Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Ekonomi

Apakah Bisa Uang Tabungan Dimakan Rayap Ditukar ke BI?

Kenia Intan oleh Kenia Intan
15 September 2022
A A
Apabila Penuhi Syarat, Uang Dimakan Rayap Bisa Ditukar BI Mojok.co

Petugas Bank Indonesia Solo memeriksa uang rusak milik Samin akibat dimakan rayap di Kantor Bank Indonesia, Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/9/2022). Seorang warga Solo, Samin (53 tahun), yang bekerja sebagai penjaga sekolah mengalami kerugian sekitar Rp50 juta karena uang tabungan haji miliknya rusak dimakan rayap akibat menyimpan di celengan plastik rumah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj.

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Samin (53) hanya bisa pasrah mengetahui uang tabungannya dimakan rayap. Penjaga SD di Solo, Jawa Tengah, itu sudah menabung di celengan plastik sejak 2,5 tahun lalu untuk menunaikan ibadah haji bersama istri dan dua anaknya. 

Samin mencoba melaporkan kejadian yang menimpanya ke Bank Indonesia (BI). Ia berharap uang yang rusak dimakan rayap bisa diganti. 

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Perwakilan BI Surakarta Nugroho Joko Prastowo mengatakan, BI akan mengganti uang yang rusak selama memenuhi syarat. Salah satunya, ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh.

Ia menjelaskan, syarat minimum penukaran adalah setengah dari uang untuk menghindari adanya klaim dobel. Oleh karenanya, apabila uang sudah terpisah, hal pertama yang musti dilakukan adalah menyusun lembaran demi lembaran hingga menunjukkan uang masih bisa berukuran 2/3 dari ukuran penuh atau tidak. 

Tugas beratnya memang menyusun bagian-bagian uang yang terpisah. Nugroho menambahkan, mereka yang mengajukan penukaranlah yang musti menyusun uangnya.  

“Tidak kami lakukan, karena nanti pasti ada selisih dari waktu awal, jadi yang bersangkutan saja yang menyusun. Yang sudah disusun dibawa ke BI, selanjutnya kami cek dan tukar yang baru (selama memenuhi syarat),” kata dia seperti dikutip dari Antara. 

Tabungan diperkirakan lebih dari Rp 49,8 juta

Samin menceritakan, ia dan istri sebenarnya sudah ingin membuka celengan plastik itu sejak tiga hari sebelumnya. Ia memiliki firasat buruk terkait uang yang ditabung. Akan tetapi, celengan baru dibuka pada Selasa pagi (13/9/2022). 

Saat dibongkar, muncul rayap dari dalam celengan plastik. Lembaran uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 sudah rusak dimakan rayap. 

Ia memiliki dua tabungan untuk ibadah haji. Satu masih utuh karena celengan baru, jumlahnya kurang lebih Rp49,8 juta. Sementara yang rusak adalah celengan lama. Untuk jumlahnya, Samin memperkirakan lebih banyak daripada celengan yang baru. 

Uang tabungan yang dimakan rayap itu adalah hasil jerih payah istrinya yang berjualan di kantin sekolah. Samin juga rajin menyisihkan kelebihan rezeki yang ia dapat untuk ditabung. 

“Kadang-kadang dapat Rp100-Rp200 ribu, setiap bulan bapak ibu guru ngasih Rp300 ribu dari saya membuatkan teh, saya masukkan di situ. Ibunya jualan, ada lebihan ya dimasukkan di situ,” ujar Samin.

LPS mengimbau masyarakat menabung di bank

Menghindari uang tabungan dimakan rayap, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau masyarakat menabung di bank. Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengungkapkan, menabung uang di bank lebih aman karena dijamin LPS. 

“Daripada berisiko hilang atau rusak karena berbagai sebab, lebih baik simpan di bank,” ujarnya, Rabu (14/9/2022), seperti dikutip dari Antara.  

Ia menjelaskan, tabungan masyarakat di bank, termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dijamin oleh LPS hingga maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. Kalau bank bangkrut atau ditutup, LPS akan menjamin tabungan tersebut. 

Iklan

Apabila masyarakat ingin dijamin LPS, maka wajib mematuhi syarat penjaminan LPS atau yang dikenal dengan 3T. Syarat pertama, tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi gagal misalnya memiliki kredit macet.

Sumber: Antara
Penulis: Kenia Intan

BACA JUGA Alasan Pasangan Tak Perlu Buru-buru Punya Tabungan Bersama

Terakhir diperbarui pada 15 September 2022 oleh

Tags: Bank Indonesiaibadah hajiLPSrayaptabungan
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Pinjol Jerat Gen Z Fomo tanpa Cuan, Apalagi Tabungan MOJOK.CO
Cuan

Fakta Indonesia Hari ini: Sisi Gelap Gen Z Tanpa Cuan yang Berani Utang Sampai Ratusan Juta dan Tips Lepas dari Jerat Pinjol Laknat

3 Februari 2026
Tabungan likuid untuk jaga-jaga pas kehilangan pekerjaan (PHK) memang penting. Tapi banyak pekerja Indonesia tak mampu MOJOK.CO
Mendalam

Punya Tabungan Likuid untuk Jaga-jaga PHK Memang Penting, Tapi Banyak Pekerja RI Tak Sanggup karena Realitas Hidup

29 Januari 2026
Jangan Cuma Beli Emas, Perak Juga Bisa Jadi “Senjata Rahasia” Saat Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja.MOJOK.CO
Catatan

Jangan Cuma Beli Emas, Perak Juga Bisa Jadi “Senjata Rahasia” Saat Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

29 Januari 2026
Salah Paham Konsep Menabung Bikin Kamu Malah Sulit Cuan MOJOK.CO
Cuan

Menciptakan Rasa Aman Finansial dengan Langkah Sederhana Bernama Menabung: Tips Cuan dari Nabung Harian Ala Bapak2ID

22 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Salah kaprah pada orang yang kerja di Surabaya. Dikira gaji besar dan biaya hidup murah MOJOK.CO

Salah Kaprah tentang Kerja di Surabaya, “Tipuan” Gaji Tinggi dan Kenyamanan padahal Harus Tahan-tahan dengan Penderitaan

4 Februari 2026
self reward.mojok.co

Self Reward Bikin Dompet Anak Muda Tipis, Tapi Sering Dianggap sebagai Keharusan

6 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026
Derita punya pasangan hidup sandwich generation apalagi bonus mertua toxic MOJOK.CO

Derita Punya Pasangan Hidup Sandwich Generation sekaligus Mertua Toxic, Rumah Tangga bak Neraka Dunia

5 Februari 2026
Benarkah Keturunan Keraton Jogja Sakti dan Bisa Terbang? MOJOK.CO

Ironi Jogja yang “Katanya” Murah: Ekonomi Tumbuh, tapi Masyarakatnya Malah Makin Susah

30 Januari 2026
Pertama kali makan donat J.CO langsung nangis MOJOK.CO

Orang Berkantong Tipis Pertama Kali Makan Donat J.CO, Dari Sinis Berujung Nangis

3 Februari 2026

Video Terbaru

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

Tanaman Lokal Indonesia dan Upaya Merawat yang Terlupakan

4 Februari 2026
Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.