ADVERTISEMENT

Jumlah Kuota dan Biaya Haji Tahun 2027 Hasil Kesepakatan Pemerintah dan DPR

Jumlah Kuota dan Biaya Haji Tahun 2027 yang Sudah Disepakati Pemerintah

Calon jemaah haji sepertinya patut bernapas lega, sebab pertanyaan terkait haji tahun 2027 sudah mulai terjawab satu per satu. Mulai dari kuota, biaya, hingga hal-hal yang terkait lainnya. Meskipun musim haji masih cukup lama, para calon jemaah haji tetap perlu mengetahui segala informasi ini dari jauh-jauh hari.

Pada 7 Oktober kemarin, pemerintah, yakni Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) dan DPR, sudah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1448 H/2027 M. Selain BPIH, pemerintah juga sudah menyepakati jumlah kuota haji tahun depan. Kesepakatan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat membacakan kesimpulan dan kesepakatan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah di Gedung Parlemen, Senayan.

Berapa biaya haji 2027 dan jumlah kuotanya?

Pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 1448 H/2027 M sebesar rata-rata Rp98.466.351 per jemaah. Tentu BPIH ini tidak seluruhnya dibebankan kepada jemaah. Sebab BPIH adalah keseluruhan biaya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan ibadah haji, bukan biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah.

Dari total BPIH sebesar Rp98 jutaan, para jemaah hanya perlu membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih sebesar 55,50 persen dari BPIH, sekitar Rp54.648.825 per jemaah. Sedangkan 44,50 persen lainnya atau sekitar Rp43.817.526 per jemaah berasal dari Nilai Manfaat. Nilai Manfaat merupakan dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji melalui penempatan dan investasi yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Untuk kuota haji tahun 2026, angkanya tidak berubah dari musim haji sebelumnya. Indonesia mendapat 221.000 kuota haji untuk 2027. Kuota tersebut meliputi 201.585 jemaah haji reguler, 1.735 petugas haji daerah dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU), dan 17.680 jemaah haji khusus. Jika digabung, kuota haji reguler mencapai 203.320 orang atau 92 persen dari total kuota. Sementara haji khusus mendapatkan porsi 8 persen atau 17.680 orang.

Berapa setoran awal haji untuk calon jemaah pendaftar baru?

Meski pemerintah sudah menetapkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54 jutaan, bukan berarti para calon jemaah harus membayar semua biaya haji di depan. Ada mekanisme pembayarannya sendiri, termasuk ada aturan untuk membayar setoran awal di depan ketika membuka tabungan haji.

Jadi, untuk para calon jemaah haji pendaftar baru, khususnya jamaah haji reguler, tidak perlu buru-buru menyiapkan uang sejumlah total Bipih kalau mau berangkat haji. Cukup siapkan uang sebesar Rp25.000.000 untuk biaya setoran awal. Setelah itu, para calon jemaah akan mendapatkan bukti setoran dan nomor validasi. Setelah mendapatkan keduanya, calon jemaah melakukan proses pendaftaran di Kementerian Agama sesuai ketentuan.

Dana tersebut merupakan setoran awal untuk mendapatkan nomor porsi dan masuk dalam antrean keberangkatan. Ketika nanti mendapat jadwal keberangkatan, jemaah melakukan pelunasan sesuai besaran Bipih yang berlaku pada tahun keberangkatan. Untuk tahun 2027, komponen Bipih rata-rata terdiri dari setoran awal Rp25 juta, Nilai Manfaat Virtual Account Rp3,4 juta, subsidi pemerintah Rp3,2 juta, serta setoran pelunasan rata-rata Rp23.048.825.

Besaran uang saku dan uang tambahan lainnya

Ketika melaksanakan prosesi haji, para jemaah sebenarnya tidak perlu terlalu khawatir soal biaya hidup. Pemerintah sudah menyediakan uang saku untuk masing-masing jemaah. Pemerintah pada rancangan BPIH 2027 sudah menetapkan alokasi living cost sebesar 750 riyal Arab Saudi (SAR) per jemaah. Angka tersebut masuk dalam pembiayaan haji dan bukan biaya tambahan yang harus dibeli sendiri oleh jemaah.

Sebagai gambaran, dengan asumsi kurs yang digunakan dalam penetapan BPIH 2027, yaitu Rp4.666,67 per SAR, 750 SAR setara sekitar Rp3,5 juta. Pada pelaksanaan haji 2026 misalnya, BPKH juga membagikan living cost sebesar 750 SAR kepada setiap jemaah reguler. Uang tersebut diberikan dalam pecahan 500 SAR, dua lembar 100 SAR, dan satu lembar 50 SAR.

Namun, para jemaah tentu perlu membawa uang lebih atau uang tambahan sebagai pegangan selama di Tanah Suci. Uang tambahan ini biasanya untuk keperluan lain yang non primer, seperti belanja, beli oleh-oleh, dan njajan selama di sana. Besarannya tentu berbeda-beda tiap jemaah. Tapi kalau mau aman, bawa uang tambahan (di luar uang living cost dari pemerintah) sekitar 750-1500 SAR atau sekitar Rp3,5-7 juta.

Jangan lupa membawa perlengkapan yang penting, tapi jangan sampai berlebihan

Selain biaya, beberapa perlengkapan penting juga tidak boleh lupa untuk dibawa ketika menjalankan haji. Dokumen-dokumen seperti paspor, KTP, dan dokumen haji lainnya (lengkap dengan salinannya) jangan sampai tertinggal. Pakaian dan perlengkapan ibadah (kain ihram dan sebagainya) juga wajib hukumnya untuk dibawa. Obat-obatan dan perlengkapan kesehatan lainnya juga jangan sampai tertinggal.

Jangan lupa pula untuk bawa tas kecil sebagai tempat menyimpan dompet dan dokumen penting. Botol minum, kacamata hitam, pelembap kulit, sandal, hingga kantong plastik jangan sampai lupa untuk dibawa. HP, lengkap dengan charger dan powerbank juga sebaiknya dibawa, sebab keduanya akan sangat dibutuhkan sekali. Kalau punya modem MiFi portable, tidak ada salahnya untuk dibawa juga.

Perihal perlengkapan, ada satu hal yang perlu benar-benar kita ingat. Jangan sampai membawa perlengkapan atau barang-barang yang berlebihan. Jangan semua isi dapur dan isi lemari kita masukkan semuanya ke dalam koper. Selain merepotkan, bawa barang berlebihan juga tidak boleh. Intinya, bawa barang secukupnya dan seperlunya saja.

Haji bukan ibadah main-main dan butuh persiapan yang serius

Itulah segala informasi mengenai haji tahun 2027. Pemerintah sudah memutuskan semuanya, mulai dari biaya, kuota, hingga ketentuan lain. Para calon jemaah tinggal yang sudah masuk dalam kuota atau bahkan masih ada di daftar tunggu, tinggal mempersiapkan segala keperluannya. Kalau ada yang belum lunas, ya segera melunasinya. Pantau saja segala informasi terkait haji tahun ini.

Jika melihat prosesnya, besaran biayanya, hingga segala perlengkapannya, haji memang bukan ibadah yang “senang-senang”. Haji itu perjuangan, yang tidak hanya membutuhkan kesiapan fisik dan mental saja, melainkan kesiapan finansial juga. Sudah masa tunggunya lama, biayanya mahal, ibadahnya tidak mudah pula. Gitu, kok, tega banget ada orang yang korupsi haji. Heran, deh.

***

Video cerita dan pengalaman haji tahun 2026:

Iqbal AR

Penulis dan reporter lepas. Tinggal di Malang.