Biaya Haji Naik Tahun Ini, Apa Penyebabnya? 

biaya haji naik mojok.co

Ilustrasi ibada haji (Mojok.co)

MOJOK.COKementerian Agama mengusulkan biaya haji naik tahun 2023. Biaya kenaikannya tak main-main hampir dua kali lipat. 

Kabarnya biaya haji akan naik. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qumas mengusulkan biaya haji yang dibayar tiap jemaah untuk tahun ini naik menjadi Rp69 juta.

Sebenarnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,89 juta. Angka itu tidak jauh berbeda dengan BPIH 2022 yang sebesar Rp 98,37 juta. 

Biaya sebesar Rp98,89 juta itu terdiri atas biaya penerbangan ke Arab Saudi (PP) sekitar Rp33 juta. Akomodasi ke Mekkah sebesar Rp18,7 juta. Akomodasi di Madinah Rp5,6 juta, dan biaya hidup sekitar Rp4 jutaan. Ada juga biaya visa Rp1,2 juta dan paket layanan masyair Rp5,54 juta. 

Apa persoalannya? 

Persoalannya adalah komposisi pembayaran tahun ini berubah. Jemaah mesti menanggung 70 persen BPIH. Sementara itu sisanya, sebesar 30 persen, akan ditanggung oleh dana nilai manfaat. Dengan kata lain, calon jemaah musti menanggung Rp69,19 juta, sementara Rp29,70 juta lainnya ditanggung dan manfaat haji. 

Biaya yang ditanggung calon jemaah haji 2023  berbeda jauh dengan tahun lalu. Di 2022, komposisi BPIH sebesar 40 persen dan dana nilai manfaat 59,46 persen. Dengan kata lain calon jemaah haji membayar sebanyak Rp39,88 juta dan dana nilai manfaat menanggung Rp58,49 juta. 

Penjelasan Menag

Yaqut menjelaskan, usulan komposisi baru itu dianggap paling logis agar dana kelolan yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak tergerus modalnya. Usulan itu juga sudah memenuhi prinsip keadilan. 

Ia juga menekankan prinsip istitha’ah atau kemampuan menjalankan ibadah haji. Menurutnya prinsip ini yang dikedepankan dalam penentuan biaya haji tahun ini, sehingga umat Islam menjalani ibadah haji bila mampu. 

“Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” kata Yaqut di Kompleks MPR/DPR, Senayan, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (19/1/2023). Saat ini usulan itu masih akan dikaji oleh Komisi VIII DPR RI

Asal tahu saja, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jemaah haji terbanyak di dunia. Untuk kuota haji dari RI tahun ini sebanyak 221.000 orang, sesuai nota kesepahaman (MoU) pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Memahami Apa Itu Kuota Haji dan Kenapa Masa Tunggunya Begitu Lama

Exit mobile version