Megawati Diusulkan Jadi Pahlawan Demokrasi Merupakan Satire Paling Cadas Abad Ini

MOJOK.COSebuah kelompok ormas bernama JBMI mengusulkan agar Megawati Soekarnoputri diberi gelar pahlawan demokrasi secara nasional. Ajiiib.

Akhir tahun lalu, secara tidak sengaja, saya bertemu dengan seorang senior yang, baik pikiran dan koleksi kaosnya, disesaki oleh kutipan Gus Dur.

“Ini sama saja membodohi akal publik,” katanya, sembari menunjukkan tangkapan layar dari salah satu media yang memberitakan bahwa idolanya itu urung dipilih sebagai pahlawan nasional.

Alasannya? Hanya karena makam Gus Dur masih basah.

“Masalahnya, hingga lima ratus tahun ke depan, makam Gus Dur akan tetap basah oleh air mata para peziarah.”

Sejak hari itu saya mendapatkan dua pelajaran penting.

Pertama, bahwa orang-orang yang menjadikan Gus Dur sebagai role mode akan selalu berusaha tampak jenaka—bahkan saat kecewa sekalipun. Kedua, untuk menjadi seorang Pahlawan Nasional kamu harus meninggal. Atau lebih tepatnya batu nisanmu harus sudah dihiasi lumut. Pertanda kamu wafat bukan kemarin sore.

Secara yuridis, syarat itu telah diatur dalam UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Argumen paling logis yang bisa saya tangkap adalah masa hidup seseorang masih (dan akan tetap) labil.

Maksud saya, pihak yang paling berjasa hari ini bukan tidak mungkin akan dianggap sebagai pihak paling menindas bangsanya pada hari mendatang. Setidaknya laju sejarah yang repetitif telah membuktikan itu.

Toh, karakter Batman sekalipun tak selamanya didaulat sebagai pahlawan oleh warga Gotham, bukan?

Mengenai makam yang masih basah itu, Jimly Asshiddiqie, Wakil Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, mengatakan bahwa aturan itu merupakan upaya untuk menghindari bias penilaian. Oke, saya sepakat.

Bahkan kalau ada kesempatan, saya ingin mengusulkan Chrisye atau Didi Kempot sebagai Pahlawan Nasional juga. Soalnya dalam kadar tertentu mereka bisa saja masuk kualifikasi.

Keduanya punya jasa yang tak terbendung menemani masa-masa galau masyarakat Indonesia. Pun karya dan prestasinya tak layak diragukan. Masalahnya ambisi tersebut jangan-jangan lahir karena saya—secara tidak langsung—memiliki ikatan emosional dengan keduanya, dan saya tahu betul itu sangat tidak objektif.

Lucunya, hal yang saya pikir tidak objektif itu nggak ada apa-apanya dengan ide dari Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) baru-baru ini. Soalnya kelompok ini dengan terbuka mengusulkan agar Megawati Soekarnoputri diberi gelar pahlawan secara nasional.

Wuih, ide yang ajaib sekali.

Sebentar. Maaf kalau saya interupsi sebentar. Begini, Bang, setahu saya, Ibu Megawati masih dalam keadaan sehat walafiat sampai detik ini.

Bahkan dalam Wawancara Eksklusif 75 Tahun Indonesia Merdeka, Megawati Soekarnoputri membagikan tips agar hidup tetap gayeng dan bugar. Katanya, kita harus rutin berolahraga dan jangan mikir yang berat-berat.

Dari tips itu, Megawati telah menerapkan dua hal tersebut sepanjang usianya. Beliau rutin menari sejak usia lima tahun—sebagaimana titah ayahanda beliau—dan jarang berpikir yang berat-berat. Oleh karenanya, saya yakin beliau akan panjang umur.

Maka dari itu, ide mengajukan Megawati sebagai pahlawan demokrasi secara nasional dari JBMI itu saya pikir sangat kental aroma ironinya.

Kalau boleh memilih, saya lebih baik melatih badak jawa menghafal Pancasila ketimbang mengusulkan gelar pahlawan secara resmi ke sosok yang masih hidup. Terutama kalau sosok itu seberkuasa Megawati.

Nah, karena usulan ide berpotensi bikin salah paham, Albiner Sitompul menggarisbawahi bahwa yang dia maksud bukan gelar Pahlawan Nasional, tapi Pahlawan Demokrasi.

“Maka kami sarankan beliau adalah ibu demokrasi atau apa pun sebutannya, kami usulkan di dalam memperingati Hari Pahlawan ini. Beliau adalah pahlawan demokrasi, bukan pahlawan nasional,” kata Albiner seperti dikutip dari detik.com.

Mendengar kabar itu, teman-teman saya di Facebook menganggap ide absurd ini sebagai ekspresi dari “kelompok penjilat pantat rezim” semata. Toh lagipula ide ini bukan yang pertama. Pada hari yang berlainan, kelompok yang sama pernah mengusulkan Tuan Syekh Ibrahim Sitompul agar dapat gelar pahlawan juga. Ebuset.

Kamu nggak perlu kaget, soalnya Ketua Umum DPP JBMI, H. Albiner Sitompul, sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Kepresidenan. Hm, sobat kental kayaknya mereka tuh.

Saya sih tidak tahu bagaimana bentuk pantat rezim, apakah ia mulus atau bisulan, tetapi saya yakin rencana kelompok ini sejatinya merupakan kritik satire paling cadas abad ini.

Bagaimana tidak? Mereka mendorong nama Megawati atas alasan keberaniannya melawan penindasan rezim Orde Baru.

Oke, saya tidak menyangkal peran Megawati saat itu, masalahnya sekarang ini mudah sekali mengunduh gambar Megawati tengah berpose mesra dengan Prabowo Subianto. Sosok yang punya ikatan dengan rezim Orde Baru pada masa lalu.

Bahkan ketika Gus Dur digulingkan karena ogah berkompromi dengan cara-cara Orba dalam bagi-bagi kursi menteri, Megawati (bersama Pak Amien Rais) berada satu barisan dengan sisa-sisa petinggi Orba yang masih bertahan di parlemen.

Keterangan-keterangan lain yang bisa menunjukkan bahwa Megawati bersahabat dengan orang-orang Orba masa lalu pun bisa kalian googling sendiri. Ada cukup banyak. Tak perlu lah menulis satu per satu karena bisa-bisa tulisan ini lebih panjang dari draf Omnibus Law.

Dari hal ini, saya pikir ada baiknya Megawati ingat lagi kata-kata Imam Al-Ghazali untuk hati-hati. Bahwa menurut Al-Ghazali, orang yang memberi pujian boleh jadi seorang munafik. Mereka tampak manis di lapisan luarnya, tapi mematikan di bagian dalamnya.

Paling tidak, usulan gelar pahlawan demokrasi ini mengingatkan kita akan wajah Soeharto pada mata uang pecahan Rp50.000 pada masa Orba. Jika biasanya sosok yang ada di mata uang adalah orang yang sudah gugur, tapi saat itu kroni-kroni Soeharto ngotot memasukkan wajah Bapak Pembangunan ke dalam pecahan mata uang nilai paling tinggi.

Nah, ide pemberian gelar pahlawan demokrasi ke Megawati ini pun aromanya tak jauh-jauh dari sana. Kasih jilatan yang saya pikir agak kelewatan tingkatannya.

Jadi bukan tidak mungkin, pengajuan nama Megawati sebagai Pahlawan Demokrasi karena melawan Orde Baru adalah peringatan bahwa pujian yang keblabasan itu bisa berbahaya. Selain itu, jilatan itu juga jadi peringatan bagi kita bahwa Megawati bisa saja tidak anti-anti amat terhadap Orde Baru kalau sampai nekat menyetujui usulan ini.

Paling tidak, beliau mungkin masih anti dengan Orde Baru di masa lalu, tapi bukan tidak mungkin beliau menjadi orde (yang) baru lainnya di masa mendatang.

Sama kroni Soeharto mungkin masih tak sejalan, tapi dengan cara-caranya mempertahankan kekuasaan, apakah akan selalu terbuka menerima kritik sampai nanti? Masih menjunjung demokrasi sampai akhir? Hm, siapa yang tahu?

Perjalanan politik beliau kan masih berjalan. Sikap politik seorang manusia kan bisa berubah-ubah sepanjang masih hidup.

Apalagi belakangan ini, kemarahan yang maha-dahsyat masyarakat terhadap Omnibus Law juga ditujukan ke Partai Golkar dan PDIP juga—setidaknya menurut analisis dari LP3S. Catat ini: PDIP, partai yang diketuai Megawati. Artinya kekecewaan publik sebenarnya juga mengarah pada beliau akhir-akhir ini.

Jadi apakah Ibu Megawati layak diajukan menjadi pahlawan demokrasi secara resmi? Hm, kalau buat serius sih no, tapi kalau buat satire… jelas sangat yes.

Kalau sudah begini, saya jadi teringat kembali dengan kekecewaan senior saya pengagum Gus Dur tadi. Sudah lah Gus Dur tak pernah diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional, eh, di sisi lain Megawati malah diusulkan dapat gelar pahlawan.

Lalu saya terngiang-ngiang bagaimana Gus Dur yang beneran plural sampai akhir hidupnya saja nggak pernah dapet gelar resmi Pahlawan Pluralisme Nasional atau apalah dari negara.

Tapi khayalan itu bakal hilang dengan cepat kalau bayangan wajah Gus Dur muncul di kepala saya. Soalnya dari beliau paling-paling yang keluar juga cuma kalimat ini: “Ealah, gitu aja kok repot.”

BACA JUGA Kebenaran Gus Dur yang Serbakebetulan dan tulisan Muhammad Nanda Fauzan lainnya.

Exit mobile version