Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Bukan karena Haram, Ini Alasan Gibran Ajukan Perda Daging Anjing

Kenia Intan oleh Kenia Intan
15 September 2022
A A
Bukan karena Haram, Ini Alasan Gibran Berencana Ajukan Perda Daging Anjing Mojok.co

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. ANTARA/Aris Wasita

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO– Pemerintah Kota Surakarta tengah mempertimbangkan pengusulan Peraturan Daerah (Perda) terkait penjualan daging anjing ke DPRD setempat. Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjelaskan, pengajuan Perda tersebut bukan perkara halal atau haram, tetapi terkait dengan pencitraan Kota Solo.

Kota Solo memang tengah gencar membangun citra atau branding, baik melalui media sosial ataupun hal lainnya. Gibran memandang, konsumsi daging anjing dinilai tidak selaras dengan branding selama ini. Oleh karenanya, kebiasaan mengonsumsi daging anjing harus diubah seiring dengan semakin banyaknya acara nasional maupun internasiona digelar.

“Ini branding Kota Solo sebagai kota budaya yang modern, apalagi (Solo) sering menjadi tuan rumah event nasional dan internasional,” jelas dia, Kamis (15/9/2022), seperti yang dikutip dari Antara.

Terkait larangan perdagangan daging anjing, Gibran bilang sejauh ini memang belum ada landasan hukumnya. Akan tetapi di sisi lain, ia juga perlu memikirkan solusi untuk pedagang daging anjing yang menjadikan usahanya sebagai mata pencaharian utama.

“Perlu dipikirkan alternatif seperti apa dan tidak semudah ‘jualan ayam saja’,” imbuh dia.

Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Surakarta Sugeng Riyanto mengomentari, terkait Perda daging anjing, pihaknya pernah mengusulkan pada periode yang lalu. Akan tetapi di tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD belum berhasil.

“Artinya, tampaknya regulasi itu penting namun ada aspek lain yang lebih penting,” katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/9/2022).

Ia sendiri berpendapat, apabila turis asing ingin lebih betah berada di Solo, Pemda memang perlu memahami kebiasaan mereka. Salah satunya dari sisi selera makan, termasuk pendapat mereka tentang masakan daging anjing.

Konsumsi daging anjing di Solo

Sebelumnya, Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) sempat mendesak Gibran mengambil tindakan tegas untuk melarang perdagangan dan konsumsi anjing. Menurut koalisi DMFI, permintaan itu sejalan dengan keinginan publik.

Koalisi DMFI mencatat, pada tahun 2021, setidaknya sekitar 13.799 anjing dibunuh di Solo setiap bulannya. Anjing-anjing itu dibunuh untuk memenuhi permintaan daging dari Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Sebagai gambaran, di Kota Solo saja, Koalisi DMFI mencatat ada 82 warung yang menjajakan olahan daging anjing. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding data yang dimiliki Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertan-KPP) Kota Solo yang mencatat 22 warung.

Adapun anjing-anjing itu kebanyakan diangkut secara ilegal dari Jawa Barat. Kemudian diselundupkan ke rumah-rumah jagal di Jawa Tengah. Karena diangkut secara ilegal, tidak diketahui status penyakit maupun kepemilikannya.

Apalagi belum lama ini, tepatnya bulan April 2022, hasil investigasi Koalisi DMFI mendapati ada tiga rumah jagal ilegal yang mencemari Sungai Bengawan Solo dalam bentuk darah dan organ tubuh anjing. Kondisi ini semakin mendorong Koalisi DMFI untuk meminta pemerintah menyeriusi penjualan daging anjing di Solo.

Koalisi DMFI menyadari pelarangan memang tidak dapat langsung menjadi solusi atas masalah tersebut. Akan tetapi, bukan berarti Pemkot Solo bisa terus berdiam diri.

Iklan

“Solo perlu memahami bahwa penting untuk mengikuti aturan hukum yang sudah ada, dan peraturan pemerintah, melindungi kesehatan serta keamanan masyarakat dan hewan,” kata DMFI dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022) seperti dikutip dari CNNIndonesia.com

Sumber: Antara
Penulis: Kenia Intan

BACA JUGA Kisah Anjing Setia dari Erupsi Semeru, Mirip Hachiko Jepang

Terakhir diperbarui pada 15 September 2022 oleh

Tags: daging anjinggibranKoalisi DMFIsolo
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Ilustrasi Honda Beat Motor Sial: Simbol Kemiskinan dan Kaum Tertindas (Shutterstock)
Pojokan

Pengalaman Saya Menyiksa Honda Beat di Perjalanan dari Jogja Menuju Solo lalu Balik Lagi Berakhir kena Instant Karma

7 Januari 2026
Busuknya Romantisasi ala Jogja Ancam Damainya Salatiga (Unsplash)
Pojokan

Sisi Gelap Salatiga, Kota Terbaik untuk Dihuni yang Katanya Siap Menggantikan Jogja sebagai Kota Slow Living dan Frugal Living

5 Januari 2026
Warung Jayengan Pak Tris di Solo. MOJOK.CO
Ragam

Sempat Dihina karena Teruskan Usaha Warung Mie Nyemek Milik Almarhum Bapak, Kini Bisa Hasilkan Cuan 5 Kali Lipat UMK Solo

10 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga
Pojokan

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Olin, wisudawan terbaik Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) pada 2025. MOJOK.CO

Pengalaman Saya sebagai Katolik Kuliah di UMMAD, Canggung Saat Belajar Kemuhammadiyahan tapi Berhasil Jadi Wisudawan Terbaik

14 Januari 2026
Mitsubishi L300: Simbol Maskulinitas, Pemutar Ekonomi Bangsa MOJOK.CO

Mitsubishi L300: Simbol Maskulinitas Abadi yang Menolak Fitur Keselamatan demi Memutar Ekonomi Bangsa

13 Januari 2026
Ilustrasi naik bus, bus sumber alam.MOJOK.CO

Sumber Alam, Bus Sederhana Andalan “Orang Biasa” di Jalur Selatan yang Tak Mengejar Kecepatan, melainkan Kenangan

13 Januari 2026
InJourney salurkan bantuan pascabencana Sumatra. MOJOK.CO

Pascabencana Sumatra, InJourney Kirim 44 Relawan untuk Salurkan Bantuan Logistik, Trauma Healing, hingga Peralatan Usaha UMKM

17 Januari 2026
franz kafka, pekerja urban, serangga.MOJOK.CO

Kita Semua Cuma Kecoa di Dalam KRL Ibu Kota, yang Bekerja Keras Hingga Lupa dengan Diri Kita Sebenarnya

15 Januari 2026

Video Terbaru

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

Serat Centhini: Catatan Panjang tentang Laku dan Pengetahuan

8 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.