MOJOK.CO – Dari nama panggilan anak ke orang tua, orang-orang di tempat saya bisa tahu kelas sosial sebuah keluarga tanpa harus kenal langsung.
Entah berapa kali saya dan istri ditertawakan para tetangga gara-gara panggilan “bapak” dan “ibu” digunakan oleh anak-anak kami. Menurut mereka, panggilan orang tua seperti itu udah kuno. Kadaluwarsa.
Tak jarang ada saja yang mengusulkan agar saya mengubah panggilan itu, “biar lebih modern,” katanya. Beberapa lainnya mengajarkan secara tersamar kepada anak-anak kami melalui pertanyaan-pertanyaan fundamental, “Ayah di rumah, Sayang?” atau “Bunda pergi ke mana, Dek?”
Padahal, tak perlu jauh-jauh sampai panggilan “bunda”, panggilan “ibu” saja sudah saya anggap sebagai kemajuan antropologis di kampung halaman saya. Soalnya ketika saya kecil di Surabaya, kebanyakan teman-teman saya memanggil orang tua saya dengan “bapak-emak”.
Oleh karenanya, panggilan “ibu” itu udah mewah sekali di telinga. Apalagi kalau disandingkan dengan “ayah”. Udah kayak adegan makan malam di ruang keluarga crazy rich surabayan pakai table manner plus berderet-deret pembantu yang siap melayani.
Ya gimana ya, menggunakan nama panggilan seperti itu memang tidak bisa sembarangan di tempat saya. Panggilan “ayah-ibu” biasanya dipakai oleh keluarga dengan tingkat sosial atas. Ada soal pantas dan tidak pantas di sana.
Anak petani yang memanggil orang tuanya dengan “ayah-ibu” akan jadi bahan pergunjingan yang gurih bagi tetangga. Begitu juga kalau ada yang berani menggunakan panggilan “abah-umi”. Panggilan yang juga punya kelas sendiri.
Di tempat saya, hanya mereka yang sudah menunaikan ibadah haji yang berhak menyandang panggilan sakral itu. Tidak hanya bagi anak-anak mereka, orang lain pun harus memanggil begitu.
Jangankan orang tua, mereka yang masih muda tapi udah haji pun akan dipanggil “wak kaji”. Sementara mereka yang lebih dewasa akan menggunakan panggilan “cak kaji” kepada yang laki-laki dan “yukaji” atau “neng kaji” kepada perempuan.
Dengan demikian, dari nama panggilan anak ke orang tua, orang-orang di tempat saya bisa tahu kelas sosial sebuah keluarga tanpa kenal langsung.
Ini seperti halnya foto profil di sebuah akun sosial, di mana panggilan juga merupakan citra identitas. Makanya, ketika memutuskan untuk menggunakan panggilan “bapak-ibu”, saya pikir itu sudah naik kelas, eh ternyata masih nggak juga ya.
Barangkali karena saat ini, sekat-sekat atau batas kepantasan kayak gitu sudah runtuh. Setiap orang bebas memakai panggilan yang disukai tanpa repot-repot memikirkan status sosialnya.
Anak buruh tani atau karyawan pabrik mulai lumrah memanggil orang tuanya dengan “ayah-bunda”, “abi-umi”, “buya-uma”, atau panggilan yang dulu barangkali hanya dipakai oleh orang kota atau artis di FTV. Dari papi-mami sampai daddy-mommy.
Pada perkembangannya, perubahan sapaan orang tua ini juga menyentuh pada sapaan kepada kerabat lainnya; simbah jadi “opa-oma”, “jaddi-jaddati”, “grandma-grandpa”; paklik-bulik jadi jadi “om-tante”, “uncle-onti”, “ami-khali”, dan sapaan modifikasi lainnya.
Perubahan ini menjadi lumayan menarik. Soalnya saya jadi teringat dengan parodi Kiai Anwar Zahid soal perubahan panggilan dari anak ke orang tua. Kata Kiai Anwar Zahid, bukan tidak mungkin bakal muncul adegan macam gini.
“Papi, kalau nanti Papi mau ngarit, jangan lupa nyangking carang ya, Mami mau ngeliwet.”
Parodi itu mungkin merupakan sindiran atas perubahan yang membentur ukuran-ukuran lama. Ada penekanan realitas soal pantas dan tidak pantas. Atau bisa jadi, candaan tersebut juga bentuk resistensi orang lama atas perubahan yang mulai merangsek ke desa-desa.
Memaksa orang desa mau berubah. Sambil menyelipkan gagasan bahwa budaya orang kota itu lebih baik dan lebih keren, dan kebiasaan orang desa itu nggak lebih baik jadi patut untuk ditinggalkan. Pada akhirnya orang-orang desa seperti saya (dan tetangga-tetangga saya di awal tulisan tadi), jadi tertarik pula untuk mengganti panggilan orang tua tersebut.
Tentu saja ada banyak faktor yang memengaruhi perubahan tersebut. Lingkungan pergaulan, gaya hidup, perubahan pemahaman (seperti maraknya sapaan akhi-ukhti), tontonan di televisi.
Belum dengan makin mudahnya akses terhadap informasi atau makin banyaknya orang kota yang membangun hunian di kampung adalah beberapa faktor yang bisa disebut. Namun, seperti yang tampak di desa saya, faktor utamanya adalah meningkatnya kondisi ekonomi keluarga.
Pasangan muda yang mulai mapan, berpendidikan tinggi, punya penghasilan tetap, punya rumah, kendaraan, tabungan dan cicilan merasa mulai memiliki kebutuhan atas identitas baru yang berbeda dari yang digunakan orang tua mereka.
Sebuah identitas yang akan menempatkan diri mereka dalam kelas yang berbeda, yang lebih tinggi atau lebih prestisius dari masyarakat yang membesarkannya.
Cara yang ditempuh pun bisa sangat beragam, mulai pemberian nama anak dengan pilihan kata yang digali dari berbagai kebudayaan dunia, menyekolahkan anak di lembaga pendidikan favorit, hingga penggunaan bahasa Indonesia atau Inggris dalam pergaulan sehari-hari.
Akan tetapi, opsi yang paling mudah dan umum adalah penggunaan sapaan yang tidak standar bagi mereka sendiri dan kerabat lain. Dari sana kemudian memunculkan panggilan “bapak” dan “ibu” bersama “mboke” dan “pake” tidak lagi jadi pilihan menarik. Expired.
Bahwa saya tetap menggunakan panggilan orang tua kadaluwarsa itu kepada anak-anak, selain faktor yang sudah saya sebut di atas dan selain karena udah kadung basah, juga karena kesadaran saya akan faktor umur dan faktor ekonomi keluarga saya. Hehe.
BACA JUGA Betapa Ribetnya Nama Anak-Anak Masa Kini atau tulisan Muhammad Zaid Sudi lainnya.