Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Amnesty International Tegaskan Polisi Lakukan Pelanggaran HAM Dalam Insiden Kerusuhan 22 Mei

Redaksi oleh Redaksi
26 Juni 2019
A A
22 mei
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Polisi dinyatakan melakukan pelanggaran berat dalam aksi kerusuhan pada 22 Mei lalu. 


Insiden kerusuhan aksi massa pada 22 Mei yang terjadi saat momen pengumuman pemenang Pilpres 2019 oleh KPU sampai sekarang masih menyisakan menyisakan perkara yang belum juga selesai.

Iklan

Salah satu perkara yang paling menjadi perhatian serius tentu saja adalah jatuhnya korban jiwa serta dugaan penganiayaan oleh pihak kepolisian. Spekulasi tentang adanya dugaan pelanggaran hukum dan HAM dalam peristiwa 22 Mei 2019 pun kemudian mencuat.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan LBH Pers pun saat itu bahkan sampai mendesak pemerintah untuk membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengusut dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam peristiwa 22 Mei.

Dugaan akan pelanggaran Hukum dan HAM tersebut akhirnya menjadi terang.

Amnesty International Indonesia (AII), pada Selasa, 26 Juni 2019 kemarin merilis laporan tertulis yang menyatakan bahwa pihak kepolisian memang melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serius dalam insiden kerusuhan 22 Mei lalu.

“Polisi telah melakukan beragam pelanggaran serius terhadap HAM di Kampung Bali dan wilayah sekitarnya di Jakarta pada 21-23 Mei 2019,” terang Direktur Eksekutif AII Usman Hamid dalam keterangannya tertulisnya.

Pernyataan Amnesty International Indonesia  tentang pihak kepolisian yang melakukan pelanggaran HAM tersebut berdasarkan temuan investigasi oleh Amnesty International yang memang dilakukan dalam rangka menyambut Hari Internasional PBB untuk Mendukung Korban Penyiksaan yang diperingati setiap 26 Juni.

Salah satu bukti pelanggaran berat yang dilakukan oleh polisi adalah video kekerasan yang terjadi di lahan kosong milik Smart Service Parking, di Kampung Bali, Jakarta. Yang beredar pada 24 Mei.

“Penyisiran secara brutal seperti yang terjadi di Kampung Bali jelas merupakan tindakan kriminal karena aparat menggunakan tindakan kekerasan yang tidak diperlukan. Negara harus membawa anggota Brimob yang melakukan penyiksaan tersebut ke pengadilan untuk diadili agar ada keadilan bagi korban,” terang Usman.

Amnesty International pun langsung mengirimkan surat rekomendasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Presiden Jokowi agar segera mengambil tindakan tegas atas pelanggaran HAM yang terjadi dalam insiden 22 Mei tersebut.

“Organisasi ini juga mengimbau agar polisi dilatih agar dapat menerapkan Peraturan Kapolri Nomor 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Dasar Standar HAM Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Nah, kan. Akhirnya muncul kejelasan tentang pelanggaran HAM juga. Monggo Pak Presiden dan Pak Polisi, segera diusut tuntas. Biar lega, biar plong.

22 mei

Terakhir diperbarui pada 26 Juni 2019 oleh

Tags: 22 meiPolisi
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran.MOJOK.CO
Tajuk

Jangan Jadikan Perkap Nomor 4 Tahun 2025 sebagai Legitimasi Polisi Menembak Demonstran

22 Juni 2026
rkuhap, kuhap, polisi.Mojok.co
Fragmen

Catatan Kritis KUHAP (Baru) yang Melahirkan Polisi Tanpa Rem Hukum, Mengapa Berbahaya bagi Sipil?

19 November 2025
Ortu kuras tabungan buat anak jadi polisi malah kena tipu. Sempat bikin stres tapi kini bersyukur tak jadi sasaran amuk tetangga MOJOK.CO
Ragam

Ortu Kuras Tabungan buat Anak Jadi Polisi malah Kena Tipu “Intel”, Awalnya Stres tapi Kini Bersyukur

6 September 2025
Polisi gelontorkan uang banyak untuk gas air mata yang digunakan dalam demo. MOJOK.CO
Kabar

Saat Duit Rakyat Hanya Dipakai buat Membeli Gas Air Mata Kadaluwarsa oleh Polisi

31 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Cerita Lola Nadiya Putri, peserta Final Nasional Essay Contest Beswan Djarum 2026 yang mengangkat persoalan crab mentality yang menghambat perempuan desa di Nganjuk untuk tumbuh dan maju MOJOK.CO

Ironi Perempuan di Desa: Dihambat Tumbuh dan Maju karena Crab Mentality

4 Juli 2026
Saya Pengurus KDMP: Koperasi Desa Lebih Butuh Literasi daripada Militerisasi MOJOK.CO

Saya Pengurus KDMP: Koperasi Desa Lebih Butuh Literasi daripada Militerisasi

3 Juli 2026
Transisi salon dari sistem pencatatan buku kucel ke aplikasi praktis MOJOK.CO

Generasi Baru Aplikasi Salon: Penunjang Salon UMKM dengan Harga Masuk Akal, Sistem Mudah, dan Berkesan bagi Pelanggan

30 Juni 2026
Nasib Yamaha Byson Baru yang Dicintai Setelah Tak Bisa Dimiliki MOJOK.CO

Nasib Yamaha Byson dan Paradoks Benda yang Baru Dicintai Setelah Berhenti Diproduksi dan Tak Bisa Dimiliki Lagi

2 Juli 2026
Satu Dekade Land of Leisures: Merawat Standar Kurasi dan Meneteskan Rezeki hingga Akar Rumput

Satu Dekade Land of Leisures: Merawat Standar Kurasi dan Meneteskan Rezeki hingga Akar Rumput

30 Juni 2026
Liburan bareng keluarga di Candi Prambanan, Yogyakarta. MOJOK.CO

Liburan Sekolah Bareng Keluarga di Candi Prambanan Terasa Beda Sekaligus Lega, Banyak Kegiatan Menarik yang Nggak Bikin Dompet Boncos

1 Juli 2026

Video Terbaru

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026
Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

Smarai, Konten Organik dan Cara Promosi Band tanpa Panik Ngejar Viral

21 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.