenanya, kebiasaan mengonsumsi daging anjing harus diubah seiring dengan semakin banyaknya acara nasional maupun internasiona digelar.

Iklan

“Ini branding Kota Solo sebagai kota budaya yang modern, apalagi (Solo) sering menjadi tuan rumah event nasional dan internasional,” jelas dia, Kamis (15/9/2022), seperti yang dikutip dari Antara.

Terkait larangan perdagangan daging anjing, Gibran bilang sejauh ini memang belum ada landasan hukumnya. Akan tetapi di sisi lain, ia juga perlu memikirkan solusi untuk pedagang daging anjing yang menjadikan usahanya sebagai mata pencaharian utama.

“Perlu dipikirkan alternatif seperti apa dan tidak semudah ‘jualan ayam saja’,” imbuh dia.

Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Surakarta Sugeng Riyanto mengomentari, terkait Perda daging anjing, pihaknya pernah mengusulkan pada periode yang lalu. Akan tetapi di tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD belum berhasil.

“Artinya, tampaknya regulasi itu penting namun ada aspek lain yang lebih penting,” katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/9/2022).

Ia sendiri berpendapat, apabila turis asing ingin lebih betah berada di Solo, Pemda memang perlu memahami kebiasaan mereka. Salah satunya dari sisi selera makan, termasuk pendapat mereka tentang masakan daging anjing.

Konsumsi daging anjing di Solo

Sebelumnya, Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) sempat mendesak Gibran mengambil tindakan tegas untuk melarang perdagangan dan konsumsi anjing. Menurut koalisi DMFI, permintaan itu sejalan dengan keinginan publik.

Koalisi DMFI mencatat, pada tahun 2021, setidaknya sekitar 13.799 anjing dibunuh di Solo setiap bulannya. Anjing-anjing itu dibunuh untuk memenuhi permintaan daging dari Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Sebagai gambaran, di Kota Solo saja, Koalisi DMFI mencatat ada 82 warung yang menjajakan olahan daging anjing. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding data yang dimiliki Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertan-KPP) Kota Solo yang mencatat 22 warung.

Adapun anjing-anjing itu kebanyakan diangkut secara ilegal dari Jawa Barat. Kemudian diselundupkan ke rumah-rumah jagal di Jawa Tengah. Karena diangkut secara ilegal, tidak diketahui status penyakit maupun kepemilikannya.

Apalagi belum lama ini, tepatnya bulan April 2022, hasil investigasi Koalisi DMFI mendapati ada tiga rumah jagal ilegal yang mencemari Sungai Bengawan Solo dalam bentuk darah dan organ tubuh anjing. Kondisi ini semakin mendorong Koalisi DMFI untuk meminta pemerintah menyeriusi penjualan daging anjing di Solo.

Koalisi DMFI menyadari pelarangan memang tidak dapat langsung menjadi solusi atas masalah tersebut. Akan tetapi, bukan berarti Pemkot Solo bisa terus berdiam diri.

Iklan

“Solo perlu memahami bahwa penting untuk mengikuti aturan hukum yang sudah ada, dan peraturan pemerintah, melindungi kesehatan serta keamanan masyarakat dan hewan,” kata DMFI dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022) seperti dikutip dari CNNIndonesia.com

Sumber: Antara
Penulis: Kenia Intan

BACA JUGA Kisah Anjing Setia dari Erupsi Semeru, Mirip Hachiko Jepang

Terakhir diperbarui pada 15 September 2022 oleh

Tags: daging anjinggibranKoalisi DMFIsolo
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Evakuasi anjing terbuang dari tangan para jagal di Jogja MOJOK.CO
Suara Bawah Tanah

Evakuasi Anjing Terbuang dari Operasi Senyap Para Jagal di Jogja, Kebal Intimidasi dan Caci Maki

10 Juni 2026
Para Jagal Anjing di Jogja dan Mitos yang Terus Dipelihara.MOJOK.CO
Suara Bawah Tanah

Para Jagal Anjing di Jogja dan Mitos yang Terus Dipelihara

8 Juni 2026
makan mie ayam di Solo. MOJOK.CO
Liputan

Curiga dengan Pedagang Mie Ayam di Dekat Rutan Solo, Beli Seporsi tapi Tak Diminta Bayar. Eh, Ternyata Intel Lagi Nyamar

28 Mei 2026
Deles Indah, Bukti Klaten Punya Harga Diri yang Bisa Kalahkan Jogja dan Solo sebagai Tempat Wisata Populer MOJOK.CO
Catatan

Deles Indah, Bukti Klaten Punya Harga Diri yang Bisa Kalahkan Jogja dan Solo sebagai Tempat Wisata Populer

7 April 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Milenial di Job Fair Yogyakarta 2026 cari peluang kerja di luar negeri. MOJOK.CO

Muak dengan Syarat Kerja di Indonesia: Gaji Numpang Lewat hingga Terbatas Usia, Milenial Pilih Cari Kerja ke Luar Negeri

16 Juli 2026
Ilustrasi - Cerita bapak dulu bungah antar anak wisuda sarjana dari PTS Jogja, kini nelangsa antar anak susah cari kerja meski modal ijazah S1 MOJOK.CO

Cerita Bapak Dulu Bahagia Antar Anak Wisuda Sarjana, Kini Nelangsa Antar Cari Kerja Pakai Ijazah SMA karena S1 Tak Guna

19 Juli 2026
Beli Saham karena Finfluencer, Rugi Ditanggung Sendiri? MOJOK.CO

Beli Saham karena Finfluencer, Rugi Ditanggung Sendiri?

20 Juli 2026
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi tuan rumah “1st Asian Gym for Life Challenge 2026” 1. MOJOK.CO

Jogja Jadi Tuan Rumah Lomba Gym se-Asia usai Thailand Mundur, Semua Kalangan Bebas Ikut Tanpa Beban Menang-Kalah

20 Juli 2026
Lulus SMA nekat kerja ke Jakarta untuk jadi cleaning service. MOJOK.CO

Modal Ijazah SMA Kerja Jadi Cleaning Service di Jakarta demi Lulus Sarjana, Kini Pilih Resign untuk Keliling Indonesia

22 Juli 2026
Kerajinan lokal Yogyakarta di INACRAFT. MOJOK.CO

INACRAFT Jogja: Jembatan bagi Perajin Lokal Menembus Pasar Global Lewat Karya yang Tak Biasa

15 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.