Agaknya sudah menjadi kodrat bahwa DPR memang diciptakan untuk menjadi penguji kesabaran bagi segenap masyarakat Indonesia.
Belum habis (dan rasanya memang tak akan pernah habis) rasa gemas masyarakat pada DPR karena skandal besar proyek e-KTP yang bahkan menyeret mantan ketuanya sebagai tersangka, kini masyarakat kembali dihadapkan pada pemicu kegemasan yang baru.
Baru-baru ini, DPR RI resmi mengajukan anggaran pembangunan gedung baru ke pemerintah.
Pembangunan gedung baru dinilai penting, sebab menurut penilaian DPR, gedung yang lama sudah tak layak lagi untuk dihuni para anggota beserta Tenaga Ahli dan staf.
Seperti diketahui, dalam rapat paripurna tanggal 10 April kemarin, DPR mengajukan anggaran yang dibutuhkan untuk kinerja tahun 2019 sebanyak Rp 7.721.175.861.000 (Rp 7,7 triliun) alias naik 26% dibandingkan anggaran tahun 2018. Anggaran sebanyak itu diperuntukkan selain untuk satuan kerja kesekjenan hingga pembangunan gedung DPR dan penambahan 15 anggota DPR di tahun 2019.
Rencana pembangunan gedung baru ini tentu saja langsung mendapatkan kecaman dari banyak pihak, salah satunya adalah Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Fitra. Hal ini didasari oleh kinerja tak maksimal DPR dan citra buruk DPR karena serangkaian kasus korupsi yang menyeret cukup banyak anggota DPR sampai mantan ketuanya.
“DPR seharusnya malu mengusulkan kenaikan anggaran tersebut, apalagi jika melihat kinerja legislasi pada 2017, DPR hanya mampu mengesahkan lima UU di luar RUU kumulatif terbuka dari target Prolegnas Prioritas 53 RUU,” ujar Gurnadi, peneliti Fitra.
Menurut ketua DPR Bambang Soesatyo, anggaran pembangunan gedung baru ini baru sebatas usulan, jadi bisa disetujui bisa tidak. Tergantung bagaimana hasil pembahasan dengan pemerintah.
“Ini baru ajuan. Bisa disetujui atau bisa tidak dalam pembahasan anggaran,” kata Bambang Soesatyo.
Pengajuan anggaran pembangunan gedung baru untuk DPR ini sebenarnya bukan kali pertama. DPR sudah berkali-kali mengajukan anggaran penambahan gedung baru, antara lain tahun 2006, 2009, 2014, 2016, dan 2018.
Pada usulan tahun 2009, DPR bahkan tidak segan menambahkan usulan fasilitas olahraga seperti gym dan kolam renang.
Yah, anak SD saja biasanya baru berani minta sepeda kepada ayahnya jika ia berprestasi atau mendapatkan ranking 3 besar. Lha ini, DPR, prestasi nggak ada, tapi berani minta gedung baru.
Kalah sama anak SD.
Eh, jangan-jangan memang betul apa kata Gus Dur: DPR itu isinya anak-anak TK.