MOJOK.CO – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, bikin tim khusus karena ada pengibaran bendera tauhid di MAN 1 Sukabumi. Waw, garcep nih.
Beberapa waktu lalu, ketika aksi 212 lagi heboh-hebohnya dan sebelum Jokowi-Prabowo berpelukan di stasiun MRT kayak Teletubbies, banyak teman saya yang membeli atribut berbau tauhid.
Topi tauhid, bendera tauhid, syal tauhid, baju tauhid, ikat kepala tauhid, dan sejenisnya. Pada atribut-atribut itu, tentu saja tercantum kalimat suci.
Sungguh, seketika terbit rasa segan di benak saya terhadap mereka yang mengenakan segala perangkat itu. Saya membayangkan mereka adalah sejenis umat yang begitu cinta pada Nabinya tentu harus diperlakukan istimewa lantaran memakai atribut tersebut.
Saya jadi takut-takut menyentuh, menyapa, dan berdekatan dengan mereka. Sungkan saja. Saya khawatir diri saya yang penuh dosa ini bakal menodai atribut suci mereka itu.
Namun, perasaan segan itu pelan-pelan meluap begitu saya perhatikan bahwa teman-teman saya yang memakai atribut itu tetap nyontek ketika mengerjakan tugas kuliah, doyan ghibah, dan tak ragu-ragu mengucap kata-kata makian. Padahal di kepalanya lagi terpasang topi tauhid atau lagi pegang bendera tauhid.
Oh, mungkin mereka khilaf. Saya berpikir begitu. Tapi, ketika saya menyaksikan mereka berulang-ulang melakukan perbuatan yang sama sekali nggak ada aroma-aroma tauhidnya itu, saya akhirnya meralat pikiran saya.
Oh, maklum lah ya, kayaknya teman-teman saya yang beli dan pakai atribut begituan memang cuma buat ikut-ikutan tren saja. Jadi, ya, wajar saja kalau ketika nggak pakai atau pakai atribut tauhid kelakukan mereka tetap sama saja.
Ingatan tentang teman-teman saya itu otomatis menghampiri ketika saya baca berita yang lagi viral. Itu lho, soal Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang sampai bikin tim khusus segala hanya gara-gara ada siswa MAN 1 di Sukabumi mengibarkan bendera tauhid di halaman sekolah.
Haya Pak Menteri ini kok lebay sekali. Wong cuma mengibarkan bendera saja mesti diinvestigasi secara khusus. Padahal saya yakin betul, itu siswa mengibarkan bendera rasa-rasanya bukan buat mendakwahkan ormas terlarang atau menyebarkan paham radikal.
Paling-paling ya buat gaya-gayaan aja. Kalau generasi jadul bisa pamer gaya dengan kibarin bendera Slank atau bendera OI, generasi sekarang (wabilkhusus anak-anak hijrah) ya pake bendera Palestina atau bendera tauhid. Itu kan biasa aja, Pak. Namanya saja anak muda.
Pak Menteri semestinya tak perlu kelewat gercep seolah-olah pengibaran bendera tauhid oleh bocah adalah masalah tergawat yang harus ditangani tim khusus segala. Apalagi kemudian diketahui kalau ternyata pengibaran bendera tauhid itu sama sekali nggak ada kaitannya dengan ormas terlarang.
Mewaspadai dan mencegah penyebaran paham radikal dan semacamnya tentu merupakan tugas Kementerian Agama. Segala upaya dan usaha yang kementerian kerahkan patut diapresiasi. Tapi ya itu kan bukan tugas utama apalagi satu-satunya Pak Menteri. Apalagi sampai bikin tim khusus segala.
Saya yakin Pak Menteri tahu mengenai skala prioritas dalam amar maruf nahi mungkar. Bahwa sebelum memberantas kemungkaran yang berada di luar, alangkah terpujinya kalau membabat habis kemungkaran yang ada di dalam terlebih dahulu.
Maksud saya begini. Di antara sejumlah kementerian, Kementerian Agama adalah salah satu kementerian yang belakangan banyak disebut-sebut. Bukan karena segudang prestasinya, tapi karena pelbagai kabar buruk yang meliputinya.
Mulai dari korupsi pengadaan kitab suci Alquran, penyalahgunaan dana haji, hingga yang teranyar kasus jual-beli jabatan di Kemenag yang membuat mantan ketum partai hijau harus mengenakan rompi yang warnanya mirip The Jak Mania.
Gara-gara kasus terakhir itu pula nama Pak Menteri sempat santer disebut-sebut. Meski saya berbaik sangka sih, Pak Menteri nggak mungkin melakukannya. Menteri Agama ini kok.
Pak Menteri juga perlu kiranya menajamkan mata terhadap rilisan data Badan Kepegawaian Negara. Berdasarkan data BKN per 12 September 2018, terdapat 2.357 aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi. Sebanyak 98 ASN di antaranya adalah yang tercatat berada di instansi pusat, yakni kementerian dan lembaga negara.
Dan Pak Menteri juga pasti tahu, Kementerian Agama menjadi instansi nomor dua tertinggi dengan jumlah ASN yang terlibat korupsi. Kemenag hanya kalah dari Kemenhub saja soal urusan nilep uang negara.
Nah, terhadap persoalan-persoalan itu—saya kira—semestinya Pak Menteri bergerak cepat alias gercep. Kalau perlu bikin tim khusus sebagaimana yang Pak Menteri lakukan terhadap siswa MAN 1 yang nggak maling harta rakyat sepeser pun itu. Sama bendera tauhid bisa sebegitu garcepnya masa sama korupsi nggak sih, Pak?
Nuwun sewu, saya ingetin nih, Pak Menteri, kali aja Bapak lupa. Ada hadis Nabi kurang lebih begini: berjihadlah melawan hawa nafsu sendiri sebelum berjihad melawan musuh.
Bolehlah saya bikin ulang kata-kata terinspirasi dari teks hadis tersebut: berjihadlah melawan orang-orang busuk di dalam kementerian sendiri sebelum berjihad melawan musuh-musuh lainnya.
Saya kira bakal lebih muaantep sekaligus barokah kalau Pak Menteri mau bertindak tegas dan keras terhadap berbagai kebobrokan yang terjadi di dalam lingkungan kementerian. Tolong itu, Pak, berantas yang nyebut suap sebagai “bisyaroh”. Bahkan sampai menjadikan “juz” sebagai kode korupsi.
Selain itu, jangan segan-segan pula, Pak, kejar dan hajar mereka yang masih berani-beraninya menyelewengkan dana umat.
Kalau Pak Jokowi saja bakal mengejar dan menghajar para penghambat investasi, masa Pak Lukman Hakim nggak mengejar dan menghajar para pelaku suap dan korupsi yang jelas-jelas menghambat banyak hal itu.
Adapun urusan-urusan macam anak MAN mengibarkan bendera tauhid, Pak Menteri nggak perlu repot-repot turun tangan. Itu perkara kecil yang bisa dibereskan kepala sekolah dan wali kelas. Atau cukup kasih instruksi ke Kemenag Daerah saja.
Sedangkan soal korupsi dan kawan-kawannya, nah, Pak Menteri memang harus turun tangan, kaki, kepala, badan, semuanya deh. Semoga Pak Menteri tidak lupa kalau ada pepatah bilang, fardhu kifayah di seberang lautan tampak, fardhu ain di pelupuk mata tak tampak.