MOJOK.CO – Rencana pembayaran gaji PNS/ASN lewat Kopdes Merah Putih membuat saya teringat pengalaman mengurus gajian di bank: tak semudah itu, Pak.
Sebagai fresh graduate, tahun 2014–2017 adalah waktu yang cukup berkesan bagi saya. Sebab, pada periode tersebut, saya mendapat pengalaman kerja pertama di salah satu bank BUMN.
Meski menyandang predikat sebagai sarjana psikologi, saya nggak peduli dengan perkataan banyak orang, “Loh, jurusan kuliahmu kan psikologi. Masa kerja di bank? Apa nggak sayang sama ilmu kuliahnya?”
Apa yang saya pelajari dan saya kerjakan dalam pengalaman kerja pertama tersebut tentu cukup berseberangan. Namun, pada akhirnya, saya belajar banyak hal baru, dan memang sudah seharusnya seperti itu. Jadi, bagi saya, sih, nggak masalah.
Sedikit banyak, saya jadi mengerti soal bagaimana cara melayani nasabah, transaksi dalam dan luar negeri, apa itu letter of credit dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), menjadi petugas kliring, sampai teknis alur dan proses gajian para PNS, ASN, dan pensiunan, khususnya di wilayah tempat saya bekerja.
Meski sudah sekitar sembilan tahun berlalu, saya masih ingat alur prosesnya.
Apa urgensinya gaji PNS dan ASN lewat Kopdes Merah Putih?
Pertama, saya menerima data dari bendahara instansi. Kedua, saya mengecek kecocokan data, termasuk kesesuaian antara nama dan nomor rekening penerima.
Kemudian, saya mengunggah data ke sistem bank agar uangnya bisa ditransfer dan diterima oleh nasabah yang bersangkutan. Jika ada yang gagal terkirim, saya wajib mengonfirmasikannya kepada bendahara untuk diperiksa kembali dan diproses ulang.
Secara sederhana, kira-kira begitu alur dan prosesnya. Sebab, baru-baru ini saya mendapat info mengenai rencana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi mitra pembayaran gaji PNS, ASN, dan pensiunan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan rencana tersebut dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta, 5 Oktober 2026. Saat itu, ia menyebut pembahasan bersama Menteri Keuangan sebagai bagian dari upaya memperkuat peran dan daya saing koperasi dalam pelayanan keuangan masyarakat.
Maaf, izin bertanya, Pak. Apakah memang alur prosesnya akan sama seperti yang saya jelaskan di atas? Atau ada mekanisme baru?
Dari beberapa artikel yang saya baca, informasi terkait mekanismenya memang belum terperinci. Jadi, pertanyaan saya ini berkaitan dengan rencana yang masih perlu diperjelas, bukan menganggap semuanya sudah diputuskan.
Kalaupun masih plenger, izin saran, Pak. Nggak perlu terburu-buru. Kalau bisa, boleh dikaji ulang lebih dulu dan secara berkala: kira-kira apa urgensinya penyaluran gaji PNS perlu melalui Koperasi Desa Merah Putih?
Menambah mitra pembayaran gaji PNS dan ASN, apa manfaatnya bagi penerima?
Saya juga membaca penjelasan Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi pada 8 Oktober 2026. Menurutnya, pelibatan koperasi dimaksudkan untuk menambah pilihan akses layanan keuangan, bukan menggeser fungsi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Saat itu, ia juga menegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah mengenai rencana tersebut.
Kalau tujuannya menambah pilihan, tentu perlu dijelaskan pilihan seperti apa yang akan diterima warga, Pak. Apakah tempat pencairannya menjadi lebih dekat? Apakah prosesnya lebih mudah? Apakah penerima tetap bisa memilih layanan yang sekarang?
Maksudnya, jika memang sama dengan proses yang sudah berjalan saat ini melalui bank, urgensi penambahan mitra penyaluran ini untuk apa, ya, Pak?
Apakah sebagai mitra, nantinya Koperasi Desa Merah Putih akan mengumpulkan data gajian para PNS untuk diserahkan ke bank, kemudian uangnya ditransfer seperti yang berlangsung saat ini?
Atau gajiannya akan betul-betul diterima langsung melalui Koperasi Desa Merah Putih? Via transfer atau tunai? Iya, tunai. Melalui amplop dan pencairannya harus datang langsung ke Kopdes?
Ini pertanyaan saya soal kemungkinan mekanismenya, ya, Pak. Bukan berarti saya sudah mendapat kepastian bahwa pencairannya akan memakai amplop.
Maaf sebelumnya, Pak. Jika demikian, mau nantinya via transfer atau tunai, apakah prosesnya nggak terlalu berbelit?
Apalagi, berdasarkan pengalaman saya menangani pembayaran saat itu, proses penyaluran gaji via bank sudah proper. Sudah nyaman. Kalaupun ada kendala, paling-paling karena sistem bank sedang offline. Itu pun sifatnya sementara.
Tentu, pengalaman di tempat saya bekerja belum tentu sama dengan kondisi di semua wilayah. Kalau tambahan layanan koperasi bisa membantu warga yang selama ini jauh dari titik layanan, manfaatnya perlu dijelaskan juga, Pak. Biar kami tahu persoalan apa yang hendak diselesaikan.
Mengurus uang pensiunan nggak cuma soal pencairan, Pak
Satu lagi, Pak. Infonya, penyaluran uang pensiunan PNS/ASN juga rencananya akan melalui Kopdes Merah Putih, ya?
Hampir saja terlewat saya infokan. Pada saat saya mengurusi penyaluran uang para pensiunan, ada aturan di bank tempat saya bekerja: jika selama tiga bulan berturut-turut diketahui ada pensiunan yang tidak mengambil atau mencairkan uang pensiunnya, perlu dilakukan kunjungan langsung ke kediamannya, Pak.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi pensiunan. Apakah dalam keadaan baik-baik saja, tapi belum sempat mengambil uangnya? Sedang sakit? Atau sudah meninggal dunia?
Penting dilakukan agar penyaluran uang pensiun tepat sasaran. Itu praktik di tempat saya bekerja saat itu, yang saya ceritakan untuk memberi gambaran bahwa pelayanan pensiun juga menyangkut pengecekan kondisi penerimanya.
Apakah hal ini sudah tergambar secara jelas dalam mekanisme nantinya, Pak? Hehehe. Agak repot, ya? Tapi, perlu dilakukan sebagai bentuk mitigasi, sih. FYI saja.
Biar para pensiunan juga bisa mendapat gambaran tentang apa dan bagaimana yang harus mereka lakukan, kalau pemerintah betul-betul menetapkan mekanisme dan alur pembayaran melalui Kopdes Merah Putih.
Kalau ada masalah penyaluran gaji PNS, ASN, dan pensiunan, mereka harus mengadu ke siapa?
Pertanyaan soal apa urgensi penyaluran gaji dan dana pensiun via Kopdes Merah Putih ini, bagi saya, mungkin juga warga lainnya, adalah hal yang wajar saja. Saya bingung. Warga lainnya mungkin juga bingung. Para PNS dan pensiunan mungkin juga bingung. Kenapa dan buat apa. Itu.
Maksud saya, keluhan soal penempatan manajer Kopdes rasanya belum padam. Tapi, sudah ada gebrakan lain. Apalagi urusannya soal uang. Sangat sensitif, Pak.
Ini menyangkut kebutuhan orang banyak. Kebutuhan perut. Kebutuhan untuk hidup.
Sedikit curhat saja, Pak. Kalau tiba waktunya gajian para PNS dan pensiunan, kemudian sistem bank sedang down atau offline, kami, para pegawai bank, keringat dingin, e, Pak. Asli.
Sebab, pasti kami langsung diserbu pertanyaan, baik secara langsung maupun lewat telepon. Bukan berarti solusinya langsung, “Ya, sudah. Berarti penyalurannya tunai saja, ya?”
Bukan. Bukan itu, Pak.
Lebih dari itu, ini soal mekanisme yang matang, mitigasi jika ada kekeliruan dan kendala, termasuk penanganan keluhan saat para PNS dan pensiunan mengalami masalah. Entah nggak puas dengan pelayanannya, entah uangnya belum atau tidak diterima sebagaimana mestinya.
Kalau nanti ada masalah, mereka harus mengadu ke siapa? Ke koperasi, bank, atau instansi yang bersangkutan? Ini juga perlu jelas, Pak, supaya orang yang sedang menunggu uangnya nggak malah disuruh bertanya ke sana kemari.
Usul, Pak, bagaimana kalau memikirkan urgensi yang lain
Saya nggak mengatakan saya akan sepakat atau tidak. Tapi, mohon sekali, jangan terburu-buru. Karena ini menyangkut hajat dan hidup orang banyak. Lakukan dengan baik dan benar.
Sambil merumuskan mekanisme, sebetulnya saya punya usul, sih, Pak.
Bagaimana kalau ikut membantu memikirkan urgensi lain? Seperti penyaluran tenaga kerja, bantu sundul soal wacana lapangan kerja bagi para pencari kerja, atau hal-hal baik lainnya yang menyangkut kehidupan para warga.
Keluhan warga sudah banyak dan menumpuk di media sosial, Pak. Banyak di antaranya disampaikan dengan cukup jenaka. Selain untuk hiburan dan inspirasi, Bapak juga bisa membaca aspirasi secara tertulis dari para warga yang meringis.
Penulis: Seto Wicaksono”
Editor: Agung Purwandono