Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Bukan karena Haram, Ini Alasan Gibran Ajukan Perda Daging Anjing

Kenia Intan oleh Kenia Intan
15 September 2022
A A
Bukan karena Haram, Ini Alasan Gibran Berencana Ajukan Perda Daging Anjing Mojok.co

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. ANTARA/Aris Wasita

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO– Pemerintah Kota Surakarta tengah mempertimbangkan pengusulan Peraturan Daerah (Perda) terkait penjualan daging anjing ke DPRD setempat. Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjelaskan, pengajuan Perda tersebut bukan perkara halal atau haram, tetapi terkait dengan pencitraan Kota Solo.

Kota Solo memang tengah gencar membangun citra atau branding, baik melalui media sosial ataupun hal lainnya. Gibran memandang, konsumsi daging anjing dinilai tidak selaras dengan branding selama ini. Oleh karenanya, kebiasaan mengonsumsi daging anjing harus diubah seiring dengan semakin banyaknya acara nasional maupun internasiona digelar.

“Ini branding Kota Solo sebagai kota budaya yang modern, apalagi (Solo) sering menjadi tuan rumah event nasional dan internasional,” jelas dia, Kamis (15/9/2022), seperti yang dikutip dari Antara.

Terkait larangan perdagangan daging anjing, Gibran bilang sejauh ini memang belum ada landasan hukumnya. Akan tetapi di sisi lain, ia juga perlu memikirkan solusi untuk pedagang daging anjing yang menjadikan usahanya sebagai mata pencaharian utama.

“Perlu dipikirkan alternatif seperti apa dan tidak semudah ‘jualan ayam saja’,” imbuh dia.

Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Surakarta Sugeng Riyanto mengomentari, terkait Perda daging anjing, pihaknya pernah mengusulkan pada periode yang lalu. Akan tetapi di tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD belum berhasil.

“Artinya, tampaknya regulasi itu penting namun ada aspek lain yang lebih penting,” katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/9/2022).

Ia sendiri berpendapat, apabila turis asing ingin lebih betah berada di Solo, Pemda memang perlu memahami kebiasaan mereka. Salah satunya dari sisi selera makan, termasuk pendapat mereka tentang masakan daging anjing.

Konsumsi daging anjing di Solo

Sebelumnya, Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) sempat mendesak Gibran mengambil tindakan tegas untuk melarang perdagangan dan konsumsi anjing. Menurut koalisi DMFI, permintaan itu sejalan dengan keinginan publik.

Koalisi DMFI mencatat, pada tahun 2021, setidaknya sekitar 13.799 anjing dibunuh di Solo setiap bulannya. Anjing-anjing itu dibunuh untuk memenuhi permintaan daging dari Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Sebagai gambaran, di Kota Solo saja, Koalisi DMFI mencatat ada 82 warung yang menjajakan olahan daging anjing. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding data yang dimiliki Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertan-KPP) Kota Solo yang mencatat 22 warung.

Adapun anjing-anjing itu kebanyakan diangkut secara ilegal dari Jawa Barat. Kemudian diselundupkan ke rumah-rumah jagal di Jawa Tengah. Karena diangkut secara ilegal, tidak diketahui status penyakit maupun kepemilikannya.

Apalagi belum lama ini, tepatnya bulan April 2022, hasil investigasi Koalisi DMFI mendapati ada tiga rumah jagal ilegal yang mencemari Sungai Bengawan Solo dalam bentuk darah dan organ tubuh anjing. Kondisi ini semakin mendorong Koalisi DMFI untuk meminta pemerintah menyeriusi penjualan daging anjing di Solo.

Koalisi DMFI menyadari pelarangan memang tidak dapat langsung menjadi solusi atas masalah tersebut. Akan tetapi, bukan berarti Pemkot Solo bisa terus berdiam diri.

Iklan

“Solo perlu memahami bahwa penting untuk mengikuti aturan hukum yang sudah ada, dan peraturan pemerintah, melindungi kesehatan serta keamanan masyarakat dan hewan,” kata DMFI dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022) seperti dikutip dari CNNIndonesia.com

Sumber: Antara
Penulis: Kenia Intan

BACA JUGA Kisah Anjing Setia dari Erupsi Semeru, Mirip Hachiko Jepang

Terakhir diperbarui pada 15 September 2022 oleh

Tags: daging anjinggibranKoalisi DMFIsolo
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Warung Jayengan Pak Tris di Solo. MOJOK.CO
Ragam

Sempat Dihina karena Teruskan Usaha Warung Mie Nyemek Milik Almarhum Bapak, Kini Bisa Hasilkan Cuan 5 Kali Lipat UMK Solo

10 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga
Pojokan

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO
Liputan

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
Menjajal GoTransit yang Terintegrasi dengan GoCar, “Keluyuran” di Jogja dan Solo Jadi Lebih Mudah Mojok.co
Ragam

Menjajal GoTransit yang Terintegrasi dengan GoCar, “Keluyuran” di Jogja dan Solo Jadi Lebih Mudah

28 November 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Anugerah Wanita Puspakarya 2025, penghargaan untuk perempuan hebat dan inspiratif Kota Semarang MOJOK.CO

10 Perempuan Inspiratif Semarang yang Beri Kontribusi dan Dampak Nyata, Generasi ke-4 Sido Muncul hingga Penari Tradisional Tertua

23 Desember 2025
Wisata Pantai Bama di Taman Nasional Baluran, Situbondo: Indah tapi waswas gangguan monyet MOJOK.CO

Pantai Bama Baluran Situbondo: Indah tapi Waswas Gangguan Monyet Nakal, Itu karena Ulah Wisatawan Sendiri

25 Desember 2025
Event seni budaya jadi daya tarik lain wisata ke Kota Semarang selama libur Nataru MOJOK.CO

Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya

26 Desember 2025
Safari Christmas Joy jadi program spesial Solo Safari di masa liburan Natal dan Tahun Baru (libur Nataru) MOJOK.CO

Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi

20 Desember 2025
Terpaksa jadi maling, buronan polisi, hingga masuk penjara karena lelah punya orang tua miskin MOJOK.CO

Terpaksa Jadi Maling-Mendekam di Penjara karena Lelah Punya Orang Tua Miskin, Sejak Kecil Hanya Bisa Ngiler ke Hidup Enak Teman Sebaya

22 Desember 2025
Praja bertanding panahan di Kudus. MOJOK.CO

Nyaris Menyerah karena Tremor dan Jantung Lemah, Temukan Semangat Hidup dan Jadi Inspirasi berkat Panahan

20 Desember 2025

Video Terbaru

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

Petung Jawa dan Seni Berdamai dengan Hidup

23 Desember 2025
Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

Sepak Bola Putri SD Negeri 3 Imogiri dan Upaya Membangun Karakter Anak

20 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.