Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Bos Jouska Aakar Abyasa Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Pencucian Uang

Tak hanya penipuan dan pencucian uang, Aakar juga dikenakan pasal penggelapan dan kejahatan pasar modal.

Redaksi oleh Redaksi
12 Oktober 2021
A A
bos jouska aakar abyasa
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Setelah lama tak muncul Aakar Abyasa kini kembali menjadi sorotan. Bareskrim Polri menetapkan dirinya menjadi tersangka atas kasus penipuan yang telah bergulir pada tahun 2020. 

Masih ingat dengan kasus Jouska yang heboh di pertengahan tahun lalu? kabar terbarunya kini CEO PT. Jouska, Aakar abyasa Fidzuno, resmi ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Aakar ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan, penggelapan, pencucian uang, hingga kejahatan pasar modal.

Iklan

Selain Aakar, polisi juga menetapkan Direktur Amarta Investa Tias Nugraha Putra sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara 7 September 2021 terkait dengan penempatan investasi pada PT Jouska Finansial Indonesia yang terjadi di daerah Jakarta dan/atau setidaknya di wilayah hukum Indonesia pada 2018 sampai dengan 2020

Penetapan tersangka Aakar terungkap dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan bernomor B/75/X/RES.1.11/2021.Dittipideksus yang ditujukan kepada Rinto Wardana pada 4 Oktober 2021.

Dalam surat pemberitahuan tersebut Aakar dan Tias dikenakan Pasal 103 Ayat 1 Jo Pasal 30 dan/atau Pasal 103 Ayat 1 Jo Pasal 34 dan/atau Pasal 104 Jo Pasal 90 dan/atau Pasal 104 Jo, Pasal 91 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pasar Modal. Kemudian terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010.

Kasus Jouska sendiri mulai mengemuka pada Juli 2020. Kala itu sejumlah kliennya membeberkan kerugian investasinya di sosial media. Mereka diarahkan untuk membeli saham dengan kode tertentu yang kemudian nilainya malah anjlok hingga mengalami kerugian. Tak hanya satu atau dua klien namun hingga bulan Desember 2020 tercatata ada 41 klien Jouska yang diwakili oleh advokat Rinto Wardana yang mengalami kejadian serupa. Total kerugian para klien mencapai 18 miliar.

Sejak kasus ini mencuat, OJK langsung bergerak dan menghentikan aktivitas Jouska pada Juli 2020. Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan bahwa ada indikasi Jouska melakukan tindakan ilegal karena izin yang dimiliki Jouska tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.

BACA JUGA Alih Profesi Eks Pegawai KPK, dari Petani hingga Penjual Nasgor dan kabar terbaru lainnya di KILAS.

Terakhir diperbarui pada 13 Oktober 2021 oleh

Tags: Aakar Abyasajouska
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Dongeng 7 Crazy Rich Indosiar dan Jouska yang Dramatis: Mimpi Basah Financial Literacy MOJOK.CO
Konter

Dongeng 7 Crazy Rich Indosiar dan Jouska yang Dramatis: Mimpi Basah Financial Literacy

15 Maret 2022
Pojokan

Manfaat Mengikuti Nasihat Keuangan Jouska. Biaya Persalinan 88 Juta Gas lah..

17 Juni 2020
bahasa inggris, orang indonesia, debat, twitter, juice wrld, jouska, alkohol, parah hati mojok.co
Pojokan

Kalo Debat Jadi Lancar Ngetwit Bahasa Inggris dan 5 Momen ‘Tiba-tiba’ ala Orang Indonesia

12 Juni 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Derita memelihara dan menyayangi kucing sepenuh hati di desa. Anabul dianggap hewan goblok MOJOK.CO

Sulitnya Memelihara dan Menyayangi Kucing di Desa: Dianggap Aneh dan Nggak Guna, Anabul Hadapi Hinaan dan Racun Tetangga

24 Juni 2026
MLSC, Yogyakarta.MOJOK.CO

Redemsi Yogyakarta All Stars, Menolak Pulang Lebih Awal

26 Juni 2026
Ragam karya dan pertunjukan dalam Ars Longa: Generatio sebagai pembuka Trilogi Seni ARTJOG MOJOK.CO

Ragam Karya dan Pertunjukan dalam “Ars Longa: Generatio” sebagai Pembuka Trilogi Seni ARTJOG

24 Juni 2026
Umbul Wadon Plunyon, Kalikuning. MOJOK.CO

Umbul Wadon: Jantung Air Kota Jogja di Balik Panorama Indah Plunyon Kalikuning yang Terkesan Seram

26 Juni 2026
Kedai Kopi Dinasty di Surabaya milik alumnus Unesa. MOJOK.CO

Bukan Sekadar Cari Cuan, Alumnus Unesa Ini Sukses Bikin Kedai Kopi Murah Sekaligus Berdayakan Ibu-ibu untuk Jual Kopi Keliling

30 Juni 2026
Mila lulusan Fapet UGM. MOJOK.CO

Dobrak Keraguan Perempuan Tak Pantas Jadi Peternak, Alumnus Fapet UGM Ini Berhasil Raih Rp700 Juta di Tuban

29 Juni 2026

Video Terbaru

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.