B.J. Habibie, Bapak Demokrasi Indonesia

bj habibie meninggal dunia biografi obituari

bj habibie meninggal dunia biografi obituari

MOJOK.COMagrib hari ini, 11 September 2019, Presiden Ke-3 Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie meninggal dunia di Jakarta. Satu sosok besar Indonesia baru saja berpulang. 

Bacharuddin Jusuf Habibie menjadi presiden Indonesia lewat jalan dramatis karena kebetulan menjadi wakil presiden di waktu genting. Hanya 70 hari ia menjabat wakil presiden. Periode kepresidenannya adalah yang paling singkat di antara 7 presiden (yang diakui di) Indonesia, tapi bisa dibilang juga yang paling krusial. Di masa pemerintahannya, Timor Timur merdeka. Perannya dikecilkan sejarah, mula-mula sebagai figur genial, belakangan sebatas simbol cinta sejati.

***

Dalam sebuah pernyataannya di bulan Juli 1999, Habibie mengibaratkan kondisi Indonesia ketika ia dilantik sebagai presiden (setelah menjabat sebagai wakil presiden selama 70 hari) layaknya pesawat yang tengah mengalami “super stall”. Daya angkatnya nol dan menjelang jatuh. Penduduk Indonesia berjumlah 210 juta orang adalah penumpang yang tidak menyadari pesawat tengah menuju kejatuhan. Sementara, pilotnya sedang tidak sadarkan diri. Habibie adalah kopilot yang harus segera mengambil alih kendali dan menyelamatkan pesawat.

Saat itu, Habibie hanya memiliki dua pilihan. Masuk kabin dan menjelaskan kepada penumpang bahwa pesawat akan jatuh atau tetap diam dan mencoba menyelamatkan pesawat. Sementara waktu terus berkurang.

Siapa pun yang menjadi pilot di saat-saat seperti itu, kata Habibie, tidak bisa melakukan sesuatu menurut keinginannya. Ia harus berkompromi dengan keadaan. Jika ia tidak melakukan itu, maka Indonesia akan mengalami “balkanisasi”. Pecah menjadi negara-negara kecil seperti yang terjadi di Yugoslavia.

“Kalau saya tidak mengambil kebijakan yang sesuai dengan kriteria yang saya tentukan, kondisi di Indonesia bisa lebih tidak rasional. […] Bangsa Indonesia dapat terpecah-pecah mengalami ‘Balkanisasi’. […] Negara yang besar terpecah-pecah menjadi negara-negara yang kecil. Di Afghanistan dan Irak dibayar dengan darah. Jika ini terjadi, maka yang menderita adalah rakyat,” tulis Habibie dalam memoarnya, Detik-detik yang Menentukan (2006: 449).

Indonesia di awal tahun 1998 adalah pesawat yang mengalami “super stall” dalam bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, dan psikologi. Menghadapi situasi tersebut, Habibie yang telah “berada di kokpit” selama 20 tahun sebagai menteri dan sebagai wakil presiden selama 70 hari adalah orang tepat di waktu dan tempat yang tepat, serta mengerjakan hal tepat. Setelah dilantik, Habibie meprediksi, jika hingga September 1998 krisis politik dan ekonomi tak teratasi, maka pemerintahan Indonesia akan jatuh.

“Menjadi presiden, bukan segalanya bagi saya, tetapi yang penting apa yang terbaik bagi bangsa ini,” tulisnya (2006 : 450).

Naiknya Habibie disambut pesimisme. Ia diragukan mampu melaksanakan agenda reformasi sebab dianggap merupakan bagian dari Orde Baru. “Prasangka dan praduga negatif mengenai saya adalah wajar saja. Rakyat akan menilai dan sejarah mencatat,” Habibie mengatakan (2006: 54).

Kebijakannya perdananya menggambarkan usahanya menyelamatkan negara dari “super stall” tersebut. Sehari setelah dilantik, pada 22 Mei 1999, ia langsung melantik kabinet baru yang dinamai Kabinet Reformasi Pembangunan. Terdapat 36 menteri dalam kabinet ini, yang terdiri dari 4 menteri negara koordinator, 20 menteri negara pemimpin departemen, dan 12 menteri negara yang menangani tugas tertentu.

Kabinet tersebut mencerminkan semua unsur kekuatan bangsa, meliputi Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia, Golongan Karya, ABRI, unsur daerah, kaum intelektual, dan lembaga swadaya masyarakat. Ini merupakan langkah demokratis awal untuk menjawab tuntutan Reformasi.

Di saat yang sama, Habibie juga mengumumkan pemisahan Bank Indonesia (BI) dari pemerintahan, dengan tidak memasukkan Gubernur BI dalam kabinet barunya. Ia beralasan bahwa dengan begitu, BI menjadi lembaga independen yang dapat membuat kebijakan yang logis, tanpa intervensi politik. Selain itu, negara juga tidak diperbolehkan meminjam dana ke BI, melainkan harus ke pasar modal. Ini merupakan cara Habibie untuk menyehatkan nilai tukar rupiah guna menyelesaikan krisis moneter.

Kebijakan Habibie lainnya adalah tetap memperbolehkan mata uang rupiah bergerak sesuai dengan ekonomi pasar, membebaskan semua tahanan politik, memberi kebebasan pers, kebebasan berbicara, dan berdemonstrasi, serta berkunjung ke DPR/MPR untuk berkonsultasi tentang jadwal Sidang Istimewa MPR dan Pemilu.

Ia juga memberi kebebasan berpendapat dan menguatkan legitimasi DPR/MPR. Pertimbangannya, dalam krisis politik 1998, salah satu tuntutan rakyat adalah adanya kebebasan dan kemerdekaan. Derivasi dari dua tuntutan ini adalah hak asasi manusia dan demokrasi. Tuntutan ini adalah wajar. Seiring dengan kemajuan yang dibawa pembangunan, sistem pendidikan semakin baik dan sistem informasi semakin sempurna sehingga kualitas SDM semakin meningkat. Namun, perkembangan ini tidak disertai dengan proses keterbukaan dan demokratisasi pemerintah dan pemimpin nasional.

Sejarah membuktikan, para pemula paling banyak lahir dan berkembang menjadi unggul dan andal dalam satu masyarakat yang bebas total (bebas dari dogma), merdeka, dan demokratis. Para pemula ini menjadi salah satu penggerak utama dalam peningkatan produktivitas dan daya saing suatu masyarakat.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Habibie memutuskan untuk menyediakan ruang bagi setiap orang untuk mengeluarkan pendapat dan berunjuk rasa tanpa rasa takut. Pers juga diberi kebebasan mengeluarkan pendapat, dengan segala konsekuensinya. Tahanan politik juga segera dilepaskan. Kelak, tidak boleh terjadi seseorang dipenjarakan karena bertentangan pendapat atau rencana dengan presiden.

Kuatnya pengaruh lembaga eksekutif dalam lembaga yudikatif dengan keberadaan Keluarga Besar Golkar membuat DPR/MPR tidak memiliki legitimasi di mata rakyat. Ditambah lagi dengan adanya kewajiban bagi PNS untuk memilih Golkar dalam pemilu. Menurut Habibie, DPR dan MPR harus diberi legitimasi yang kuat berdasarkan pemilu yang demokratis. Dengan demikian, sebelum Pemilu 1999, Habibie membubarkan Keluarga Besar Golkar dan menghapus kewajiban bagi PNS untuk memilih Golkar. Ia juga membuka kesempatan untuk membuat partai politik apa saja, asalkan tidak melanggar UUD 1945 dan ketetapan MPR. Sebelumnya, pemerintah hanya mengizinkan dua partai, yakni PDI dan PPP serta Golongan Karya menjadi peserta pemilu.

Secara keseluruhan, selama 512 hari Habibie menjabat sebagai presiden ketiga, ia telah melakukan reformasi di bidang ekonomi, politik, HAM, dan birokrasi, serta menuntaskan permasalahan Timor Timur. Semua kebijakannya dilakukan dalam kerangka demokratisasi Indonesia. Oleh karena itu, menurut Bilveer Singh, profesor ilmu politik dari National University of Singapore, jika Sukarno disebut sebagai “Bapak Kemerdekaan Bangsa” dan Soeharto sebagai “Bapak Pembangunan Nasional”, maka Habibie adalah “Bapak Demokrasi Indonesia”.

BACA JUGA Biografi B.J. Habibie, Si Jenius dari Parepare atau artikel Prima Sulistya lainnya.

Exit mobile version